LEMBATA, AKSARANEWS.NET – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Lembata laksanakan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lembata. Rabu, (15/02/23).
Koordinasi dilakukan langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Lembata Hariyadi N. Maikameng didampingi Kepala Sub Seksi Admisi dan Orientasi Yuldeson D. Simson dengan Kepala Dukcapil Kabupaten Lembata Siprianus Suya didampingi jajaran.
Tujuan Koordinasi ini guna melakukan perekaman serta pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang belum memiliki KTP sebagai upaya untuk memenuhi hak-hak sipil WBP untuk mendapatkan KTP.
“Perekaman dan pencetakan KTP bagi WBP juga dilakukan guna menyingkronkan data WBP dengan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) sehingga memudahkan dalam mendata WBP , sekaligus untuk pemenuhan hak pilih dalam pemilihan umum”, tutup Kalapas.
Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan mengumpulkan WBP yang identitasnya tidak lengkap untuk didata oleh petugas dari Dukcapil