LEMBATA, AKSARA NEWS. NET – Perekrutan P3K di Kabupaten Lembata khususnya tenaga pengajar Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) menuai kontroversi, pasalnya diduga ada peserta yang dinyatakan lulus namun cacat administrasi.
Hal ini disampaikan Juprian Lamblawa, Direktur LBH SIKAP Lembata di Pos Bantuan Hukum pada Pengadilan Negeri Lembata. Rabu (08/01/2025).

Pengacara Muda ini mengatakan pihaknya didatangi oleh para ibu guru tenaga honorer khususnya guru Pendidikan Usia Dini (PAUD) yang telah mengabdi di atas 4 Tahun di sekolah Negeri, bahkan ada yang telah ngajar sejak tahun 2009 namun tidak lulus lantaran harus bersaing dengan rekannya yang baru mengabdi di sekolah Negeri belum sampai setahun, namun diduga dokumen administrasinya dipalsukan agar bisa dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi.
Lanjut Juprian, para korban telah mengadukan hal ini kepada LBH SIKAP Lembata, meraka juga telah memberikan kuasa kepada LBH SIKAP Lembata untuk segera melakukan sanggahan terkait pengumuman kelulusan itu.
“LBH SIKAP mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Lembata membuka ke Publik semua data terkait perekrutan PPPK ini, agar transparan, semuanya terbuka tidak ada yang ditutup tutupi,” Kata Juprian
Lanjut Juprian menerangkan bahwa dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) memberi ruang itu, UU KIP mengatur hak setiap orang untuk memperoleh informasi publik, serta kewajiban badan publik untuk menyediakan dan melayani permintaan informasi.
Senada dengan Lamablawa, Sekretaris LBH SIKAP Yohanes Karolus Songgur pun mengungkapkan bahwa kita sedang dalami masalahnya dan sejumlah dugaan pelanggaran.
“Jika terdapat unsur Pidana di dalamnya, baik itu dugaan pemalsuan dokumen, maupun dugaan kejahatan jabatan, akan segera kita sikapi secara serius biar jadi pembelajaran buat semua, karena ini menyangkut nasib orang,” ungkap Carol.
Ditempat terpisah, Kepala Bagian Advokasi Hukum dan HAM LBH SIKAP Lembata Rafael Ama Raya, menyampaikan bahwa pihaknya akan serius menangani dugaan kecurangan dalam proses perekrutan P3K, yang diduga terdapat manipulasi data peserta.
“Kami akan serius menangani dugaan kecurangan dalam proses perekrutan P3K yang di diduga terdapat manipulasi data peserta yang sebenarnya tidak memenuhi syarat karena bertentangan dengan regulasi, namun diduga dikondisikan administrasinya agar dianggap memenuhi syarat, ini kerja-kerja mafia yang harus diperangi, sampai kapan Lembata ini bisa baik, jika hal keliru begini kita terus biarkan. ” Tuntas Advokat Jebolan Kota Jogja ini.