LEWOLEBA, AKSARANEWS.NET – Manajemen KKO Football Club (FC) Kalikur WL, Kecamatan Buyasuri, melayangkan surat pernyataan sikap tegas kepada Ketua PSSI Askab Lembata terkait insiden penghentian pertandingan melawan HIDUP FC di Liga 2 Persebata.
Dalam surat resmi bernomor 11/KKO FC/KWL/X/2026 tertanggal 19 Oktober 2026, KKO FC memprotes belum adanya keputusan resmi dari Komisi Disiplin PSSI Askab Lembata pasca insiden di Stadion Dadu Beliung Kolipadan pada Rabu, 14 Oktober 2026.
Manajer KKO FC, Kamarudin Ahmad, memaparkan kronologi kekacauan pengambilan keputusan wasit. Awalnya, Asisten Wasit 2 (AW2) menyatakan pelanggaran terjadi di dalam kotak penalti. Keputusan tersebut diprotes Kapten HIDUP FC hingga berbuah kartu kuning.
Namun, setelah klarifikasi ulang, AW2 meralat pernyataannya menjadi pelanggaran di luar kotak penalti. Di tengah kebingungan, Inspektur Pertandingan (IP) memanggil wasit dan kedua kapten, dan menyatakan keputusan akhir adalah penalti dengan kalimat “kita sportif saja jadi keputusannya pinalti”.
Saat KKO FC bersiap mengeksekusi penalti, pemain HIDUP FC justru melakukan aksi protes dan meninggalkan lapangan, sehingga pertandingan dihentikan.
Atas insiden tersebut, KKO FC melayangkan 4 tuntutan:
1. Meminta Komdis memutuskan KKO FC menang WO 3-0 atas HIDUP FC sesuai Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 Pasal 28 dan Pasal 58 tentang Menolak Bertanding.
2. Memberikan sanksi tegas kepada perangkat pertandingan yang dinilai tidak konsisten.
3. Meminta Askab Lembata tidak melanjutkan babak 8 Besar Liga 2 Persebata sebelum kasus ini tuntas.
4. Meminta keputusan resmi tertulis dalam 1×24 jam karena hingga 19 Oktober belum ada surat pemberitahuan resmi dari Komdis.
“Kami sampaikan dengan harapan dapat ditindaklanjuti secara adil, objektif dan profesional, demi menjaga marwah serta integritas sepak bola Kabupaten Lembata,” tulis Kamarudin Ahmad dalam surat tersebut.

















