LEMBATA (AKSARANEWS) – Dalam rangka meningkatkan kapasitas Staf Sekretariat Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan di Kecamatan Ile Ape, Nubatukan dan Ile Ape Timur, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lembata melaksanakan bimbingan teknis pengawasan.
Kegiatan Bimtek ini dilaksanakan di Pantai Woi Pedan, Desa Riangbao Kecamatan Ile Ape, pada hari Sabtu 21 Januari 2023.
Kegiatan yang dihadiri Ketua Bawaslu Lembata selaku Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan Pelatihan dan Data Informasi (Kordiv SDMO Diklat dan Datin) Paulina Yesua B. Tokan, Koordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Lambertus Bala Kolin dan Koordinator Sekretariat (Koorsek) Antonius Irenaeus Lanang serta Staf.
Sementara itu peserta kegiatan antara lain Ketua, Anggota, Kepala Sekretariat (Kasek) dan Staf ASN dan Non ASN Panwaslu Kecamatan Ile Ape, Nubatukan dan Ile Ape Timur.
Ketua Bawaslu Lembata pada kesempatan membuka kegiatan menegaskan beberapa hal antara lain terkait Staf Panwaslu Kecamatan harus mendukung penuh pelaksanaan kegiatan di masing – masing kecamatan dan menyampaikan beberapah tahapan Pemilu yang sudah, sedang dan akan dilaksanakan yang menjadi tugas Bawaslu Lembata namun Panwaslu Juga harus terlibat dalam pengawasan karena obyek pengawasan juga di desa dan kelurahan.
“Kegiatan ini sangat penting terkait kesekretariatan dalam rangka persiapan pengawasan pelaksanaan Pemilu tahun 2024. Kita saling berbagi dan teman – teman kecamatan menyampaikan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya untuk kita diskusi bersama. Tegas Ina Tokan sapaan Ketua Bawaslu.
Lambert Kolin, selaku Koordiv P3S di kesempatan ini menyampaikan beberapa poin penting diantaranya sebagai penyelenggara pengawas Pemilu harus mengkapasitasi diri dengan regulasi Pemilu dan konsolidasi untuk sekretariat kecamatan karena sekretariat adalah pioner dalam mendukung proses pengawasan Pemilu di kecamatan masing – masing.
“Makna Bimtek dan konsolidasi yakni membangun kekuatan dengan satu pemahaman, keinginan, tujuan dan maksud yang sama dalam tugas, fungsi dan wewenang dalam pengawasan Pemilu tahun 2024”, Ucapnya
Sementara itu Antonius Lanang selaku Koorsek dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menyampaikan berkaitan dengan pola hubungan kerja dan didisiplin kerja serta pengelolaan anggaran Bawaslu Lembata.
“Terkait pola hubungan kerja telah diatur dalam Perbawaslu 3 tahun 2022 dan terkait administrasi pertanggungjawaban kita terus berkoordinasi untuk keseragaman format yang kita gunakan”. Kata Antonius Lanang.
Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi bersama terkait administrasi dan dukungan kesekretariatan perlengkapan dan peralatan kantor.
Penulis : Alwan Arakian, Staf Sekretariat Bawaslu Lembata