• Home 1
  • Home 2
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sample Page
Kamis, September 24, 2026
  • Login
Aksara News
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Dunia
  • Nasional
  • Hiburan
    Irak Muda FC Juara Baniona Cup II, Taklukkan Persela Lewat Drama Adu Penalti

    Irak Muda FC Juara Baniona Cup II, Taklukkan Persela Lewat Drama Adu Penalti

    Aliansi Bandung Ngagoak Hidupkan Semangat Pergerakan Lewat Aksi Estetik

    Teater SMA di Lembata Angkat Krisis Laut Lewat Naskah “Embun di Padang Laut”

    Teater SMA di Lembata Angkat Krisis Laut Lewat Naskah “Embun di Padang Laut”

    Liga Persebata 2026 Resmi Dibuka, Ditandai Laga Eksibisi Pemda Lembata vs Kades & Camat Ile Ape

    Liga 1 & 2 PSSI Lembata Segera Bergulir! Jadi Ajang Seleksi Persebata ke Piala El Tari

    Liga 1 & 2 PSSI Lembata Segera Bergulir! Jadi Ajang Seleksi Persebata ke Piala El Tari

    Lembata Kembali ke Akar! Dulitukan Jadi Panggung Olahraga Tradisional. Bupati dan Wakil Bupati Main Tembak Karet

    Lembata Kembali ke Akar! Dulitukan Jadi Panggung Olahraga Tradisional. Bupati dan Wakil Bupati Main Tembak Karet

    Dari Cerita Leluhur ke Generasi Muda, Lomba Bertutur Jadi Ruang Merawat Identitas Lembata

    Dari Cerita Leluhur ke Generasi Muda, Lomba Bertutur Jadi Ruang Merawat Identitas Lembata

    Wakil Bupati Lembata Buka Turnamen TPH CUP U-17, Tekankan Sportivitas dan Pembentukan Karakter

    Wakil Bupati Lembata Jajal Kemampuan Menembak Bersama Personel Polres di Bukit Muruona

    Karnaval Budaya Menjadi Grand Opening Festival Lamaholot

  • Olahraga
    • Opini
      • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Dunia
  • Nasional
  • Hiburan
    Irak Muda FC Juara Baniona Cup II, Taklukkan Persela Lewat Drama Adu Penalti

    Irak Muda FC Juara Baniona Cup II, Taklukkan Persela Lewat Drama Adu Penalti

    Aliansi Bandung Ngagoak Hidupkan Semangat Pergerakan Lewat Aksi Estetik

    Teater SMA di Lembata Angkat Krisis Laut Lewat Naskah “Embun di Padang Laut”

    Teater SMA di Lembata Angkat Krisis Laut Lewat Naskah “Embun di Padang Laut”

    Liga Persebata 2026 Resmi Dibuka, Ditandai Laga Eksibisi Pemda Lembata vs Kades & Camat Ile Ape

    Liga 1 & 2 PSSI Lembata Segera Bergulir! Jadi Ajang Seleksi Persebata ke Piala El Tari

    Liga 1 & 2 PSSI Lembata Segera Bergulir! Jadi Ajang Seleksi Persebata ke Piala El Tari

    Lembata Kembali ke Akar! Dulitukan Jadi Panggung Olahraga Tradisional. Bupati dan Wakil Bupati Main Tembak Karet

    Lembata Kembali ke Akar! Dulitukan Jadi Panggung Olahraga Tradisional. Bupati dan Wakil Bupati Main Tembak Karet

    Dari Cerita Leluhur ke Generasi Muda, Lomba Bertutur Jadi Ruang Merawat Identitas Lembata

    Dari Cerita Leluhur ke Generasi Muda, Lomba Bertutur Jadi Ruang Merawat Identitas Lembata

    Wakil Bupati Lembata Buka Turnamen TPH CUP U-17, Tekankan Sportivitas dan Pembentukan Karakter

    Wakil Bupati Lembata Jajal Kemampuan Menembak Bersama Personel Polres di Bukit Muruona

    Karnaval Budaya Menjadi Grand Opening Festival Lamaholot

  • Olahraga
    • Opini
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Aksara News
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Sidang Putusan Kasus Kosmetik Ilegal, RA Dijatuhi Hukuman Penjara 1 Tahun 6 Bulan

AksaraNews by AksaraNews
26 November 2024
in Berita Utama, Hukum Kriminal
0

Terdakwa RA dalam Kasus Kosmetik Ilegal saat hendak memasuki ruang sidang.

0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

LEMBATA, AKSARANEWS.NET – Setelah ditetapkan menjadi tersangka Tindak Pidana Kesehatan berupa kosmetik ilegal pada 09 Oktober 2024 lalu dan pada hari ini Selasa, Tanggal 26 November 2024 sekitar Pukul 10.30 WITA di Pengadilan Negeri Lembata, telah dilaksanakan sidang putusan terhadap RA.

Dari siaran Pers yang diterima media Aksaranews.net bahwa Pengadilan Negeri Lembata telah melaksanakan sidang putusan dalam perkara nomor 39/Pid.Sus/2024/PN Lbt dalam Tindak Pidana Kesehatan atas nama Terdakwa inisial RA.

RELATED POSTS

Dinas Pendidikan Lembata Klarifikasi Mutasi Kepsek: Sudah Sesuai Aturan, Kendala di Sistem SIASN dan Dapodik

Jangan Bawa Urusan Pribadi ke Pemerintahan: Pesan Tegas Bupati Tuaq

Terdakwa RA dalam Kasus Kosmetik Ilegal.

“Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lembata dalam amar putusannya menyatakan Terdakwa RA bersalah melakukan Tindak Pidana melanggar Pasal 435 Jo. Pasal 138 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan Terdakwa dijatuhi hukum penjara selama 1 (satu) Tahun dan 6 (enam) Bulan,” Sebut Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lembata Risal Hidayat.

Lanjut Risal, bahwa terhadap barang bukti sebanyak 25 jenis kosmetik yang berjumlah 273 buah dinyatakan untuk dimusnahkan dan terdakwa RA dibebani untuk membayar biaya perkara
sebesar Rp 2.000.

“Terhadap putusan tersebut Terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum mempunyai hak untuk mengajukan upaya hukum, atas hal tersebut Penasehat Hukum dan Jaksa Penuntut Umum menyatakan pikir-pikir.” Tuntas Risal Hidayat.

Tags: Kasus kosmetik IlegalKejaksaan Negeri LembataRisal Hidayat
SendShareTweet
AksaraNews

AksaraNews

Related Posts

Dinas Pendidikan Lembata Klarifikasi Mutasi Kepsek: Sudah Sesuai Aturan, Kendala di Sistem SIASN dan Dapodik

24 September 2026
0

LEWOLEBA, AKSARANEWS.NET - Dinas Pendidikan Kabupaten Lembata memberikan klarifikasi resmi terkait polemik mutasi, pengangkatan, dan pemberhentian kepala sekolah tahun 2026...

Jangan Bawa Urusan Pribadi ke Pemerintahan: Pesan Tegas Bupati Tuaq

6 September 2026
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET — Bupati Kabupaten Lembata, P. Kanisius Tuaq, menyampaikan pernyataan resmi terkait somasi yang saat ini ramai dibahas di...

Belasan Juta Raib, 5 Mobil BPBD Lembata Mati. Bencana Datang Pakai Apa?

5 September 2026
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET - Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lembata lumpuh. Lima unit kendaraan operasionalnya rusak semua. Ironisnya, uang...

Paulus Ola Menang Banding, PT Kupang Batalkan Putusan PN Lembata

Paulus Ola Menang Banding, PT Kupang Batalkan Putusan PN Lembata

20 Agustus 2026
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET – Sengketa tanah di depan Kantor Koperasi Merah Putih, Desa Lodotodokowa, Kecamatan Lebatukan, Kabupaten Lembata memasuki babak baru....

Dugaan Korupsi Dana Bansos 2023 di Lembata, Tim Audit BPKP Diminta Hitung Kerugian Negara

19 Agustus 2026
0

LEMBATA,AKSARANEWS.NET – Kejaksaan Negeri Lembata tengah menangani dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam penyelenggaraan Dana Bantuan Sosial pada Kementerian Sosial Republik...

Next Post

Timses Paslon 03 Resmi Adukan Dugaan Money Politic Untuk Menangkan Paslon 01

Jelang Hari Pencoblosan, Beredar Potongan Percakapan Bagi Bantuan, Kanis Tuaq: Itu Hoax

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Dinas Pendidikan Lembata Klarifikasi Mutasi Kepsek: Sudah Sesuai Aturan, Kendala di Sistem SIASN dan Dapodik

24 September 2026

Didampingi LBH SIKAP NTT, Warga Waibalun Gugat Pimpinan BRI Larantuka dan Kepala KPKNL Kupang

24 September 2026

MOST VIEWED

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

Aksara News ( aksaranews.net ) merupakan portal berita online Nusa Tenggara Timur. Kami berkomitmen menyajikan berita terupdate, akurat dan edukatif.

CATEGORY

  • Advetorial – Pariwara
  • Berita Flores Timur
  • Berita Lembata
  • Berita Utama
  • Budaya
  • Daerah
  • Dunia
  • Ekbis
  • Feature
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Hukum
  • Hukum Kriminal
  • Humaniora
  • Islami
  • Kemanusiaan
  • Kesehatan
  • Keuangan Daerah
  • Literasi
  • Nasional
  • NTT
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan Daerah
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Polkam
  • Puisi
  • Rohani
  • Sosial
  • Uncategorized

SITE LINKS

  • Masuk
  • Feed entri
  • Feed komentar
  • WordPress.org
  • Landing Page
  • All Features
  • Get JNews
  • Kontak

© 2023 - aksaranews.net

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Polkam
  • Dunia
  • Ekbis
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hukrim

© 2023 - aksaranews.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In