• Home 1
  • Home 2
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sample Page
Senin, Oktober 27, 2025
  • Login
Aksara News
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Dunia
  • Nasional
  • Hiburan

    Laga Eksibisi, Wabup Nasir Sumbangkan 1 Gol Pada Pembukaan D’Beliung Cup 2025

    Perempuan, Batu dan Jagung Pulut: Cerita Hangat dari HUT Otonomi Lembata

    Langit Jingga Films Selenggarakan Lembata Maestro Festival

    Wanted Cup V. Dramatis, Lomblen  United  Taklukan Juara Bertahan Muhammadiyah Fc Dengan Skor Tipis 1-0

    Camat Omesuri, Turnamen Yentji Open Salah Satu Wadah Bagi Generasi Muda

    Yentji Open I Resmi Digelar. Yuni Damayanti, Ini Amanah Suami Tercinta

    Wanted Cup V 2023 Resmi Digelar di Bumi Sembur Paus Memperebutkan Ratusan Juta

    Ribuan Pelajar Lembata Meriahkan Karnaval Festival Literasi. Ansel Bahi : Sehari Tidak Membaca Hidup Tidak Lengkap

    Konser Mitha Talahatu Siap Digelar & Siap Dibanjiri Penonton Dari Luar Pulau Lembata

    Konser Mitha Talahatu Siap Digelar & Siap Dibanjiri Penonton Dari Luar Pulau Lembata

    Turnamen Sepakbola Piala Pelajar Awal Dari Perayaan HUT Ke -24 Otonomi Kabupaten Lembata

  • Olahraga
    • Opini
      • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Dunia
  • Nasional
  • Hiburan

    Laga Eksibisi, Wabup Nasir Sumbangkan 1 Gol Pada Pembukaan D’Beliung Cup 2025

    Perempuan, Batu dan Jagung Pulut: Cerita Hangat dari HUT Otonomi Lembata

    Langit Jingga Films Selenggarakan Lembata Maestro Festival

    Wanted Cup V. Dramatis, Lomblen  United  Taklukan Juara Bertahan Muhammadiyah Fc Dengan Skor Tipis 1-0

    Camat Omesuri, Turnamen Yentji Open Salah Satu Wadah Bagi Generasi Muda

    Yentji Open I Resmi Digelar. Yuni Damayanti, Ini Amanah Suami Tercinta

    Wanted Cup V 2023 Resmi Digelar di Bumi Sembur Paus Memperebutkan Ratusan Juta

    Ribuan Pelajar Lembata Meriahkan Karnaval Festival Literasi. Ansel Bahi : Sehari Tidak Membaca Hidup Tidak Lengkap

    Konser Mitha Talahatu Siap Digelar & Siap Dibanjiri Penonton Dari Luar Pulau Lembata

    Konser Mitha Talahatu Siap Digelar & Siap Dibanjiri Penonton Dari Luar Pulau Lembata

    Turnamen Sepakbola Piala Pelajar Awal Dari Perayaan HUT Ke -24 Otonomi Kabupaten Lembata

  • Olahraga
    • Opini
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Aksara News
No Result
View All Result
Home Berita Utama

MS Divonis 9 Bulan Penjara di Sidang Putusan Kasus Penggunaan Ijazah Palsu

AksaraNews by AksaraNews
12 Juni 2023
in Berita Utama, Hukrim
0

Suasana Sidang Penggunaan Ijazah Palsu di Pengadilan Negeri Lembata. Foto : Azis

0
SHARES
42
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

AKSARANEWS.NET, LEMBATA – Kasus dugaan penggunaan ijazah palsu yang melibatkan Kepala Desa Babokerong (MS) telah memasuki tahap putusan.

Pengadilan Negeri (PN) Lembata akhirnya memutuskan hukuman penjara kepada Kepala Desa Babokerong MS pelaku penggunaan ijazah palsu pada hari Senin (12/6/23)

RELATED POSTS

Dua Kontainer Dokumen Disita Kejaksaan Negeri Lembata Dari Tiga Titik.

SAMBUTAN BUPATI LEMBATA PADA UPACARA HARI ULANG TAHUN KE-26 12 Oktober 2025

Pelaku penggunaan ijazah palsu MS diputuskan lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu sembilan (9) bulan penjara. Sedangkan tuntutan Jaksa adalah tujuh (7) bulan penjara.

Saat ditanyakan oleh hakim, MS menyatakan, ia menerima putusan tersebut. Begitupun JPU dan Kuasa Hukum MS pun menerima putusan itu.

Pantauan media sebelum sidang putusan dimulai, terlihat keluarga MS berjubel di Pengadilan Negeri (PN) Lembata guna menyaksikan pembacaan putusan serta memberikan dukungan kepada MS.

Tampak raut wajah keluarga diselimuti kesedihan sebelum dan usai pembacaan putusan. Terlihat anak MS yang menangis sambil memeluk ayahnya disamping ruangan sidang Pengadilan Negeri Lembata.

Ditemui awak media kuasa Hukum MS, Nurhayati Kasman mengatakan, ini sebagai edukasi untuk publik bahwa hakim dalam perkara pidana dapat melaksanakan ultra petita atau penjatuhan putusan melebihi tuntutan.

“Beda dengan perkara Perdata Hakim tidak boleh memutuskan lebih dari apa yang dimohonkan dalam petitum, jadi apapun itu putusan hakim kami hormati,” Kata Nurhayati.

Nurhayati juga menambahkan alasan lain pihak terdakwa menghormati putusan hakim

“Putusan Hakim dalam peradilan ada asas Res Judicata Pro Veritate Habetur atau putusan hakim dianggap benar,” Tuntas Nurhayati. Azis

Tags: Kabupaten LembataKasus Ijazah PalsuPengadilan Negeri LembataSidang Putusan
SendShareTweet
AksaraNews

AksaraNews

Related Posts

Dua Kontainer Dokumen Disita Kejaksaan Negeri Lembata Dari Tiga Titik.

20 Oktober 2025
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET - Kejaksaan Negeri Lembata  melakukan Penggeledahan dan Penyitaan atas Perkara Dugaan Korupsi Paket Peningkatan Jalan Wowong – Bean...

SAMBUTAN BUPATI LEMBATA PADA UPACARA HARI ULANG TAHUN KE-26 12 Oktober 2025

14 Oktober 2025
0

Pidato Lengkap Bupati Lembata pada HUT Otda ke 26 Kabupaten Lembata Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, Selamat pagi, Salam damai sejahtera bagi...

Siap di Lapangan, Personel Polres Lembata Laksanakan Latihan Menembak

9 Oktober 2025
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET - Kapolres Lembata, AKBP Nanang Wahyudi,S.Psi.,M.Psi Psikologi bersama PJU Polres Lembata dan jajaran Personel Polres Lembata Ikut Latihan...

AS Dituntut Satu Tahun Kurungan Plus Denda 100 Juta Rupiah pada Kasus Uang Palsu di Lembata

AS Dituntut Satu Tahun Kurungan Plus Denda 100 Juta Rupiah pada Kasus Uang Palsu di Lembata

1 Oktober 2025
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET - Kasus penggunaan uang palsu yang dilakukan oleh AS jaksa tutut penjara satu tahun dan denda 100 juta...

Terduga Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Kakek 79 Tahun Ditahan Polres Lembata

30 September 2025
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET – AS (79) Warga desa Naposabok Kecamatan Ile Ape terduga pelaku kasus Persetubuhan dan pencabulan anak di bawah...

Next Post

Penyerahan SKTB Angkatan XII TK Negeri 2 Nubatukan

Tiga Strategi Utama Matheos Tan Atasi Kemiskinan Ekstrim di Lembata

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Laga Eksibisi, Wabup Nasir Sumbangkan 1 Gol Pada Pembukaan D’Beliung Cup 2025

26 Oktober 2025
Wabup Nasir Resmi Buka Turnamen D’BELIUNG CUP U35+ Tahun 2025

Wabup Nasir Resmi Buka Turnamen D’BELIUNG CUP U35+ Tahun 2025

27 Oktober 2025

MOST VIEWED

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

Aksara News ( aksaranews.net ) merupakan portal berita online Nusa Tenggara Timur. Kami berkomitmen menyajikan berita terupdate, akurat dan edukatif.

CATEGORY

  • Berita Utama
  • Budaya
  • Daerah
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Hukum
  • Hukum Kriminal
  • Humaniora
  • Islami
  • Kemanusiaan
  • Kesehatan
  • Literasi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan Daerah
  • Pendidikan
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Polkam
  • Puisi
  • Rohani
  • Uncategorized

SITE LINKS

  • Masuk
  • Feed entri
  • Feed komentar
  • WordPress.org
  • Landing Page
  • All Features
  • Get JNews
  • Kontak

© 2023 - aksaranews.net

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Polkam
  • Dunia
  • Ekbis
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hukrim

© 2023 - aksaranews.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!