LARANTUKA, AKSARANEWS.NET – Pemerintah Kabupaten Flores Timur mengambil langkah penting untuk mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat. Upaya itu diwujudkan melalui pengoperasian Layanan Keimigrasian Flores Timur yang resmi diluncurkan, Selasa (11/8/2026).
Bupati Flores Timur, Anton Doni Dihen, menempatkan layanan ini sebagai bagian dari pembenahan pelayanan publik di daerah. Selama ini, warga Flores Timur yang membutuhkan dokumen keimigrasian harus mengeluarkan biaya dan waktu lebih untuk mendapatkan pelayanan di daerah lain.
Kondisi tersebut menjadi salah satu persoalan yang ingin dijawab Pemerintah Kabupaten Flores Timur melalui kehadiran layanan keimigrasian di Larantuka, dengan harapan dapat memperpendek jarak antara masyarakat dan negara dalam urusan pelayanan administrasi.
Peresmian berlangsung di Aula Kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Flores Timur. Kehadiran layanan ini menjadi pintu awal bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan paspor dan berbagai urusan keimigrasian dengan akses yang lebih dekat.
Bupati Flores Timur, Anton Doni Dihen, mengatakan kehadiran layanan tersebut sebagai kabar baik bagi masyarakat. Menurutnya, pelayanan keimigrasian yang lebih dekat menjadi bagian dari upaya pemerintah menghadirkan pelayanan publik yang mudah dijangkau.
“Kami baru selesai melaksanakan launching dan ini merupakan kabar baik untuk Flores Timur bahwa negara hadir dengan jelas dalam urusan kemigrasian dan pelayanan kemigrasian kita akan dekat dengan masyarakat yang membutuhkan,” tuturnya.
Bupati menyampaikan apresiasi kepada Direktorat Jenderal Imigrasi yang telah memberikan perhatian terhadap Flores Timur dengan membuka layanan keimigrasian. Ia mengatakan, langkah ini akan ditindaklanjuti dengan pembukaan kantor imigrasi di Flores Timur.
“Kita berterima kasih sekali kepada Direktorat Jenderal Imigrasi yang telah memberikan perhatian khusus untuk Flores Timur dengan membuka layanan imigrasian hari ini, yang kemudian akan ditindaklanjuti dengan pembukaan kantor imigrasi di Flores Timur,” ujar Anton Doni.
Kehadiran layanan keimigrasian ini sejalan dengan upaya Pemerintah Kabupaten Flores Timur melindungi masyarakat yang hendak merantau, bekerja, maupun bermigrasi ke luar daerah dan luar negeri. Berkaitan erat dengan program prioritas daerah, yakni Sistem Keamanan Migrasi Desa (SISKAMDES).
Pemerintah daerah mendorong agar proses migrasi masyarakat berlangsung secara aman, tertib, dan prosedural, dengan harapan semakin memudahkan masyarakat memperoleh informasi serta melengkapi dokumen sebelum berangkat merantau.
“Karena itu, mari segenap warga Flores Timur, mari gunakan kantor layanan keimigrasian dengan baik, mari kita mulai bertransformasi, merantau dengan dokumen yang lengkap dan kantor imigrasi Flores Timur, kantor layanan keimigrasian sementara ini siap memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Flores Timur agar boleh merantau secara prosedural,” pintanya.
Untuk sementara, Layanan Keimigrasian Flores Timur bertempat di lantai 2 Gedung BAPPERIDA Kabupaten Flores Timur. Petugas akan hadir untuk memberikan pelayanan paspor serta urusan izin tinggal bagi warga asing.
Senada dengan Bupati, PLH Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi NTT, Christian Penna mengatakan kehadiran layanan keimigrasian di Flores Timur merupakan bagian dari upaya meningkatkan akses pelayanan kepada masyarakat, mencakup penerbitan paspor serta perpanjangan izin tinggal bagi warga asing.
Menurut Christian, pembukaan layanan tersebut juga menjadi bagian dari persiapan menuju penggunaan kantor imigrasi yang nantinya akan hadir di Flores Timur. Proses pembentukan kantor imigrasi baru tersebut melalui kolaborasi Direktorat Jenderal Imigrasi dan Pemkab Flores Timur.
“Dalam menyongsong atau dalam rangka penggunaan kantor imigrasi yang baru di Flores Timur, kami berkolaborasi dengan pemerintah daerah telah melakukan proses pembentukan kantor imigrasi baru di Flores Timur,” ungkapnya.
Christian menjelaskan, sembari menunggu proses pembentukan kantor imigrasi tersebut berlanjut, pelayanan keimigrasian sudah mulai dibuka di Flores Timur, sejak Selasa, 11 Agustus 2026.
Ia juga mengajak masyarakat yang membutuhkan pelayanan paspor untuk datang ke Gedung BAPPERIDA dengan membawa dokumen persyaratan secara lengkap. Dokumen tersebut antara lain KTP, kartu keluarga, serta dokumen identitas pendukung.
“Silakan merapat ke gedung Bapperida dengan membawa dokumen-dokumen yang lengkap untuk paspor, siapkan kartu tanda penduduk, kartu keluarga, dan dokumen identītas lainnya seperti akta kelahiran, ijazah,” imbau Chirstian.
“Dan lakukan pelayanan ini dengan baik, dan bagi masyarakat gunakanlah dokumen kemigrasian ini dengan bertanggung jawab,” tambahnya mengakhiri. (Tino)

















