• Home 1
  • Home 2
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sample Page
Minggu, Oktober 26, 2025
  • Login
Aksara News
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Dunia
  • Nasional
  • Hiburan

    Laga Eksibisi, Wabup Nasir Sumbangkan 1 Gol Pada Pembukaan D’Beliung Cup 2025

    Perempuan, Batu dan Jagung Pulut: Cerita Hangat dari HUT Otonomi Lembata

    Langit Jingga Films Selenggarakan Lembata Maestro Festival

    Wanted Cup V. Dramatis, Lomblen  United  Taklukan Juara Bertahan Muhammadiyah Fc Dengan Skor Tipis 1-0

    Camat Omesuri, Turnamen Yentji Open Salah Satu Wadah Bagi Generasi Muda

    Yentji Open I Resmi Digelar. Yuni Damayanti, Ini Amanah Suami Tercinta

    Wanted Cup V 2023 Resmi Digelar di Bumi Sembur Paus Memperebutkan Ratusan Juta

    Ribuan Pelajar Lembata Meriahkan Karnaval Festival Literasi. Ansel Bahi : Sehari Tidak Membaca Hidup Tidak Lengkap

    Konser Mitha Talahatu Siap Digelar & Siap Dibanjiri Penonton Dari Luar Pulau Lembata

    Konser Mitha Talahatu Siap Digelar & Siap Dibanjiri Penonton Dari Luar Pulau Lembata

    Turnamen Sepakbola Piala Pelajar Awal Dari Perayaan HUT Ke -24 Otonomi Kabupaten Lembata

  • Olahraga
    • Opini
      • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Dunia
  • Nasional
  • Hiburan

    Laga Eksibisi, Wabup Nasir Sumbangkan 1 Gol Pada Pembukaan D’Beliung Cup 2025

    Perempuan, Batu dan Jagung Pulut: Cerita Hangat dari HUT Otonomi Lembata

    Langit Jingga Films Selenggarakan Lembata Maestro Festival

    Wanted Cup V. Dramatis, Lomblen  United  Taklukan Juara Bertahan Muhammadiyah Fc Dengan Skor Tipis 1-0

    Camat Omesuri, Turnamen Yentji Open Salah Satu Wadah Bagi Generasi Muda

    Yentji Open I Resmi Digelar. Yuni Damayanti, Ini Amanah Suami Tercinta

    Wanted Cup V 2023 Resmi Digelar di Bumi Sembur Paus Memperebutkan Ratusan Juta

    Ribuan Pelajar Lembata Meriahkan Karnaval Festival Literasi. Ansel Bahi : Sehari Tidak Membaca Hidup Tidak Lengkap

    Konser Mitha Talahatu Siap Digelar & Siap Dibanjiri Penonton Dari Luar Pulau Lembata

    Konser Mitha Talahatu Siap Digelar & Siap Dibanjiri Penonton Dari Luar Pulau Lembata

    Turnamen Sepakbola Piala Pelajar Awal Dari Perayaan HUT Ke -24 Otonomi Kabupaten Lembata

  • Olahraga
    • Opini
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Aksara News
No Result
View All Result
Home Daerah

Dua Terdakwa Kasus Korupsi Pengelolaan Dana Alokasi Khusus SLBN Lewoleba Jalani Sidang Putusan

AksaraNews by AksaraNews
10 Januari 2025
in Daerah, Hukrim
0
0
SHARES
201
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KUPANG, AKSARA NEWS. NET – Pengadilan Negeri kelas IA Kupang pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, melaksanakan sidang putusan dalam perkara tindak pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Reguler Bidang Pendidikan (Sub Bidang Sekolah Luar Biasa) pada Sekolah Luar Biasa Negeri Lewoleba, Kabupaten Lembata Tahun Anggaran 2022. Jumat (10/01/2025) sekitar, Pukul 10.30 WITA

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lembata Risal Hidayat dalam rilis yang diterima Aksaranews.net, menjelaskan Terdakwa Mery Fidelisia selaku Kepala Sekolah SLB Negeri Lewoleba dinyatakan bersalah oleh majelis hakim PN Kupang.

RELATED POSTS

Laga Eksibisi, Wabup Nasir Sumbangkan 1 Gol Pada Pembukaan D’Beliung Cup 2025

Kuasa Hukum Tersangka AL Minta Penyidik Segera Periksa Oknum Mantan Kades Banitobo

“Terdakwa Mery Fidelisia dalam Perkara nomor 40/Pid.Sus-TPK/2024/PN Kpg majelis hakim menjatuhkan putusan yang amarnya menyatakan Terdakwa Mery bersalah melakukan tindak pidana korupsi melanggar Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-(1) KUHP dan terdakwa dijatuhi hukuman penjara selama 1 Tahun 2 Bulan, serta dibebani membayar denda sebesar Rp. 70.000.000,- dan jika tidak dibayarkan maka diganti dengan 1 bulan kurungan,” Jelas Risal

Lanjutnya menjelaskan bahwa Terdakwa juga dibebani membayar uang pengganti sebesar Rp.139.148.360,12- yang di perhitungkan dari uang penitipan pengembalian kerugian keuangan negara dari terdakwa kepada penyidik sebesar Rp.210.000.000.- yang berada di dalam Rekening Penerimaan Lainnya (RPL) Kejaksaan Negeri Lembata untuk dinyatakan dirampas untuk negara dan diperhitungkan sebagai pembayaran Uang Pengganti dan kelebihan penitipan kerugian keuangan Negara tersebut dikembalikan kepada terdakwa.

Sementara itu, terhadap Terdakwa Hendrikus Mikael Swetir Assan, S.T. selaku Fasilitator dalam Perkara nomor 41/Pid.Sus-TPK/2024/PN Kpg majelis hakim menjatuhkan putusan yang amarnya menyatakan Terdakwa Hendrikus bersalah melakukan tindak pidana korupsi melanggar pasal 3 Undang-undang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-(1) KUHP dan terdakwa dijatuhi hukuman penjara selama 1 Tahun 6 Bulan, serta dibebani membayar denda sebesar Rp. 70.000.000,- dan jika tidak dibayarkan maka diganti dengan 3 bulan kurungan.

“Terdakwa Hendrikus juga dibebani membayar uang pengganti sebesar Rp. 132.030.948,78- yang di perhitungkan dari uang penitipan pengembalian kerugian keuangan negara dari terdakwa kepada penyidik sebesar Rp.79.000.000.- (tujuh puluh Sembilan juta rupiah) yang berada di dalam Rekening Penerimaan Lainnya (RPL) Kejaksaan Negeri Lembata untuk dinyatakan dirampas untuk negara dan diperhitungkan sebagai pembayaran Uang Pengganti,” Terang Risal

Lebih lanjut Risal mengatakan, sedangkan terhadap kekurangan dari uang pengganti tersebut dengan ketentuan apabila terdakwa tidak membayar uang pengganti tersebut paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan setelah putusan mempunyai kekuatan hukum tetap maka harta benda disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut dalam hal terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang tersebut maka dipidana dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun Penjara.

Bahwa terhadap putusan tersebut Terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum menyatakan sikap menerima putusan.

Tags: Kepala Seksi Intelijensi Kejaksaan Negeri LembataPengadilan Negeri KupangRisal HidayatSLB LewolebaTersangka TipikorTipikor
SendShareTweet
AksaraNews

AksaraNews

Related Posts

Laga Eksibisi, Wabup Nasir Sumbangkan 1 Gol Pada Pembukaan D’Beliung Cup 2025

26 Oktober 2025
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET - Skuad Pemda Lembata yang dipimpin Wakil Bupati Lembata, Muhamad Nasir benar-benar digdaya dan menunjukkan kualitasnya saat tampil...

Kuasa Hukum Tersangka AL Minta Penyidik Segera Periksa Oknum Mantan Kades Banitobo

25 Oktober 2025
0

LEWOLEBA, AKSARANEWS.NET -- Buntut dugaan kasus persetubuhan anak di bawah umur yang diduga terjadi di Desa Banitobo Kecamatan Lebatukan, Kabupaten...

Pimpin Rakor Penanggulangan HIV/AIDS. Paskalis: Komitmen Penguatan Kelembagaan dan Tata Kelola Sesuai Perpres 75 Tahun 2006

23 Oktober 2025
0

LEWOLEBA, AKSARANEWS.NET - Pemerintah Daerah Kabupaten Lembata melalui Sekretariat Daerah menggelar rapat koordinasi penting terkait penanggulangan HIV/AIDS di wilayah Kabupaten...

Sambut HLN ke-80, PLN Sukses Energize SUTT 150 kV Jeranjang–Sekotong  Perkuat Keandalan Listrik Lombok Barat

23 Oktober 2025
0

MATARAM, AKSARANEWS.NET -- Menyambut peringatan Hari Listrik Nasional (HLN) ke-80, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra)...

Vicon Percepatan Pembangunan SPPG NTT: Pemerintah Dorong Pemerataan Pembangunan Hingga Daerah 3T

22 Oktober 2025
0

LEWOLEBA, AKSARANEWS.NET – Pemerintah terus mempercepat program pembangunan di wilayah 3T (terdepan, terluar dan tertinggal) melalui kegiatan Video Conference (Vicon)...

Next Post

Charles Arif Dituntut 20 Tahun Penjara dalam Kasus Penyiraman dan Pencabulan Siswi di Lembata

Sudirmanto Thamrin : HUNTARA Bagi Warga Erupsi Harus Perhatikan MCK dan Pasokan Air Bersih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Laga Eksibisi, Wabup Nasir Sumbangkan 1 Gol Pada Pembukaan D’Beliung Cup 2025

26 Oktober 2025

Kuasa Hukum Tersangka AL Minta Penyidik Segera Periksa Oknum Mantan Kades Banitobo

25 Oktober 2025

MOST VIEWED

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

Aksara News ( aksaranews.net ) merupakan portal berita online Nusa Tenggara Timur. Kami berkomitmen menyajikan berita terupdate, akurat dan edukatif.

CATEGORY

  • Berita Utama
  • Budaya
  • Daerah
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Hukum
  • Hukum Kriminal
  • Humaniora
  • Islami
  • Kemanusiaan
  • Kesehatan
  • Literasi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan Daerah
  • Pendidikan
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Polkam
  • Puisi
  • Rohani
  • Uncategorized

SITE LINKS

  • Masuk
  • Feed entri
  • Feed komentar
  • WordPress.org
  • Landing Page
  • All Features
  • Get JNews
  • Kontak

© 2023 - aksaranews.net

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Polkam
  • Dunia
  • Ekbis
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hukrim

© 2023 - aksaranews.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!