• Home 1
  • Home 2
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sample Page
Sabtu, Juli 11, 2026
  • Login
Aksara News
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Dunia
  • Nasional
  • Hiburan

    Karnaval Budaya Menjadi Grand Opening Festival Lamaholot

    Festival Lamaholot 2026 di Lembata Diawali Pameran UMKM dan Tenun

    Pemancing Lembata Sabet Juara 1-3 Lembata Fishing Tournament 2026

    Lembata Fishing Tournament 2026, Laut dan Masyarakat Lembata Tuai Pujian Dari Dalam dan Luar Negeri

    Tuna Yellowfin Seberat 30 Kg Tangkapan Emmanuel Toni Juara Lembata Fishing Tournament 2026

    Ramaikan, Rebut Piala Bupati dan Ratusan Juta Dalam Ajang Lembata Fishing Tournament 2026

    Hari Pendidikan Nasional ke-66 di Lembata, Wabup Ajak Bangun Pendidikan Cerdas Digital dan Berakar Budaya

    Gelar Festival Muro, Kornelia Penate : Empat Tujuan Menjadi Sasaran

    Festival MURO 2026: Merawat Pesisir, Melestarikan Budaya, untuk Masa Depan Berkelanjutan

    Festival MURO 2026: Merawat Pesisir, Melestarikan Budaya, untuk Masa Depan Berkelanjutan

    ETMC 2026 Siap Digelar November Mendatang, Flores Timur Tuan Rumah

  • Olahraga
    • Opini
      • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Dunia
  • Nasional
  • Hiburan

    Karnaval Budaya Menjadi Grand Opening Festival Lamaholot

    Festival Lamaholot 2026 di Lembata Diawali Pameran UMKM dan Tenun

    Pemancing Lembata Sabet Juara 1-3 Lembata Fishing Tournament 2026

    Lembata Fishing Tournament 2026, Laut dan Masyarakat Lembata Tuai Pujian Dari Dalam dan Luar Negeri

    Tuna Yellowfin Seberat 30 Kg Tangkapan Emmanuel Toni Juara Lembata Fishing Tournament 2026

    Ramaikan, Rebut Piala Bupati dan Ratusan Juta Dalam Ajang Lembata Fishing Tournament 2026

    Hari Pendidikan Nasional ke-66 di Lembata, Wabup Ajak Bangun Pendidikan Cerdas Digital dan Berakar Budaya

    Gelar Festival Muro, Kornelia Penate : Empat Tujuan Menjadi Sasaran

    Festival MURO 2026: Merawat Pesisir, Melestarikan Budaya, untuk Masa Depan Berkelanjutan

    Festival MURO 2026: Merawat Pesisir, Melestarikan Budaya, untuk Masa Depan Berkelanjutan

    ETMC 2026 Siap Digelar November Mendatang, Flores Timur Tuan Rumah

  • Olahraga
    • Opini
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Aksara News
No Result
View All Result
Home Daerah

Kesimpulan Tanpa Melihat Bukti dan Fakta Kasus Cabul di Adonara, Ama Raya : Tidak Ada Hakim Di Luar Pengadilan

AksaraNews by AksaraNews
26 September 2025
in Daerah, Hukum, Hukum Kriminal, Kemanusiaan
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

LEWOLEBA, AKSARANEWS.NET – Dugaan perkara pencabulan anak di bawah umur yang disangka dilakukan oleh N.B.I warga Desa Terong,Kabupaten Flores Timur ini biarkan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya, biar nanti majelis hakim yang menimbang dan memutuskan berdasarkan fakta. Pihak lain tidak boleh membuat kesimpulan dan memberi vonis pada tersangka terlebih dahulu sebab klien kami N.B.I. baru berstatus sebagai disangka

Hal ini disampaikan Rafael Ama Raya Lamabelawa, S.H., M.H, Ketua Tim Penasihat Hukum tersangka berinisial N.B.I, kepada media ini. Rabu, (24/09/2025).

RELATED POSTS

Pengadaan Tanah Rampung, PLN UIP Nusra Percepat Realisasi PLTS Alor 1,2 MW

Bupati Kanisius Tuaq: Pembangunan Harus Dibuktikan dengan Kerja Nyata, Bukan Sekadar Seremonial

Secara hukum tersangka itu bukan secara otomatis dikatakan sebagai pelaku, baca Pasal 1 angka 14 KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana), olehnya hak-hak hukum N.B.I. selaku tersangka musti dijamin oleh hukum.

Menurutnya, dia sedang tidak membahas fakta perkara dugaan kasus pencabulan anak dibawah umur yang disangka dilakukan oleh N.B.I. oleh karena kasus ini masih dalam proses pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Flores Timur

“Saya tidak sedang membahas fakta kasus ini, karena kasus ini masih dalam proses pemeriksaan,” kata Lamabelawa

Menurut Lamabelawa, sebagai kuasa hukum tentu berbeda pandangan dengan rekan-rekan Penyidik/Penyidik Pembantu, filosofinya ada pada timbangan keadilan

Sebagai tempat menghasilkan perbedaan wawasan dan sudut pandang dalam menggali dan mencari kebenaran materil dalam proses penegakan hukum, soal pemberitaan sebelumnya yang meminta penyidik yang menangani perkara N.B.I untuk transparan dan obyektif yang memimbulkan pernyataan berlawanan hingga dirinya sebagai penasehat hukum tersangka di caci maki di media sosial.

Menurutnya itu sah dan wajar sebab dirinya telah mendapatkan kuasa khusus dari tersangka N.B.I, olehnya wajar dan tepat dirinya meminta penyidik untuk obyektif dan transparan, soal dirinya dicaci maki, Lamabelawa engggan menjawab dan berkata nanti Tuhan yang balas,

Menurut Pengacara muda yang yang dikenal sukses membela masyarakat miskin di tanah Lamaholot, Ama Raya Lamabelawa, mengatakan tersangka menggunakan hak untuk didampingi oleh Penasehat Hukum (Advokat) Itu hak tersangka yang dijamin undang-undang, terjadi perbedaan itu sah dan wajar antara PH dan rekan penyidik.

Lanjut Lamabelawa, dalam perkara pidana Penasehat hukum (Advokat) diberikan kewenangan oleh undang-undang untuk mendampingi tersangka sampai pada tingkat persidangan di Pengadilan, sementara rekan-rekan penyidik tidak, oleh karena penyidik sudah diwakili oleh Penuntut umum (JPU),

Lamabelawa menilai, pihak-pihak yang membuat pernyataan lewat media sosial dengan membuat kesimpulan tanpa mengetahui fakta yang sementara berperoses, dan melakukan intervensi serta menyerang pribadi penegak hukum yang sedang bertugas dan memvonis tersangka sebagai pelaku sebelum vonis pengadilan, itu trial by the press (praktik media massa yang menghakimi seseorang sebagai bersalah sebelum ada putusan pengadilan yang sah dan berkekuatan hukum tetap. Media massa secara sepihak dan terus-menerus memberitakan kasus secara bias, sehingga membentuk opini publik untuk menghukum tersangka atau terdakwa, bahkan tanpa bukti yang jelas atau tanpa memberikan hak untuk membela diri).

โ€œMenyimpulkan dan memvonis seseorang bersalah tapi tidak mengetahui fakta apa yang terjadi selama proses pemeriksaan yang sedang berjalan, itu trial by the pressโ€, jelas Ketua Tim Penasehat Hukum tersangka N.B.I, Ama Raya Lamabelawa.

Ditanyakan lebih lanjut tentang trial by the press yang dimaksudkan, lamabelawa mengatakan, sebagaimana yang sudah dia jelaskan sebelumnya,

Lamabelawa meminta agar semua pihak yang tidak berwenang menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan ia meminta masyarakat untuk lebih baik melakukan aksi-aksi preventf agar tidak terjadi lagi korban-korban berikutnya. Tutup Lamabelawa.

Tags: Flores TimurRafael Ama Raya Lamabelawa
SendShareTweet
AksaraNews

AksaraNews

Related Posts

Pengadaan Tanah Rampung, PLN UIP Nusra Percepat Realisasi PLTS Alor 1,2 MW

11 Juli 2026
0

MATARAM, AKSARANEWS.NET - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) telah menyelesaikan tahapan pengadaan tanah untuk rencana...

Bupati Kanisius Tuaq: Pembangunan Harus Dibuktikan dengan Kerja Nyata, Bukan Sekadar Seremonial

Bupati Kanisius Tuaq: Pembangunan Harus Dibuktikan dengan Kerja Nyata, Bukan Sekadar Seremonial

9 Juli 2026
0

OMESURI, AKSARANEWS.NET โ€“ Bupati Lembata, P. Kanisius Tuaq, S.P., melakukan peletakan batu pertama pembangunan TK Lesu Mani di Desa Nilanapo,...

13 Juli Ditetapkan Sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa

8 Juli 2026
0

JAKARTA, AKSARANEWS.NET - Pemerintah melalui Keputusan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 135 Tahun 2026 tentang Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang...

Lantik 13 Kepsek dan 42 Pejabat Fungsional, Bupati Lembata Tekankan Junjung Tinggi Nilai-nilai Dasar ASN

6 Juli 2026
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET -  Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Lembata menggelar acara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji...

๐Œ๐๐† ๐๐š๐ฅ๐š๐ฆ ๐๐ž๐ซ๐ฌ๐ฉ๐ž๐ค๐ญ๐ข๐Ÿ ๐๐š๐ก๐š๐ฌ๐š ๐๐ฎ๐ข๐ญ๐ข๐ค ๐‘๐จ๐ฆ๐š๐ง ๐‰๐š๐ค๐จ๐›๐ฌ๐จ๐ง

5 Juli 2026
0

๐‘‚๐‘™๐‘’โ„Ž: ๐‘‡๐‘–๐‘›๐‘œ ๐‘Š๐‘Ž๐‘ก๐‘œ๐‘ค๐‘ข๐‘Ž๐‘›FLORES TIMUR, AKSARANEWS.NET - Setiap kebijakan selalu diawali oleh bahasa. Sebelum masyarakat menikmati manfaat dari sebuah kebijakan, mereka...

Next Post

Lembata Bersiap Gelar Festival Lamaholot 2025: Bupati Pacu Koordinasi Demi Gaungkan Nama Daerah

Laskar Sembur Paus Menuju Liga Tiga Indonesia: Ini Pesan Wabup Nasir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Pengadaan Tanah Rampung, PLN UIP Nusra Percepat Realisasi PLTS Alor 1,2 MW

11 Juli 2026
Bupati Kanisius Tuaq: Pembangunan Harus Dibuktikan dengan Kerja Nyata, Bukan Sekadar Seremonial

Bupati Kanisius Tuaq: Pembangunan Harus Dibuktikan dengan Kerja Nyata, Bukan Sekadar Seremonial

9 Juli 2026

MOST VIEWED

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

Aksara News ( aksaranews.net ) merupakan portal berita online Nusa Tenggara Timur. Kami berkomitmen menyajikan berita terupdate, akurat dan edukatif.

CATEGORY

  • Advetorial – Pariwara
  • Berita Utama
  • Budaya
  • Daerah
  • Dunia
  • Ekbis
  • Feature
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Hukum
  • Hukum Kriminal
  • Humaniora
  • Islami
  • Kemanusiaan
  • Kesehatan
  • Literasi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan Daerah
  • Pendidikan
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Polkam
  • Puisi
  • Rohani
  • Sosial
  • Uncategorized

SITE LINKS

  • Masuk
  • Feed entri
  • Feed komentar
  • WordPress.org
  • Landing Page
  • All Features
  • Get JNews
  • Kontak

ยฉ 2023 - aksaranews.net

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Polkam
  • Dunia
  • Ekbis
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hukrim

ยฉ 2023 - aksaranews.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In