• Home 1
  • Home 2
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sample Page
Kamis, Juli 10, 2025
  • Login
Aksara News
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Dunia
  • Nasional
  • Hiburan

    Langit Jingga Films Selenggarakan Lembata Maestro Festival

    Wanted Cup V. Dramatis, Lomblen  United  Taklukan Juara Bertahan Muhammadiyah Fc Dengan Skor Tipis 1-0

    Camat Omesuri, Turnamen Yentji Open Salah Satu Wadah Bagi Generasi Muda

    Yentji Open I Resmi Digelar. Yuni Damayanti, Ini Amanah Suami Tercinta

    Wanted Cup V 2023 Resmi Digelar di Bumi Sembur Paus Memperebutkan Ratusan Juta

    Ribuan Pelajar Lembata Meriahkan Karnaval Festival Literasi. Ansel Bahi : Sehari Tidak Membaca Hidup Tidak Lengkap

    Konser Mitha Talahatu Siap Digelar & Siap Dibanjiri Penonton Dari Luar Pulau Lembata

    Konser Mitha Talahatu Siap Digelar & Siap Dibanjiri Penonton Dari Luar Pulau Lembata

    Turnamen Sepakbola Piala Pelajar Awal Dari Perayaan HUT Ke -24 Otonomi Kabupaten Lembata

    The ‘Deadpool’ creator Liefeld praises “The Night Comes for Us”

    Bill Gates’ iconic donkey game arrives on iPhone, Apple Watch

  • Olahraga
    • Opini
      • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Dunia
  • Nasional
  • Hiburan

    Langit Jingga Films Selenggarakan Lembata Maestro Festival

    Wanted Cup V. Dramatis, Lomblen  United  Taklukan Juara Bertahan Muhammadiyah Fc Dengan Skor Tipis 1-0

    Camat Omesuri, Turnamen Yentji Open Salah Satu Wadah Bagi Generasi Muda

    Yentji Open I Resmi Digelar. Yuni Damayanti, Ini Amanah Suami Tercinta

    Wanted Cup V 2023 Resmi Digelar di Bumi Sembur Paus Memperebutkan Ratusan Juta

    Ribuan Pelajar Lembata Meriahkan Karnaval Festival Literasi. Ansel Bahi : Sehari Tidak Membaca Hidup Tidak Lengkap

    Konser Mitha Talahatu Siap Digelar & Siap Dibanjiri Penonton Dari Luar Pulau Lembata

    Konser Mitha Talahatu Siap Digelar & Siap Dibanjiri Penonton Dari Luar Pulau Lembata

    Turnamen Sepakbola Piala Pelajar Awal Dari Perayaan HUT Ke -24 Otonomi Kabupaten Lembata

    The ‘Deadpool’ creator Liefeld praises “The Night Comes for Us”

    Bill Gates’ iconic donkey game arrives on iPhone, Apple Watch

  • Olahraga
    • Opini
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Aksara News
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Sidang Putusan Kasus Kosmetik Ilegal, RA Dijatuhi Hukuman Penjara 1 Tahun 6 Bulan

Azis Usman by Azis Usman
26 November 2024
in Berita Utama, Hukum Kriminal
0

Terdakwa RA dalam Kasus Kosmetik Ilegal saat hendak memasuki ruang sidang.

0
SHARES
303
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter
Post Views: 884

LEMBATA, AKSARANEWS.NET – Setelah ditetapkan menjadi tersangka Tindak Pidana Kesehatan berupa kosmetik ilegal pada 09 Oktober 2024 lalu dan pada hari ini Selasa, Tanggal 26 November 2024 sekitar Pukul 10.30 WITA di Pengadilan Negeri Lembata, telah dilaksanakan sidang putusan terhadap RA.

Dari siaran Pers yang diterima media Aksaranews.net bahwa Pengadilan Negeri Lembata telah melaksanakan sidang putusan dalam perkara nomor 39/Pid.Sus/2024/PN Lbt dalam Tindak Pidana Kesehatan atas nama Terdakwa inisial RA.

RELATED POSTS

Keren, Dinas Pendidikan Kabupaten Lembata Berikan Diklat AI Kepada Guru-Guru

Menempuh Jarak 2.500 KM, Dody Johanjaya Bersepeda Untuk Pendidikan di Lembata (NTT)

Terdakwa RA dalam Kasus Kosmetik Ilegal.

“Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lembata dalam amar putusannya menyatakan Terdakwa RA bersalah melakukan Tindak Pidana melanggar Pasal 435 Jo. Pasal 138 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan Terdakwa dijatuhi hukum penjara selama 1 (satu) Tahun dan 6 (enam) Bulan,” Sebut Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lembata Risal Hidayat.

Lanjut Risal, bahwa terhadap barang bukti sebanyak 25 jenis kosmetik yang berjumlah 273 buah dinyatakan untuk dimusnahkan dan terdakwa RA dibebani untuk membayar biaya perkara
sebesar Rp 2.000.

“Terhadap putusan tersebut Terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum mempunyai hak untuk mengajukan upaya hukum, atas hal tersebut Penasehat Hukum dan Jaksa Penuntut Umum menyatakan pikir-pikir.” Tuntas Risal Hidayat.

Tags: Kasus kosmetik IlegalKejaksaan Negeri LembataRisal Hidayat
SendShareTweet
Azis Usman

Azis Usman

Related Posts

Keren, Dinas Pendidikan Kabupaten Lembata Berikan Diklat AI Kepada Guru-Guru

8 Juli 2025
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET - Dinas Pendidikan Kabupaten Lembata berkerja sama dengan Lembaga Penyelenggara Diklat EDUCOURSE melaksanakan Kegiatan pelatihan Pembelajaran Koding dan...

Menempuh Jarak 2.500 KM, Dody Johanjaya Bersepeda Untuk Pendidikan di Lembata (NTT)

18 Juni 2025
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET - Menyaksikan langsung anak-anak bersekolah tanpa alas kaki, bangunan Sekolah yang kurang layak untuk kenyamanan kegiatan belajar mengajar...

Uang Palsu Beredar di Lembata, Polres Lembata Amankan Barang Bukti

Uang Palsu Beredar di Lembata, Polres Lembata Amankan Barang Bukti

17 Juni 2025
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET - Di tengah efesiensi anggaran masyarakat Lembata kembali dikejutkan dengan dugaan peredaran uang palsu. Dugaan peredaran uang palsu...

Benang Kusut HIV/AIDS di Lembata Sudah “Extra Ordinary”, Mado Watun Angkat Bicara

15 Juni 2025
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET - Menanggapi ramainya pemberitaan media terkait lonjakan kasus HIV/AIDS di Kabupaten Lembata saat ini, anggota DPRD Provinsi NTT,...

229 Orang Lembata Sedang Minum Obat HIV, 20 Pasien Baru Ditemukan

12 Juni 2025
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET - Sebanyak 229 Orang yang hidup dengan HIV (ODHIV) di Kabupaten Lembata sedang mengkonsumsi obat Anti Retroviral (ARV)....

Next Post

Timses Paslon 03 Resmi Adukan Dugaan Money Politic Untuk Menangkan Paslon 01

Jelang Hari Pencoblosan, Beredar Potongan Percakapan Bagi Bantuan, Kanis Tuaq: Itu Hoax

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Rombongan Ekspedisi Muhibbah Budaya PYM. Sultan Buton Tiba di Lembata

9 Juli 2025

104 Rombongan Kesultanan Buton Lakukan Ekspedisi Maritim ke Lembata

9 Juli 2025

MOST VIEWED

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

Aksara News ( aksaranews.net ) merupakan portal berita online Nusa Tenggara Timur. Kami berkomitmen menyajikan berita terupdate, akurat dan edukatif.

CATEGORY

  • Berita Utama
  • Budaya
  • Daerah
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Hukum
  • Hukum Kriminal
  • Islami
  • Kemanusiaan
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan Daerah
  • Pendidikan
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Polkam
  • Puisi
  • Rohani
  • Uncategorized

SITE LINKS

  • Masuk
  • Feed entri
  • Feed komentar
  • WordPress.org
  • Landing Page
  • All Features
  • Get JNews
  • Kontak

© 2023 - aksaranews.net

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Polkam
  • Dunia
  • Ekbis
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hukrim

© 2023 - aksaranews.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In