LEMBATA, AKSARANEWS.NET – Kejaksaan Negeri Lembata kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi melalui kegiatan kampanye anti korupsi yang diadakan di Aula Kantor Bupati Lembata. Senin, (15/09/2025)
Kegiatan ini merupakan bagian dari program preventif yang bertujuan menanamkan nilai integritas, akuntabilitas, dan transparansi di lingkungan pemerintahan, khususnya pada dinas pendidikan Kabupaten Lembata.
Dalam kegiatan tersebut, Bertindak sebagai Narasumber dari Kejaksaan Negeri Lembata langsung dibawakan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lembata bapak Risal Hidayat, S.H., membawakan materi bertema “Kampanye Anti Korupsi dalam Penerangan Hukum Pengelolaan Dana Bantuan Bidang Pendidikan Kabupaten Lembata”.
Materi yang disampaikan tidak hanya berfokus pada pemahaman mengenai bentuk dan modus korupsi, tetapi juga pada strategi pencegahan sejak dini yang melibatkan peningkatan kesadaran serta penguatan pada internal.
Para peserta yang terdiri dari kepala sekolah dari tingkat PAUD/TK, SD dan SMP diberikan pemahaman mengenai pentingnya peningkatan Transparansi dan akuntabilitas serta penguatan pengawasan dan partisipasi publik dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
“Melalui Kampanye ini, Kejaksaan Negeri Lembata menekankan Bahwa Satuan Pendidikan wajib menggunakan Dana Bantuan Operasional (BOS) dengan tepat sasaran sebagaimana RKAS dan dipertanggungjawabkan sebagaimana realisasi yang dilaksanakan,” Ucap Risal.
Kepala Seksi Intelijen juga menyampaikan Bahwa Kepala Satuan Pendidikan penerima bantuan Revitalisasi Sekolah Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Lembata sebanyak 17 Sekolah harus memperhatikan potensi Tindak Pidana Korupsi yang dapat timbul sehingga diharapkan mutu pekerjaan Revitalisasi Sekolah dapat berjalantepat sasaran dan tepat mutu.
Diakhir Pemaparan Materi Kasi Intelijen menyampaikan bahwa Pencegahan Korupsi tidak dapat dilakukan apabila kembali lagi kepada setiap Individu sudah memiliki niat untuk melakukan korupsi, dan niat tersebut muncul saat seseorang dihadapkan pada kesempatan, dan ia memilih untuk melanggar aturan demi
keuntungan pribadi.
Dengan demikian, diharapkan dengan adanya kegiatan ini seluruh peserta dapat menerapkan prinsip anti korupsi dari diri pribadi dan berani jujur berani melawan Korupsi.