• Home 1
  • Home 2
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sample Page
Kamis, Juni 12, 2025
  • Login
Aksara News
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Dunia
  • Nasional
  • Hiburan

    Langit Jingga Films Selenggarakan Lembata Maestro Festival

    Wanted Cup V. Dramatis, Lomblen  United  Taklukan Juara Bertahan Muhammadiyah Fc Dengan Skor Tipis 1-0

    Camat Omesuri, Turnamen Yentji Open Salah Satu Wadah Bagi Generasi Muda

    Yentji Open I Resmi Digelar. Yuni Damayanti, Ini Amanah Suami Tercinta

    Wanted Cup V 2023 Resmi Digelar di Bumi Sembur Paus Memperebutkan Ratusan Juta

    Ribuan Pelajar Lembata Meriahkan Karnaval Festival Literasi. Ansel Bahi : Sehari Tidak Membaca Hidup Tidak Lengkap

    Konser Mitha Talahatu Siap Digelar & Siap Dibanjiri Penonton Dari Luar Pulau Lembata

    Konser Mitha Talahatu Siap Digelar & Siap Dibanjiri Penonton Dari Luar Pulau Lembata

    Turnamen Sepakbola Piala Pelajar Awal Dari Perayaan HUT Ke -24 Otonomi Kabupaten Lembata

    The ‘Deadpool’ creator Liefeld praises “The Night Comes for Us”

    Bill Gates’ iconic donkey game arrives on iPhone, Apple Watch

  • Olahraga
    • Opini
      • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Dunia
  • Nasional
  • Hiburan

    Langit Jingga Films Selenggarakan Lembata Maestro Festival

    Wanted Cup V. Dramatis, Lomblen  United  Taklukan Juara Bertahan Muhammadiyah Fc Dengan Skor Tipis 1-0

    Camat Omesuri, Turnamen Yentji Open Salah Satu Wadah Bagi Generasi Muda

    Yentji Open I Resmi Digelar. Yuni Damayanti, Ini Amanah Suami Tercinta

    Wanted Cup V 2023 Resmi Digelar di Bumi Sembur Paus Memperebutkan Ratusan Juta

    Ribuan Pelajar Lembata Meriahkan Karnaval Festival Literasi. Ansel Bahi : Sehari Tidak Membaca Hidup Tidak Lengkap

    Konser Mitha Talahatu Siap Digelar & Siap Dibanjiri Penonton Dari Luar Pulau Lembata

    Konser Mitha Talahatu Siap Digelar & Siap Dibanjiri Penonton Dari Luar Pulau Lembata

    Turnamen Sepakbola Piala Pelajar Awal Dari Perayaan HUT Ke -24 Otonomi Kabupaten Lembata

    The ‘Deadpool’ creator Liefeld praises “The Night Comes for Us”

    Bill Gates’ iconic donkey game arrives on iPhone, Apple Watch

  • Olahraga
    • Opini
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Aksara News
No Result
View All Result
Home Berita Utama

MS Divonis 9 Bulan Penjara di Sidang Putusan Kasus Penggunaan Ijazah Palsu

Azis Usman by Azis Usman
12 Juni 2023
in Berita Utama, Hukrim
0

Suasana Sidang Penggunaan Ijazah Palsu di Pengadilan Negeri Lembata. Foto : Azis

0
SHARES
41
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter
Post Views: 318

AKSARANEWS.NET, LEMBATA – Kasus dugaan penggunaan ijazah palsu yang melibatkan Kepala Desa Babokerong (MS) telah memasuki tahap putusan.

Pengadilan Negeri (PN) Lembata akhirnya memutuskan hukuman penjara kepada Kepala Desa Babokerong MS pelaku penggunaan ijazah palsu pada hari Senin (12/6/23)

RELATED POSTS

229 Orang Lembata Sedang Minum Obat HIV, 20 Pasien Baru Ditemukan

Kasus Kekerasan Terhadap Anak Naik Tahap Kedua, Tersangka Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Lembata

Pelaku penggunaan ijazah palsu MS diputuskan lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu sembilan (9) bulan penjara. Sedangkan tuntutan Jaksa adalah tujuh (7) bulan penjara.

Saat ditanyakan oleh hakim, MS menyatakan, ia menerima putusan tersebut. Begitupun JPU dan Kuasa Hukum MS pun menerima putusan itu.

Pantauan media sebelum sidang putusan dimulai, terlihat keluarga MS berjubel di Pengadilan Negeri (PN) Lembata guna menyaksikan pembacaan putusan serta memberikan dukungan kepada MS.

Tampak raut wajah keluarga diselimuti kesedihan sebelum dan usai pembacaan putusan. Terlihat anak MS yang menangis sambil memeluk ayahnya disamping ruangan sidang Pengadilan Negeri Lembata.

Ditemui awak media kuasa Hukum MS, Nurhayati Kasman mengatakan, ini sebagai edukasi untuk publik bahwa hakim dalam perkara pidana dapat melaksanakan ultra petita atau penjatuhan putusan melebihi tuntutan.

“Beda dengan perkara Perdata Hakim tidak boleh memutuskan lebih dari apa yang dimohonkan dalam petitum, jadi apapun itu putusan hakim kami hormati,” Kata Nurhayati.

Nurhayati juga menambahkan alasan lain pihak terdakwa menghormati putusan hakim

“Putusan Hakim dalam peradilan ada asas Res Judicata Pro Veritate Habetur atau putusan hakim dianggap benar,” Tuntas Nurhayati. Azis

Tags: Kabupaten LembataKasus Ijazah PalsuPengadilan Negeri LembataSidang Putusan
SendShareTweet
Azis Usman

Azis Usman

Related Posts

229 Orang Lembata Sedang Minum Obat HIV, 20 Pasien Baru Ditemukan

12 Juni 2025
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET - Sebanyak 229 Orang yang hidup dengan HIV (ODHIV) di Kabupaten Lembata sedang mengkonsumsi obat Anti Retroviral (ARV)....

Kasus Kekerasan Terhadap Anak Naik Tahap Kedua, Tersangka Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Lembata

11 Juni 2025
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET - Kepolisian Resort Lembata dalam hal ini Unit PPA Reskrim Polres Lembata serahkan  5 orang tersangka dalam kasus...

Rugikan Negara, Kades dan Sekdes Nuba Atalojo Jalani Sidang Pertama di PN Tipikor Kupang

29 Mei 2025
0

KUPANG, AKSARANEWS.NET - Kasus Penyalahgunaan Dana Desa di Nuba Atalojo Kecamatan Atadei, Kabupaten Lembata, NTT yang merugikan Negara  dengan Total...

Konsumsi Snack Basi Petugas RSUD Lewoleba Alami Diare. drg. Paun : Kami Sudah Panggil Pihak Ketiga

23 Mei 2025
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET – Akibat disuguhkan makanan basi, petugas jaga malam di RSUD Lewoleba, Kabupaten Lembata, NTT mengalami diare. Dilansir dari...

Gandeng BARAKAT, IDEP Selaras Alam Gelar Lokakarya KIE

Gandeng BARAKAT, IDEP Selaras Alam Gelar Lokakarya KIE

23 Mei 2025
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET - IDEP Selaras Alam bermitra dengan BARAKAT melalui program DREAMS (Disaster Resilience through Education, Adaptation and Mitigation Strategies)...

Next Post

Penyerahan SKTB Angkatan XII TK Negeri 2 Nubatukan

Tiga Strategi Utama Matheos Tan Atasi Kemiskinan Ekstrim di Lembata

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

229 Orang Lembata Sedang Minum Obat HIV, 20 Pasien Baru Ditemukan

12 Juni 2025
Keluarga Leu Aliur se Indonesia Akan Berkumpul di Kalikur Dalam Silaturahmi Akbar 2025

Keluarga Leu Aliur se Indonesia Akan Berkumpul di Kalikur Dalam Silaturahmi Akbar 2025

11 Juni 2025

MOST VIEWED

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

Aksara News ( aksaranews.net ) merupakan portal berita online Nusa Tenggara Timur. Kami berkomitmen menyajikan berita terupdate, akurat dan edukatif.

CATEGORY

  • Berita Utama
  • Budaya
  • Daerah
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Hukum
  • Hukum Kriminal
  • Islami
  • Kemanusiaan
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan Daerah
  • Pendidikan
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Polkam
  • Puisi
  • Rohani
  • Uncategorized

SITE LINKS

  • Masuk
  • Feed entri
  • Feed komentar
  • WordPress.org
  • Landing Page
  • All Features
  • Get JNews
  • Kontak

© 2023 - aksaranews.net

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Polkam
  • Dunia
  • Ekbis
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hukrim

© 2023 - aksaranews.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In