• Home 1
  • Home 2
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sample Page
Kamis, Januari 1, 2026
  • Login
Aksara News
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Dunia
  • Nasional
  • Hiburan

    Kolaborasi KPOTI, BPK, dan Pemda Hidupkan Kembali Permainan Rakyat di Hati Anak-Anak

    Puncak HUT ke-14 Partai NasDem Dirayakan Penuh Sukacita

    Senam Zumba dan Dorprise Semarakan HUT ke-14 Partai NasDem di Lembata

    IKA HIPPMIA Dalam Himpitan Raksasa Pada Ajang D’Beliung Cup

    IKA HIPPMIA Dalam Himpitan Raksasa Pada Ajang D’Beliung Cup

    Laga Eksibisi, Wabup Nasir Sumbangkan 1 Gol Pada Pembukaan D’Beliung Cup 2025

    Perempuan, Batu dan Jagung Pulut: Cerita Hangat dari HUT Otonomi Lembata

    Langit Jingga Films Selenggarakan Lembata Maestro Festival

    Wanted Cup V. Dramatis, Lomblen  United  Taklukan Juara Bertahan Muhammadiyah Fc Dengan Skor Tipis 1-0

    Camat Omesuri, Turnamen Yentji Open Salah Satu Wadah Bagi Generasi Muda

    Yentji Open I Resmi Digelar. Yuni Damayanti, Ini Amanah Suami Tercinta

  • Olahraga
    • Opini
      • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Dunia
  • Nasional
  • Hiburan

    Kolaborasi KPOTI, BPK, dan Pemda Hidupkan Kembali Permainan Rakyat di Hati Anak-Anak

    Puncak HUT ke-14 Partai NasDem Dirayakan Penuh Sukacita

    Senam Zumba dan Dorprise Semarakan HUT ke-14 Partai NasDem di Lembata

    IKA HIPPMIA Dalam Himpitan Raksasa Pada Ajang D’Beliung Cup

    IKA HIPPMIA Dalam Himpitan Raksasa Pada Ajang D’Beliung Cup

    Laga Eksibisi, Wabup Nasir Sumbangkan 1 Gol Pada Pembukaan D’Beliung Cup 2025

    Perempuan, Batu dan Jagung Pulut: Cerita Hangat dari HUT Otonomi Lembata

    Langit Jingga Films Selenggarakan Lembata Maestro Festival

    Wanted Cup V. Dramatis, Lomblen  United  Taklukan Juara Bertahan Muhammadiyah Fc Dengan Skor Tipis 1-0

    Camat Omesuri, Turnamen Yentji Open Salah Satu Wadah Bagi Generasi Muda

    Yentji Open I Resmi Digelar. Yuni Damayanti, Ini Amanah Suami Tercinta

  • Olahraga
    • Opini
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Aksara News
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Sidang Putusan Kasus Kosmetik Ilegal, RA Dijatuhi Hukuman Penjara 1 Tahun 6 Bulan

AksaraNews by AksaraNews
26 November 2024
in Berita Utama, Hukum Kriminal
0

Terdakwa RA dalam Kasus Kosmetik Ilegal saat hendak memasuki ruang sidang.

0
SHARES
322
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter
Post Views: 1,021

LEMBATA, AKSARANEWS.NET – Setelah ditetapkan menjadi tersangka Tindak Pidana Kesehatan berupa kosmetik ilegal pada 09 Oktober 2024 lalu dan pada hari ini Selasa, Tanggal 26 November 2024 sekitar Pukul 10.30 WITA di Pengadilan Negeri Lembata, telah dilaksanakan sidang putusan terhadap RA.

Dari siaran Pers yang diterima media Aksaranews.net bahwa Pengadilan Negeri Lembata telah melaksanakan sidang putusan dalam perkara nomor 39/Pid.Sus/2024/PN Lbt dalam Tindak Pidana Kesehatan atas nama Terdakwa inisial RA.

RELATED POSTS

Sat Reskrim Polres Lembata Berhasil Membekuk 2 Pelaku Pencurian 9 Unit Handphone Di Kantor PNM Mekar, 1 Pelaku Adalah Residivis

Pemkab Lembata Pastikan Lokasi Kampung Nelayan Tahun 2026

Terdakwa RA dalam Kasus Kosmetik Ilegal.

“Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lembata dalam amar putusannya menyatakan Terdakwa RA bersalah melakukan Tindak Pidana melanggar Pasal 435 Jo. Pasal 138 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan Terdakwa dijatuhi hukum penjara selama 1 (satu) Tahun dan 6 (enam) Bulan,” Sebut Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lembata Risal Hidayat.

Lanjut Risal, bahwa terhadap barang bukti sebanyak 25 jenis kosmetik yang berjumlah 273 buah dinyatakan untuk dimusnahkan dan terdakwa RA dibebani untuk membayar biaya perkara
sebesar Rp 2.000.

“Terhadap putusan tersebut Terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum mempunyai hak untuk mengajukan upaya hukum, atas hal tersebut Penasehat Hukum dan Jaksa Penuntut Umum menyatakan pikir-pikir.” Tuntas Risal Hidayat.

Tags: Kasus kosmetik IlegalKejaksaan Negeri LembataRisal Hidayat
SendShareTweet
AksaraNews

AksaraNews

Related Posts

Sat Reskrim Polres Lembata Berhasil Membekuk 2 Pelaku Pencurian 9 Unit Handphone Di Kantor PNM Mekar, 1 Pelaku Adalah Residivis

24 Desember 2025
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET - Dua Pelaku pencurian sembilan  unit Handphone dan uang sebesar Rp. 1.000.000,- ( Satu Juta Rupiah ) milik...

Pemkab Lembata Pastikan Lokasi Kampung Nelayan Tahun 2026

23 Desember 2025
0

JAKARTA, AKSARANEWS.NET - Bupati Lembata bersama Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Ahmad Yohan, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Lembata, serta...

Polres Lembata menang Praperadilan Kasus Beras, Kasat Reskrim Tegaskan Proses Penyidikan Tetap Berlanjut

5 Desember 2025
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET - Perkara Permohonan Praperadilan Nomor: 1/Pid.Pra/2025/PN.Lbt tanggal 14 November 2025 Telah dilaksanakan serangkaian sidang praperadilan sejak tanggal 28...

“Es Kelapa Muda”, Remas Hasilkan Puluhan Juta Untuk pembangunan Masjid.

19 November 2025
0

ADONARA, AKSARANEWS.NET - Kegiatan penjualan es kelapa ini dilakukan di berbagai tempat, sasaran tempat penjualan adalah pasar-pasar yang ada di...

PH Tersangka A.U.M Nilai Tindakan Penggeledahan, Penyitaan & Penetapan Tersangka Oleh Penyidik Polres Lembata Tidak Sesuai Dengan Prinsip Hukum

11 November 2025
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET - Beberapa waktu lalu pihak keamanan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lembata mengungkap kasus penipuan penjualan beras...

Next Post

Timses Paslon 03 Resmi Adukan Dugaan Money Politic Untuk Menangkan Paslon 01

Jelang Hari Pencoblosan, Beredar Potongan Percakapan Bagi Bantuan, Kanis Tuaq: Itu Hoax

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Satker Kementerian PU Tinjau Lokasi Pembangunan Sekolah Rakyat di Lembata

30 Desember 2025

Pemkab Lembata Perkuat Stabilisasi Harga dan Pengendalian Inflasi Daerah Kepulauan Saat Cuaca Extrim

29 Desember 2025

MOST VIEWED

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

Aksara News ( aksaranews.net ) merupakan portal berita online Nusa Tenggara Timur. Kami berkomitmen menyajikan berita terupdate, akurat dan edukatif.

CATEGORY

  • Advetorial – Pariwara
  • Berita Utama
  • Budaya
  • Daerah
  • Dunia
  • Ekbis
  • Feature
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Hukum
  • Hukum Kriminal
  • Humaniora
  • Islami
  • Kemanusiaan
  • Kesehatan
  • Literasi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan Daerah
  • Pendidikan
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Polkam
  • Puisi
  • Rohani
  • Uncategorized

SITE LINKS

  • Masuk
  • Feed entri
  • Feed komentar
  • WordPress.org
  • Landing Page
  • All Features
  • Get JNews
  • Kontak

© 2023 - aksaranews.net

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Polkam
  • Dunia
  • Ekbis
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hukrim

© 2023 - aksaranews.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In