LEMBATA, AKSARANEWS.NET – Dituduh menyebarkan informasi fitnah yang menyatakan bahwa KPU Lembata mendukung salah satu pasangan calon Bupati dan wakil Bupati dalam pilkada 2024, akun Facebook atas nama Bareng Samsul Kedang dilaporkan ke Polres Lembata.
Selasa 29 Oktober 2024, Akun Bareng Samsul Kendang menyebut bahwa KPU Lembata terlibat praktek tidak etis dengan mendukung salah satu paslon dari enam paslon Pilkada di Lembata.
Hal ini diungkapkan Bareng Samsul Kedang Dalam komentarnya atas postingan salah satu akun di Grup Facebook BLN Lembata.Tuduhan ini memicu reaksi dari sejumlah warganet dan masyarakat Lembata. Mereka kemudian mendesak KPU Lembata untuk segera mengambil tindakan hukum.
Akibat tuduhan ini masyarakat Lembata dan sejumlah Warganet mendesak KPU Lembata untuk segera mengambil tindakan hukum.
KPU Lembata langsung mengambil tindakan cepat dengan melaporkan akun Bareng Samsul Kendang itu ke Polres Lembata pada Kamis 31 Oktober 2024.Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Lembata, Paulus Juang, dalam menjalankan tugas, KPU hanya mengacu pada asas dan prinsip pemilu.
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Lembata, Paulus Juang, dalam menjalankan tugas, KPU hanya mengacu pada asas dan prinsip pemilu.
Menurut Paul Juang, apa yang diberitakan oleh akun Bareng Samsul Kendang di grup Facebook BLN Lembata merupakan tindakan fitnah dan tuduhan yang serius.
Paul Juang juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir penyebaran informasi yang dapat merusak reputasi lembaga dan proses demokrasi.
“Tindakan hukum ini diambil untuk melindungi integritas pemilihan umum,” tegas Paul
Paul juga berharap laporan yang mereka layangkan itu dapat memberi efek jera terhadap pihak-pihak yang berupaya menyebarkan informasi palsu.
“Semoga dengan laporan yang kami lakukan ini dapat membuat efek jera dan kami juga mengingatkan masyarakat untuk selalu mengecek kebenaran informasi sebelum mempercayainya,” Harap Paul
Dengan semakin dekatnya hari pemungutan suara, KPU Lembata mengimbau seluruh masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi secara aktif dan kritis.(Tim-Red/)