• Home 1
  • Home 2
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sample Page
Rabu, Desember 3, 2025
  • Login
Aksara News
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Dunia
  • Nasional
  • Hiburan

    Puncak HUT ke-14 Partai NasDem Dirayakan Penuh Sukacita

    Senam Zumba dan Dorprise Semarakan HUT ke-14 Partai NasDem di Lembata

    IKA HIPPMIA Dalam Himpitan Raksasa Pada Ajang D’Beliung Cup

    IKA HIPPMIA Dalam Himpitan Raksasa Pada Ajang D’Beliung Cup

    Laga Eksibisi, Wabup Nasir Sumbangkan 1 Gol Pada Pembukaan D’Beliung Cup 2025

    Perempuan, Batu dan Jagung Pulut: Cerita Hangat dari HUT Otonomi Lembata

    Langit Jingga Films Selenggarakan Lembata Maestro Festival

    Wanted Cup V. Dramatis, Lomblen  United  Taklukan Juara Bertahan Muhammadiyah Fc Dengan Skor Tipis 1-0

    Camat Omesuri, Turnamen Yentji Open Salah Satu Wadah Bagi Generasi Muda

    Yentji Open I Resmi Digelar. Yuni Damayanti, Ini Amanah Suami Tercinta

    Wanted Cup V 2023 Resmi Digelar di Bumi Sembur Paus Memperebutkan Ratusan Juta

  • Olahraga
    • Opini
      • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Dunia
  • Nasional
  • Hiburan

    Puncak HUT ke-14 Partai NasDem Dirayakan Penuh Sukacita

    Senam Zumba dan Dorprise Semarakan HUT ke-14 Partai NasDem di Lembata

    IKA HIPPMIA Dalam Himpitan Raksasa Pada Ajang D’Beliung Cup

    IKA HIPPMIA Dalam Himpitan Raksasa Pada Ajang D’Beliung Cup

    Laga Eksibisi, Wabup Nasir Sumbangkan 1 Gol Pada Pembukaan D’Beliung Cup 2025

    Perempuan, Batu dan Jagung Pulut: Cerita Hangat dari HUT Otonomi Lembata

    Langit Jingga Films Selenggarakan Lembata Maestro Festival

    Wanted Cup V. Dramatis, Lomblen  United  Taklukan Juara Bertahan Muhammadiyah Fc Dengan Skor Tipis 1-0

    Camat Omesuri, Turnamen Yentji Open Salah Satu Wadah Bagi Generasi Muda

    Yentji Open I Resmi Digelar. Yuni Damayanti, Ini Amanah Suami Tercinta

    Wanted Cup V 2023 Resmi Digelar di Bumi Sembur Paus Memperebutkan Ratusan Juta

  • Olahraga
    • Opini
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Aksara News
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Sidang Kasus Penyiraman Soda Api dan Pencabulan, Jaksa Hadirkan 9 Saksi Serta Korban

AksaraNews by AksaraNews
16 Desember 2024
in Berita Utama, Hukum Kriminal
0
0
SHARES
318
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter
Post Views: 1,206

LEWOLEBA, AKSARANEWS.NET – Pengadilan Negeri Lembata telah melaksanakan sidang lanjutan perkara Tindak Pidana Penganiayaan berat dengan rencana dan pencabulan anak dengan nomor 41/Pid.Sus/2024/PN Lbt atas nama Terdakwa inisial CA alias KC alias A pada, Senin, (16/12/2024) sekitar Pukul 10.00 WITA.

Perlu diketahui atas aksinya Terdakwa CA Alias KC Alias A didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum dengan dakwaan Pasal 355 Ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Pasal 82 Ayat (1) jo. Pasal 76E Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang.

RELATED POSTS

“Es Kelapa Muda”, Remas Hasilkan Puluhan Juta Untuk pembangunan Masjid.

PH Tersangka A.U.M Nilai Tindakan Penggeledahan, Penyitaan & Penetapan Tersangka Oleh Penyidik Polres Lembata Tidak Sesuai Dengan Prinsip Hukum

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lembata, Risal Hidayat,SH dalam siaran pers yang diterima media Aksaranews.net mengatakan bahwa agenda sidang Pemeriksaan Saksi hari ini Jaksa Penuntut Umum menghadirkan sebanyak 9 Saksi termasuk korban.

“Hari ini Jaksa Penuntut Umum menghadirkan 9 saksi untuk diminta memberikan Keterangan di depan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lembata, salah satunya adalah Korban,” Kata Risal

Lanjutnya, dalam Agenda sidang Pemeriksaan Saksi ini turut hadir juga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Bersama Sahabat Saksi Korban (SSK) di Pengadilan Negeri Lembata untuk mendampingi Korban guna memberikan rasa yang aman dalam memberikan keterangan di muka persidangan.

“di depan Majelis Hakim Korban menjelaskan bagaimana Terdakwa melakukan penyiraman soda api dan pencabulan kepadanya, serta Korban juga menjelaskan akibat dari penyiraman soda api pada matanya tersebut Korban tidak dapat melihat kembali,” Terang Risal

Risal mengatakan bahwa korban tidak bisa melihat sehingga korban saat masuk ke ruang sidang untuk memberikan keterangan harus dituntun oleh sang kakak dan sang ibu yang selalu setia disampingnya.

Dalam persidangan sang kakak Indah Miranti Witak yang juga hadir sebagai Saksi menyampaikan bawa hingga saat ini Korban masih menjalani perawatan dan Cek Up Kesehatan di rumah sakit RSUD Lewoleba dan RSUP Sanglah Bali untuk menjaga kesehatan Kondisi mata sampai dengan dapat dilakukan donor kornea.

Tags: Kejaksaan Negeri LembataLewolebaMeysa Witakpencabulan anak di bawah umurPengadilan Negeri Lembatapenyiraman air kerasRisal HidayatSeksi Intelejen Kejaksaan Negeri Lembata
SendShareTweet
AksaraNews

AksaraNews

Related Posts

“Es Kelapa Muda”, Remas Hasilkan Puluhan Juta Untuk pembangunan Masjid.

19 November 2025
0

ADONARA, AKSARANEWS.NET - Kegiatan penjualan es kelapa ini dilakukan di berbagai tempat, sasaran tempat penjualan adalah pasar-pasar yang ada di...

PH Tersangka A.U.M Nilai Tindakan Penggeledahan, Penyitaan & Penetapan Tersangka Oleh Penyidik Polres Lembata Tidak Sesuai Dengan Prinsip Hukum

11 November 2025
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET - Beberapa waktu lalu pihak keamanan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lembata mengungkap kasus penipuan penjualan beras...

Praktik Beras Oplosan di Lembata Berhasil Dibongkar Sat Reskrim Polres Lembata

10 November 2025
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET - Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polres Lembata menetapkan kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen terkait...

Road to 14’th, NasDem Lembata Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Donor Darah

8 November 2025
0

LEWOLEBA, AKSARANEWS.NET - MENYONGSONG HUT ke-14 tahun Partai NasDem, DPD Partai NasDem Kabupaten Lembata menggelar aksi sosial pemeriksaan kesehatan gratis...

Uang Negara Kembali!, Kejari Lembata Setor Uang Hasil Korupsi Paket Lerahinga – Banitobo

6 November 2025
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET - Kejaksaan Negeri Lembata melalui Seksi Tindak Pidana Khusus telah melakukan penyetoran uang hasil tindak pidana korupsi dalam...

Next Post

Gelontorkan 1,7 Miliar Pembebasan Lahan PLTP Atadei, Manager PLN UIP Nusra III Ucapkan Terimakasih

Rahman Tukan Hanafi Terima Bantuan Sarpras PI-KEKDA dari Bank Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

RUU Dakep Segera Disahkan, Bupati Lembata Desak Reformasi Dana Transfer dan Penguatan Dana Afirmasi untuk Keadilan Fiskal

3 Desember 2025

Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemda Lembata Keluarkan Himbauan

3 Desember 2025

MOST VIEWED

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

Aksara News ( aksaranews.net ) merupakan portal berita online Nusa Tenggara Timur. Kami berkomitmen menyajikan berita terupdate, akurat dan edukatif.

CATEGORY

  • Advetorial – Pariwara
  • Berita Utama
  • Budaya
  • Daerah
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Hukum
  • Hukum Kriminal
  • Humaniora
  • Islami
  • Kemanusiaan
  • Kesehatan
  • Literasi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan Daerah
  • Pendidikan
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Polkam
  • Puisi
  • Rohani
  • Uncategorized

SITE LINKS

  • Masuk
  • Feed entri
  • Feed komentar
  • WordPress.org
  • Landing Page
  • All Features
  • Get JNews
  • Kontak

© 2023 - aksaranews.net

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Polkam
  • Dunia
  • Ekbis
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hukrim

© 2023 - aksaranews.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In