LEMBATA, AKSARANEWS.NET – MMO yang merupakan Ketua BPD Mahal, Kecamatan Omesuri, Kabupaten Lembata dilaporkan ke SPKT Polsek (13/7/2024) setelah melakukan tindak kekerasan terhadap Tokoh Adat sekitar pukul 11.30 Wita saat rapat di aula kantor desa tersebut.
Bogem mentah yang dilayangkan MMO mendarat telak di mulut tokoh adat desa tersebut yang mengakibatkan bibir robek dan berdarah
“Masalah ini nasih dalam proses penyelidikan, kita sedang lakukan pemeriksaan terhadap para pihak dan hingga saat ini kami sudah mengambil keterangan dari lima orang saksi,” Kata Kapolsek Omesuri, Made Sedayanasa saat ditemui media ini dikantornya. Senin, (22/07/2024).
Sedayanasa menjelaskan bahwa kasus ini bermula saat dilakukan mediasi masalah tanah di aula kantor desa, lalu terjadi pemukulan tapi, kami tidak tangani masalah perdata atau soal lahan, yang kami tindaklanjuti adalah laporan pidana yakni pemukulan terhadap masyarakat oleh ketua BPD.
“Saksi dan korban sudah diperiksa dan kami akan lanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku, Ini pelaku tunggal, meski belum gelar perkara namun pelaku berpotensi dijerat dengan pasal 351 tentang penganiayaan,” Jelas Sedayanasa
Sementara itu, Bripka Simon Sanga penyidik di Polsek Omesuri disela-sela kesibukan pengambilan keterangan saksi kepada media ini menjelaskan, penerapan pasal akan kami lakukan setelah gelar perkara di Polres Lembata.
“Kalau pasal 351 ayat 1, Penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan tapi sementara kami masih pada tahap Lidik, setelah pemeriksaan saksi dan dianggap lengkap maka bisa ke sidik dan dilanjutkan dengan gelar perkara dan penetapan tersangka,” ujar Simon
Lanjut Penyidik Polsek Omesuri ini menjelaskan, setelah gelar perkara maka terlapor bisa langsung ditahan dalam waktu dekat setelah pemeriksaan saksi bisa digelar perkara
Anton amo ( korban ) dikonfirmasi melalui sambungan telp seluler membenarkan bahwa, dirinya dipukul oleh ketua BPD saat mediasi masalah tanah di desa tersebut.
“Memang benar saya dipukul oleh saudara MMO, saat saya membantah tuduhan yang di layangkan kepada saya” ujar Anton Amo.
Anton Amo yang juga adalah molan (dukun) di desa mahal menjelaskan bahwa kejadian itu ketika mereka diundang oleh kepala dusun untuk rapat mediasi masalah tanah di kantor desa.
saat itu dirinya dimintai untuk menjelaskan beberapa hal seperti, tentang sejarah Todo ulu mado juga, menjelaskan terkait, tanah Ulayat di wilayah opaq desa mahal II, termasuk menjelaskan tentang tanah adat yang ada di kampung lama desa mahal.
Lalu lanjut tokoh adat ini, pada point ke empat dirinya diminta untuk mengaku bahwa telah, menuduh bapak lama kiri, (salah satu mola) dukun di kampung mahal yang telah membuat ritual dan menyebabkan salah satu kerabat pelaku meninggal. Ini fitna keji dan tuduhan yang membabi buta tegas Amo.
“Saya membantah tuduhan yang dapat memecah belah kehidupan sosial kemasyarakatan dan akibat argumentasi dan bantahan saya itu, pelaku emosi dan langsung memukul mulut saya cukup keras yang mengakibatkan luka robek di bibir bagian bawah,” Terang Anton Amo
Atas kejadian itu, saya pun langsung meninggalkan ruang rapat mediasi, untuk mengamankan diri dan menghindari hal – hal lain yang bisa saja mengancam keselamatan saya.
“Pada saat itu saya langsung melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib dalam hal ini SPKT Polsek Omesuri, laporan saya diterima dan Kemarin tanggal 18/7/2024 saya diambil keterangan oleh penyidik Polsek Omesuri.
“Saya berharap masalah ini sesegera mungkin di proses sesuai hukum yang berlaku dan semoga perbuatan tidak terpuji ini hanya terjadi pada saya” tandas anton
Mahmud Moi salah satu saksi mata yang melihat kejadian tersebut, konfirmasi melalui telpon seluler menuturkan bahwa, kejadian pemukulan itu memang benar adanya, dan terjadi di ruang pertemuan balai desa mahal.
“Pemukulan kepada tokoh adat, yang dilakukan oleh ketua BPD Mahal, bukan hanya dirinya yang melihat tapi yang lain juga tahu karena, peristiwa itu terjadi saat kami rapat mediasi di desa yang difasilitasi dusun 2 dan 3.
Moy menuturkan pada awalnya Suasana berjalan biasa saja, namun ketika bapak Anton membantah tuduhan pelaku, disitu suasana mulai memanas. Saya melihat pelaku mengayunkan tangan kirinya, tepat di mulut korban.
“Bagi saya tindakan ketua BPD ini, tidak mencerminkan ketokohan dia (pelaku), mesti sebagai tokoh dia (MMO) memberikan contoh yang baik dengan tindakan yang benar” ungkap Muhamad Moi.
Saksi mata ini menjelaskan, pertemuan kami yang penting itu pun berakhir ricuh karena, Aksi ketua BPD ini. Ada videonya ujar Muhamad, karena ketika itu, beberapa warga merekam kejadian tersebut pungkas Moi.
Hingga berita ini dimuat, Pelaku belum konfirmasi terkait hal ini.(MS/Red).