LARANTUKA, AKSARANEWS.NET – Pelaksanaan Piala Gubernur Liga 4 El Tari Memorial Cup (ETMC) XXXV di Kabupaten Flores Timur yang semula dijadwalkan mulai 14 November 2026 ditunda hingga Maret 2027.
Penundaan tersebut tertuang dalam surat PSSI Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 47/PSSI-NTT/X/2026 tertanggal 22 Oktober 2026. Alasannya, ada perubahan regulasi Liga 4 untuk musim kompetisi 2026/2027 yang akan disampaikan PSSI Pusat.
Keputusan ini langsung mendapat penolakan dari Panitia Pelaksana ETMC XXXV Flores Timur. Melalui surat tertanggal 23 Oktober 2026, panitia meminta agar turnamen tetap digelar sesuai jadwal awal.
“Artinya, penundaan pelaksanaan ETMC XXXV 2026 di Flores Timur tidak memiliki landasan yuridis yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan,” demikian pernyataan panitia dalam surat penolakan tersebut.
Panitia menilai, alasan perubahan regulasi belum cukup kuat untuk menunda kompetisi, sebab aturan baru tersebut belum diterbitkan dan belum diketahui kapan mulai diberlakukan.
Dalam surat itu, panitia menyebut persiapan turnamen telah dilakukan sejak Juli 2026. Sejumlah anggaran dari APBD, sumbangan pihak ketiga, dan dana masyarakat pun telah dikeluarkan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan.
Panitia “menolak dengan tegas penundaan pelaksanaan ETMC XXXV 2026 di Flores Timur karena dilakukan secara sepihak tanpa melalui konfirmasi dengan pihak Pemerintah Daerah Flores Timur sebagai pihak yang ditunjuk menjadi penyelenggara.”
Panitia juga menyayangkan keputusan tersebut lantaran dinilai tidak mempertimbangkan seluruh proses persiapan yang telah dilakukan tuan rumah selama beberapa bulan terakhir.
Sebagai jalan keluar, panitia menyarankan agar turnamen tetap digelar menggunakan regulasi lama. Sementara itu, tim juara yang akan mewakili NTT di tingkat nasional dapat disesuaikan dengan regulasi terbaru.
“Oleh karena itu, selaku tuan rumah kami menyarankan agar Turnamen ETMC XXXV 2026 ini tetap digelar dengan menggunakan regulasi lama,” demikian bunyi surat tersebut.
Panitia bahkan menyatakan akan menghitung dan meminta ganti rugi jika penundaan tetap dilaksanakan. Perhitungan itu mencakup seluruh komponen biaya persiapan serta dana sumbangan pihak ketiga dan masyarakat yang telah digunakan.
“Panitia Pelaksana akan melakukan perhitungan dan meminta ganti rugi terhadap seluruh komponen pembiayaan yang sudah dikeluarkan oleh Panitia dalam melakukan persiapan atas pelaksanaan ETMC XXXV 2026,” tegas panitia dalam suratnya.
Surat penolakan tersebut ditandatangani Ketua Umum Panitia Pelaksana ETMC XXXV, Ignasius Boli Uran, dan ditujukan kepada Plt. Ketua PSSI Provinsi NTT di Kupang.
Publik pun mempertanyakan kepastian ETMC XXXV di Flores Timur menyusul perbedaan sikap antara panitia yang tetap menargetkan pelaksanaan November 2026 dan PSSI NTT yang menyatakan turnamen ditunda hingga Maret 2027. (Tino)


















