AKSARANEWS.NET, LEMBATA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu ) Kabupaten Lembata menerima kunjungan Kepala Kepolisian Resor Lembata, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Josephien Vivick Tjangkung, di Kantor Sekretariat Bawaslu Lembata. Rabu (19/04/2023).
Kunjungan Vivick ke Bawaslu Lembata untuk memastikan kesiapan Penyelenggara Pemilu dalam menyukseskan Pemilihan Umum di Kabupaten Lembata sekaligus melakukan silahturahmi.
Ketua Bawaslu Lembata Paulina Y.B Tokan dalam kesempatan tersebut menyampaikan kepada Vivick terkait pengawasan Bawaslu dalam proses tahapan Pemilu yang sedang berlangsung dilakukan dengan berpedoman pada regulasi dan undang-undang Pemilu.
“Bawaslu Lembata bersama Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lembata, Panwascam dan Pengawas Kelurahan dan Desa tetap memberikan kerja-kerja terbaik dalam mengawal seluruh proses tahapan dengan menjunjung tinggi integritas” Ucap Paulina
Sementara itu Anggota Bawaslu Lembata Lambertus Bala Kolin menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Lembata yang telah memberikan semangat baru untuk Bawaslu Lembata dalam mengawal proses Pemilu.
“Kehadiran Ibu hari ini memberi semangat baru dalam menguarai benang kusut permasalahan Pemilu di Lembata,” Ungkap Lambert
Lambert juga menyampaikan bahwa Bawaslu dan Kepolisian juga Kejaksaan telah tergabung dalam Tim Sentra Gakkumdu ( Penegakan Hukum Terpadu) dan saat ini telah menjalankan piket setiap hari, Lambert berharap dengan adanya Tim Gakkumdu dapat menangani indikasi Laporan tindak pidana Pemilu dengan efektif cepat dan sesuai Peraturan Perundang-undangan.
Menanggapi hal tersebut Kapolres Lembata Vivick Tjangkung mengatakan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Tim Sentra Gakkumdu dalam mengawal seluruh Proses Tahapan pemilu.
“Kepolisian tidak bisa berjalan sendiri oleh karena itu mari berjalan bersama penyelenggara Pemilu karena dengan begitu kita akan kuat mengawal demokrasi di Lembata“ Harap Vivick.
Lanjut Vivick, bahwa Polisi Lembata Berparas Humanis artinya selalu terbuka dan menyampaikan segala hal secara humanis selain itu bekerjalah dengan hati dan tumbuhkan kesadaran masyarakat terlebih dahulu barulah penindakan karena menurut Vivick dalam melakukan sebuah penindakan hukum adalah sebuah kebanggan dan melakukan pencegahan itu adalah kemuliaan
“Lebih baik kita melakukan pencegahan terlebih dahulu maka rasa bangga akan dimiliki” Pesan Vivick
Thomas Febry Bayo Ala Anggota Bawaslu Lembata dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan akan ada potensi pelanggaran pasca penetapan daftar pemilih sementara sehingga melalui kerja sama ini Bawaslu dan Kepolisian bisa melakukan pencegahan dan terus mengawasi seluruh tahapan.
(Humas Bawaslu Lembata: Indah Purnama Dewi/Leyn)