• Home 1
  • Home 2
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sample Page
Rabu, Maret 4, 2026
  • Login
Aksara News
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Dunia
  • Nasional
  • Hiburan

    Kolaborasi KPOTI, BPK, dan Pemda Hidupkan Kembali Permainan Rakyat di Hati Anak-Anak

    Puncak HUT ke-14 Partai NasDem Dirayakan Penuh Sukacita

    Senam Zumba dan Dorprise Semarakan HUT ke-14 Partai NasDem di Lembata

    IKA HIPPMIA Dalam Himpitan Raksasa Pada Ajang D’Beliung Cup

    IKA HIPPMIA Dalam Himpitan Raksasa Pada Ajang D’Beliung Cup

    Laga Eksibisi, Wabup Nasir Sumbangkan 1 Gol Pada Pembukaan D’Beliung Cup 2025

    Perempuan, Batu dan Jagung Pulut: Cerita Hangat dari HUT Otonomi Lembata

    Langit Jingga Films Selenggarakan Lembata Maestro Festival

    Wanted Cup V. Dramatis, Lomblen  United  Taklukan Juara Bertahan Muhammadiyah Fc Dengan Skor Tipis 1-0

    Camat Omesuri, Turnamen Yentji Open Salah Satu Wadah Bagi Generasi Muda

    Yentji Open I Resmi Digelar. Yuni Damayanti, Ini Amanah Suami Tercinta

  • Olahraga
    • Opini
      • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Dunia
  • Nasional
  • Hiburan

    Kolaborasi KPOTI, BPK, dan Pemda Hidupkan Kembali Permainan Rakyat di Hati Anak-Anak

    Puncak HUT ke-14 Partai NasDem Dirayakan Penuh Sukacita

    Senam Zumba dan Dorprise Semarakan HUT ke-14 Partai NasDem di Lembata

    IKA HIPPMIA Dalam Himpitan Raksasa Pada Ajang D’Beliung Cup

    IKA HIPPMIA Dalam Himpitan Raksasa Pada Ajang D’Beliung Cup

    Laga Eksibisi, Wabup Nasir Sumbangkan 1 Gol Pada Pembukaan D’Beliung Cup 2025

    Perempuan, Batu dan Jagung Pulut: Cerita Hangat dari HUT Otonomi Lembata

    Langit Jingga Films Selenggarakan Lembata Maestro Festival

    Wanted Cup V. Dramatis, Lomblen  United  Taklukan Juara Bertahan Muhammadiyah Fc Dengan Skor Tipis 1-0

    Camat Omesuri, Turnamen Yentji Open Salah Satu Wadah Bagi Generasi Muda

    Yentji Open I Resmi Digelar. Yuni Damayanti, Ini Amanah Suami Tercinta

  • Olahraga
    • Opini
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Aksara News
No Result
View All Result
Home Berita Utama

MS Divonis 9 Bulan Penjara di Sidang Putusan Kasus Penggunaan Ijazah Palsu

AksaraNews by AksaraNews
12 Juni 2023
in Berita Utama, Hukrim
0

Suasana Sidang Penggunaan Ijazah Palsu di Pengadilan Negeri Lembata. Foto : Azis

0
SHARES
45
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter
Post Views: 421

AKSARANEWS.NET, LEMBATA – Kasus dugaan penggunaan ijazah palsu yang melibatkan Kepala Desa Babokerong (MS) telah memasuki tahap putusan.

Pengadilan Negeri (PN) Lembata akhirnya memutuskan hukuman penjara kepada Kepala Desa Babokerong MS pelaku penggunaan ijazah palsu pada hari Senin (12/6/23)

RELATED POSTS

Polres Lembata Ungkap 10 Kasus Pencurian dan Puluhan Barang Bukti Diamankan

Sempat Kabur ke Batam, Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur Diamankan Satreskrim Polres Lembata di Adonara

Pelaku penggunaan ijazah palsu MS diputuskan lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu sembilan (9) bulan penjara. Sedangkan tuntutan Jaksa adalah tujuh (7) bulan penjara.

Saat ditanyakan oleh hakim, MS menyatakan, ia menerima putusan tersebut. Begitupun JPU dan Kuasa Hukum MS pun menerima putusan itu.

Pantauan media sebelum sidang putusan dimulai, terlihat keluarga MS berjubel di Pengadilan Negeri (PN) Lembata guna menyaksikan pembacaan putusan serta memberikan dukungan kepada MS.

Tampak raut wajah keluarga diselimuti kesedihan sebelum dan usai pembacaan putusan. Terlihat anak MS yang menangis sambil memeluk ayahnya disamping ruangan sidang Pengadilan Negeri Lembata.

Ditemui awak media kuasa Hukum MS, Nurhayati Kasman mengatakan, ini sebagai edukasi untuk publik bahwa hakim dalam perkara pidana dapat melaksanakan ultra petita atau penjatuhan putusan melebihi tuntutan.

“Beda dengan perkara Perdata Hakim tidak boleh memutuskan lebih dari apa yang dimohonkan dalam petitum, jadi apapun itu putusan hakim kami hormati,” Kata Nurhayati.

Nurhayati juga menambahkan alasan lain pihak terdakwa menghormati putusan hakim

“Putusan Hakim dalam peradilan ada asas Res Judicata Pro Veritate Habetur atau putusan hakim dianggap benar,” Tuntas Nurhayati. Azis

Tags: Kabupaten LembataKasus Ijazah PalsuPengadilan Negeri LembataSidang Putusan
SendShareTweet
AksaraNews

AksaraNews

Related Posts

Polres Lembata Ungkap 10 Kasus Pencurian dan Puluhan Barang Bukti Diamankan

21 Januari 2026
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET - Polres Lembata, Nusa Tenggara Timur berhasil mengungkap 10 kasus tindak pidana pencurian di 8 lokasi kejadian yang...

Sempat Kabur ke Batam, Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur Diamankan Satreskrim Polres Lembata di Adonara

14 Januari 2026
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET - Penyidik Satreskrim Polres Lembata bersama anggota Polsek Adonara Timur berhasil mengamankan MRL (63) Pelaku Persetubuhan terhadap anak...

Raih Indeks NSPK 88,89 Manajemen ASN Lembata Dinilai Unggul

Raih Indeks NSPK 88,89 Manajemen ASN Lembata Dinilai Unggul

10 Januari 2026
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET - Pemerintah Kabupaten Lembata memperoleh nilai Implementasi NSPK Manajemen ASN Tahun 2025 untuk Tahun Penilaian 2024 dengan nilai...

“Es Kelapa Muda”, Remas Hasilkan Puluhan Juta Untuk pembangunan Masjid.

19 November 2025
0

ADONARA, AKSARANEWS.NET - Kegiatan penjualan es kelapa ini dilakukan di berbagai tempat, sasaran tempat penjualan adalah pasar-pasar yang ada di...

Praktik Beras Oplosan di Lembata Berhasil Dibongkar Sat Reskrim Polres Lembata

10 November 2025
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET - Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polres Lembata menetapkan kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen terkait...

Next Post

Penyerahan SKTB Angkatan XII TK Negeri 2 Nubatukan

Tiga Strategi Utama Matheos Tan Atasi Kemiskinan Ekstrim di Lembata

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Sekda Lembata Ikuti Rakor Bersama Gubernur NTT Bahas Dampak Batas Belanja Pegawai 30 Persen terhadap PPPK

4 Maret 2026

Komitmen Transparansi, PLN Hadirkan “Matahari dalam Tanah” sebagai Ruang Dialog Energi Bersih

4 Maret 2026

MOST VIEWED

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

Aksara News ( aksaranews.net ) merupakan portal berita online Nusa Tenggara Timur. Kami berkomitmen menyajikan berita terupdate, akurat dan edukatif.

CATEGORY

  • Advetorial – Pariwara
  • Berita Utama
  • Budaya
  • Daerah
  • Dunia
  • Ekbis
  • Feature
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Hukum
  • Hukum Kriminal
  • Humaniora
  • Islami
  • Kemanusiaan
  • Kesehatan
  • Literasi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan Daerah
  • Pendidikan
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Polkam
  • Puisi
  • Rohani
  • Uncategorized

SITE LINKS

  • Masuk
  • Feed entri
  • Feed komentar
  • WordPress.org
  • Landing Page
  • All Features
  • Get JNews
  • Kontak

© 2023 - aksaranews.net

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Polkam
  • Dunia
  • Ekbis
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hukrim

© 2023 - aksaranews.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In