AKSARANEWS.NET, JAKARTA – Gabriel Goa, Ketua Dewan Pembina Padma Indonesia, mendukung langkah hukum yang dilakukan Polres Flores Timur untuk menangani kasus tindak pidana perdagangan orang di Kabupaten Flores Timur.
Kepada media ini Kamis, 8 Juni 2023 Goa yang juga Ketua Kompak Indonesia menerangkan, Langkah sigap Polres Flores Timur Unit TIPIDTER yang pada hari Rabu, 31 Mei 2023 lalu telah melaksanakan giat Tahap 1 untuk pelimpahan berkas Perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang BP / 24 / RES.1.16./ V / 2023 / Reskrim, tanggal 29 Mei 2023 atas nama Tersangka HENDRIKUS LAMBI OMBER ke Kejaksaan Negeri Flores Timur patut kita apresiasi dan kawal bersama proses hukumnya.
“Saatnya sekarang kita pantau dan kawal keseriusan Kejaksaan Negeri Flores Timur untuk memeriksa berkas perkara TPPO,” Ucap Goa
Lanjutnya, tidak hanya memeriksa tapi kita juga kawal keseriusan Kejaksaan Negeri Flores Timur dalam proses penanganan perkara TPPO.
Putra NTT itu menyatakan merasa terpanggil nurani kemanusiaannya di mana Flores Timur temasuk kantong migrasi ilegal rentan Human Trafficking.
Seperti yang dikutip dari media Warta Nusantara bahwa Padma Indonesia menyatakan sikap terkait penanganan Human Trafficking di Flotim.
Maka kami dari Lembaga Hukum dan Ham PADMA INDONESIA (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia) menyatakan sikap sebagai berikut :
Pertama, mendukung total Polres Flores Timur dalam pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah hukum Flotim yang saat ini masuk kantong migrasi ilegal rentan Human Trafficking.
Kedua, meminta Jaksa Agung perintahkan Kajati NTT dan Kajari Flotim untuk segera memproses hukum Tindak Pidana Perdagangan Orang yang sudah dilimpahkan Polres Flotim dan jangan sampai dipetieskan bahkan diesbatukan perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Ketiga, mengajak solidaritas Masyarakat, Lembaga Agama, Penggiat Anti Human Trafficking dan Pers untuk mengawal penegakan hukum Tindak Pidana Perdagangan Orang oleh Polisi, Jaksa dan Hakim di Flores Timur.