LEWOLEBA, AKSARANEWS.NET – Rafael Ama Raya., S.H.,M.H selaku kuasa Hukum PT. 51 Merdeka, angkat bicara terkait berita yang dilayangkan kepada kliennya tentang paket proyek senilai 225 Miliar.
Kepada awak media dalam konferensi pers yang digelar di 3G Cafe Lewoleba pada Sabtu (3/8/2024) Ama Raya mengatakan bahwa PT. 51 Merdeka milik kliennya tidak pernah ada kontrak kerja dengan anggaran 225 Miliar seperti yang ramai diberitakan.
Menurut Ama Raya, Berita itu di keluarkan tanpa dasar yang jelas dan Itu adalah berita bohong atau hoaks dan bersifat menfitnah serta merugikan nama baik perusahaan kliennya.
“Dari mana klien kami kerja proyek 225 Miliar,” tanya Ama Raya.
Ama Raya menjelaskan bahwa Pinjaman PEN semula memang 225 Miliar tapi setelah dievaluasi menjadi 212 Miliar dan anggaran tersebut terbagi dalam sejumlah paket proyek fisik pembangunan di Lembata.
“Kalau klien kami kerja 225 miliar artinya PT. 51 kontraktor tunggal mengerjakan proyek fisik di Lembata dengan anggaran PEN plus nombok 13 miliar. ini kan ngawur namanya,” Ujar Ama
Dan menurutnya berita ini telah disebarluaskan secara masif oleh, pelbagai pihak baik melalui sosial media dan situs-situs online dengan pelbagai tuduhan yang tidak berdasar. Karena, pinjaman Pemerintah Daerah Kabupaten Lembata itu sebesar 212 Miliar dari perencaan awal 225 lalu klien kami hanya mendapat sekitar 20 persen nilai pekerjaan dari keseluruhan pagu anggaran PEN
“Maka itu, PT. 51 Merdeka akan melakukan langkah hukum terhadap penyebaran fitnah dan hoaks terhadap berita yang sudah tersebar,” Lanjutnya
Ama Raya mengatakan bahwa kliennya PT. 51 Merdeka di bawah pimpinan Michael Tanudiredjo akan terus dan tetap berkotmitmen untuk bekerja secara maksimal untuk kemajuan infrastruktur Lembata.
Terkait rumor yang mengatakan Kliennya membelikan rumah dan mobil untuk mantan Penjabat Bupati Lembata yang kini menjadi salah satu calon Bupati Lembata Ama Raya mengatakan tidak pernah kliennya membelikan rumah kepada siapapun.
“Klien kami tidak pernah belikan rumah kepada siapapun, tapi klien kami miliki rumah di Kupang, jauh sebelum Pak MJ ditugaskan sebagai Penjabat Bupati Lembata dan Rumah Klien kami itu, saat ini ditempati anak dari Sebastian Edo konsultan PT. 51 Merdeka,” Terang Ama Raya
Kalau mobil lanjut Ama Raya, klien kami juga tidak pernah belikan untuk siapapun.
“kalau mobil milik Michael Tanudiredjo diminta untuk digunakan dalam memfasilitasi tamu atau pejabat yang berkunjung ke Lembata itu banyak bahkan Presiden RI Joko Widodo yang sempat ke Lembata pun gunakan mobil 51 terus apakah itu salah?,” Kata Ama
Untuk diketahui, Anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dipinjam Pemda Lembata dari pusat itu, direncanakan sejak masa kepemimpinan Eliaser Yentji Sunur. Informasi yang direkam media ini, ketika itu pembahasan terus alot hingga meninggalnya Sunur, pinjaman tersebut tidak terealisasi.
PEN baru berhasil dipinjam Pemda Lembata di bawah kepemimpinan Thomas Ola Langoday. dan ketika Lembata di pimpin Penjabat Bupati MJ proyek infrastruktur dari dana PEN telah dikerjakan dan Pagu pinjaman dana PEN sebesar 212 Miliar.