• Home 1
  • Home 2
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sample Page
Kamis, April 2, 2026
  • Login
Aksara News
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Dunia
  • Nasional
  • Hiburan

    Kolaborasi KPOTI, BPK, dan Pemda Hidupkan Kembali Permainan Rakyat di Hati Anak-Anak

    Puncak HUT ke-14 Partai NasDem Dirayakan Penuh Sukacita

    Senam Zumba dan Dorprise Semarakan HUT ke-14 Partai NasDem di Lembata

    IKA HIPPMIA Dalam Himpitan Raksasa Pada Ajang D’Beliung Cup

    IKA HIPPMIA Dalam Himpitan Raksasa Pada Ajang D’Beliung Cup

    Laga Eksibisi, Wabup Nasir Sumbangkan 1 Gol Pada Pembukaan D’Beliung Cup 2025

    Perempuan, Batu dan Jagung Pulut: Cerita Hangat dari HUT Otonomi Lembata

    Langit Jingga Films Selenggarakan Lembata Maestro Festival

    Wanted Cup V. Dramatis, Lomblen  United  Taklukan Juara Bertahan Muhammadiyah Fc Dengan Skor Tipis 1-0

    Camat Omesuri, Turnamen Yentji Open Salah Satu Wadah Bagi Generasi Muda

    Yentji Open I Resmi Digelar. Yuni Damayanti, Ini Amanah Suami Tercinta

  • Olahraga
    • Opini
      • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Dunia
  • Nasional
  • Hiburan

    Kolaborasi KPOTI, BPK, dan Pemda Hidupkan Kembali Permainan Rakyat di Hati Anak-Anak

    Puncak HUT ke-14 Partai NasDem Dirayakan Penuh Sukacita

    Senam Zumba dan Dorprise Semarakan HUT ke-14 Partai NasDem di Lembata

    IKA HIPPMIA Dalam Himpitan Raksasa Pada Ajang D’Beliung Cup

    IKA HIPPMIA Dalam Himpitan Raksasa Pada Ajang D’Beliung Cup

    Laga Eksibisi, Wabup Nasir Sumbangkan 1 Gol Pada Pembukaan D’Beliung Cup 2025

    Perempuan, Batu dan Jagung Pulut: Cerita Hangat dari HUT Otonomi Lembata

    Langit Jingga Films Selenggarakan Lembata Maestro Festival

    Wanted Cup V. Dramatis, Lomblen  United  Taklukan Juara Bertahan Muhammadiyah Fc Dengan Skor Tipis 1-0

    Camat Omesuri, Turnamen Yentji Open Salah Satu Wadah Bagi Generasi Muda

    Yentji Open I Resmi Digelar. Yuni Damayanti, Ini Amanah Suami Tercinta

  • Olahraga
    • Opini
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Aksara News
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Bantah Tuduhan Yang Dilayangkan Tokoh Adat Mahal Mendapat Bogem Mentah Ketua BPD

AksaraNews by AksaraNews
23 Juli 2024
in Hukum Kriminal
0

Ilustrasi

0
SHARES
69
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter
Post Views: 409

LEMBATA, AKSARANEWS.NET – MMO yang merupakan Ketua BPD Mahal, Kecamatan Omesuri, Kabupaten Lembata dilaporkan ke SPKT Polsek (13/7/2024) setelah melakukan tindak kekerasan terhadap Tokoh Adat sekitar pukul 11.30 Wita saat rapat di aula kantor desa tersebut.

Bogem mentah yang dilayangkan MMO mendarat telak di mulut tokoh adat desa tersebut yang mengakibatkan bibir robek dan berdarah

RELATED POSTS

Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Lembata Menyita 4,5 Ton Beras Milik E. S. J

Viral Foto Pelaku Pencurian di Media Sosial, Ciputra Mengajak Masyarakat Untuk Tidak Menghakimi

“Masalah ini nasih dalam proses penyelidikan, kita sedang lakukan pemeriksaan terhadap para pihak dan hingga saat ini kami sudah mengambil keterangan dari lima orang saksi,” Kata Kapolsek Omesuri, Made Sedayanasa saat ditemui media ini dikantornya. Senin, (22/07/2024).

Sedayanasa menjelaskan bahwa kasus ini bermula saat dilakukan mediasi masalah tanah di aula kantor desa, lalu terjadi pemukulan tapi, kami tidak tangani masalah perdata atau soal lahan, yang kami tindaklanjuti adalah laporan pidana yakni pemukulan terhadap masyarakat oleh ketua BPD. 

“Saksi dan korban sudah diperiksa dan kami akan lanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku, Ini pelaku tunggal, meski belum gelar perkara namun pelaku berpotensi dijerat dengan pasal 351 tentang penganiayaan,” Jelas Sedayanasa

Sementara itu, Bripka Simon Sanga penyidik di Polsek Omesuri disela-sela kesibukan pengambilan keterangan saksi kepada media ini menjelaskan, penerapan pasal akan kami lakukan setelah gelar perkara di Polres Lembata.

“Kalau pasal 351 ayat 1, Penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan tapi sementara kami masih pada tahap Lidik, setelah pemeriksaan saksi dan dianggap lengkap maka bisa ke sidik dan dilanjutkan dengan gelar perkara dan penetapan tersangka,” ujar Simon

Lanjut Penyidik Polsek Omesuri ini menjelaskan, setelah gelar perkara maka terlapor bisa langsung ditahan dalam waktu dekat setelah pemeriksaan saksi bisa digelar perkara

Anton amo ( korban ) dikonfirmasi melalui sambungan telp seluler membenarkan bahwa, dirinya dipukul oleh ketua BPD saat mediasi masalah tanah di desa tersebut.

“Memang benar saya dipukul oleh saudara MMO, saat saya membantah tuduhan yang di layangkan kepada saya” ujar Anton Amo.

Anton Amo yang juga adalah molan (dukun) di desa mahal menjelaskan bahwa kejadian itu ketika mereka diundang oleh kepala dusun untuk rapat mediasi masalah tanah di kantor desa.

saat itu dirinya dimintai untuk menjelaskan beberapa hal seperti, tentang sejarah Todo ulu mado juga, menjelaskan terkait, tanah Ulayat di wilayah opaq desa mahal II, termasuk menjelaskan tentang tanah adat yang ada di kampung lama desa mahal.

Lalu lanjut tokoh adat ini, pada point ke empat dirinya diminta untuk mengaku bahwa telah, menuduh bapak lama kiri, (salah satu mola) dukun di kampung mahal yang telah membuat ritual dan menyebabkan salah satu kerabat pelaku meninggal. Ini fitna keji dan tuduhan yang membabi buta tegas Amo.

“Saya membantah tuduhan yang dapat memecah belah kehidupan sosial kemasyarakatan dan akibat argumentasi dan bantahan saya itu, pelaku emosi dan langsung memukul mulut saya cukup keras yang mengakibatkan luka robek di bibir bagian bawah,” Terang Anton Amo

Atas kejadian itu, saya pun langsung meninggalkan ruang rapat mediasi, untuk mengamankan diri dan menghindari hal – hal lain yang bisa saja mengancam keselamatan saya.

“Pada saat itu saya  langsung melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib dalam hal ini  SPKT Polsek Omesuri, laporan saya diterima dan Kemarin tanggal 18/7/2024 saya diambil  keterangan oleh penyidik Polsek Omesuri.

“Saya berharap masalah ini sesegera mungkin di proses sesuai hukum yang berlaku dan semoga perbuatan tidak terpuji ini hanya terjadi pada saya” tandas anton

Mahmud Moi salah satu saksi mata yang melihat kejadian tersebut, konfirmasi melalui telpon seluler menuturkan bahwa, kejadian pemukulan itu memang benar adanya, dan terjadi di ruang pertemuan balai desa mahal.

“Pemukulan kepada tokoh adat, yang dilakukan oleh ketua BPD Mahal, bukan hanya dirinya yang melihat tapi yang lain juga tahu karena, peristiwa itu terjadi saat kami rapat mediasi di desa yang difasilitasi dusun 2 dan 3.

Moy menuturkan pada awalnya Suasana berjalan biasa saja, namun ketika bapak Anton membantah tuduhan pelaku, disitu suasana mulai memanas. Saya melihat pelaku mengayunkan tangan kirinya, tepat di mulut korban. 

“Bagi saya tindakan ketua BPD ini, tidak mencerminkan ketokohan dia (pelaku), mesti sebagai tokoh dia (MMO) memberikan contoh yang baik dengan tindakan yang benar” ungkap Muhamad Moi.

Saksi mata ini menjelaskan, pertemuan kami yang penting itu pun berakhir ricuh karena, Aksi ketua BPD ini. Ada videonya ujar Muhamad, karena ketika itu, beberapa warga merekam kejadian tersebut pungkas Moi.

Hingga berita ini dimuat, Pelaku belum konfirmasi terkait hal ini.(MS/Red).

Tags: Desa MahalKabupaten Lembata
SendShareTweet
AksaraNews

AksaraNews

Related Posts

Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Lembata Menyita 4,5 Ton Beras Milik E. S. J

23 Januari 2026
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET - Polres Lembata Melalui Unit Tipidter Sat Reskim Polres Lembata berhasil mengungkap kasus Repacking  beras yang dilakukan oleh...

Viral Foto Pelaku Pencurian di Media Sosial, Ciputra Mengajak Masyarakat Untuk Tidak Menghakimi

16 Januari 2026
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lembata, Nusa Tenggara Timur telah memeriksa sepuluh (10) orang saksi dimana di...

Sempat Kabur ke Batam, Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur Diamankan Satreskrim Polres Lembata di Adonara

14 Januari 2026
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET - Penyidik Satreskrim Polres Lembata bersama anggota Polsek Adonara Timur berhasil mengamankan MRL (63) Pelaku Persetubuhan terhadap anak...

Periksa 70 Saksi, Dugaan Korupsi Bansos Seroja Lembata Naik ke Tingkat Penyidikan

13 Januari 2026
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET– Awal tahun 2026, penyidik Kejaksaan Negeri Lembata kembali memanggil  70 pendamping Dinas Sosial dan Keluarga Berencana Kabupaten Lembata ...

Sarang Burung Walet Bukit Cinta Lembata Potensi jadi Sumber PAD

9 Januari 2026
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET - Bukit Cinta Lembata memiliki potensi daya tarik wisata alam dan buatan berupa panorama perbukitan dan memiliki kondisi...

Next Post

Eksepsi Sengketa Tanah di Kelurahan Selandoro Akhirnya Dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lembata

Coklit Selesai, Bawaslu Lembata Terus Kawal Hak Pilih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Wabup Lembata Hadiri Apel Pasukan Semana Santa Turangga 2026, Pastikan Kesiapan Pengamanan Paskah

1 April 2026

SEMANA SANTA LARANTUKA BUKAN AJANG KONTEN: Umat (Para Peziarah) Diminta untuk Menjaga Kekhusyukan

1 April 2026

MOST VIEWED

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

Aksara News ( aksaranews.net ) merupakan portal berita online Nusa Tenggara Timur. Kami berkomitmen menyajikan berita terupdate, akurat dan edukatif.

CATEGORY

  • Advetorial – Pariwara
  • Berita Utama
  • Budaya
  • Daerah
  • Dunia
  • Ekbis
  • Feature
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Hukum
  • Hukum Kriminal
  • Humaniora
  • Islami
  • Kemanusiaan
  • Kesehatan
  • Literasi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan Daerah
  • Pendidikan
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Polkam
  • Puisi
  • Rohani
  • Uncategorized

SITE LINKS

  • Masuk
  • Feed entri
  • Feed komentar
  • WordPress.org
  • Landing Page
  • All Features
  • Get JNews
  • Kontak

© 2023 - aksaranews.net

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Polkam
  • Dunia
  • Ekbis
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hukrim

© 2023 - aksaranews.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In