LEMBATA, AKSARANEWS.NET – Kasus pemotongan belasan unit rumpon (unjam) ikan milik nelayan yang dipasang dan tersebar di perairan laut Balauring, Kecamatan Omesuri Kabupaten begitu meresahkan.
Kepada media ini, narasumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan sejak 2010 sampai dengan saat ini sebanyak 32 unit rumpon (unjam) ikan miliknya telah dipotong oleh orang suruhan SWW yang merupakan seorang pengusaha.
“Dulunya saya kira ini karena arus bawah dan rumpon hilang. Tetapi belakangan ada orang yang mengaku, bahwa dia yang potong atas suruhan SWW, kini rumpon saya yang semula 32 kini hanya tinggal 4 unit,” ungkapnya saat ditemui media Aksaranews.net di Balauring. Jumat, (17/04).
Ia juga menyebutkan bahwa dengan peristiwa ini, ia mengalami kerugian senilai 200 an juta.
Dalam penjelasannya, Ia mengaku korban bukan hanya dirinya tetapi juga dialami beberapa nelayan yang memiliki rumpon.
“Bukan hanya saya punya yang dipotong oleh SWW tetapi juga beberapa nelayan lain yang ada di Balauring”, ungkapnya.
Saya berharap agar persoalan yang tengah kami hadapi ini segara dapat tanggapan serius dari pihak terkait.



















