• Home 1
  • Home 2
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sample Page
Kamis, Juni 4, 2026
  • Login
Aksara News
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Dunia
  • Nasional
  • Hiburan

    Pemancing Lembata Sabet Juara 1-3 Lembata Fishing Tournament 2026

    Lembata Fishing Tournament 2026, Laut dan Masyarakat Lembata Tuai Pujian Dari Dalam dan Luar Negeri

    Tuna Yellowfin Seberat 30 Kg Tangkapan Emmanuel Toni Juara Lembata Fishing Tournament 2026

    Ramaikan, Rebut Piala Bupati dan Ratusan Juta Dalam Ajang Lembata Fishing Tournament 2026

    Hari Pendidikan Nasional ke-66 di Lembata, Wabup Ajak Bangun Pendidikan Cerdas Digital dan Berakar Budaya

    Gelar Festival Muro, Kornelia Penate : Empat Tujuan Menjadi Sasaran

    Festival MURO 2026: Merawat Pesisir, Melestarikan Budaya, untuk Masa Depan Berkelanjutan

    Festival MURO 2026: Merawat Pesisir, Melestarikan Budaya, untuk Masa Depan Berkelanjutan

    ETMC 2026 Siap Digelar November Mendatang, Flores Timur Tuan Rumah

    Kolaborasi KPOTI, BPK, dan Pemda Hidupkan Kembali Permainan Rakyat di Hati Anak-Anak

    Puncak HUT ke-14 Partai NasDem Dirayakan Penuh Sukacita

  • Olahraga
    • Opini
      • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Dunia
  • Nasional
  • Hiburan

    Pemancing Lembata Sabet Juara 1-3 Lembata Fishing Tournament 2026

    Lembata Fishing Tournament 2026, Laut dan Masyarakat Lembata Tuai Pujian Dari Dalam dan Luar Negeri

    Tuna Yellowfin Seberat 30 Kg Tangkapan Emmanuel Toni Juara Lembata Fishing Tournament 2026

    Ramaikan, Rebut Piala Bupati dan Ratusan Juta Dalam Ajang Lembata Fishing Tournament 2026

    Hari Pendidikan Nasional ke-66 di Lembata, Wabup Ajak Bangun Pendidikan Cerdas Digital dan Berakar Budaya

    Gelar Festival Muro, Kornelia Penate : Empat Tujuan Menjadi Sasaran

    Festival MURO 2026: Merawat Pesisir, Melestarikan Budaya, untuk Masa Depan Berkelanjutan

    Festival MURO 2026: Merawat Pesisir, Melestarikan Budaya, untuk Masa Depan Berkelanjutan

    ETMC 2026 Siap Digelar November Mendatang, Flores Timur Tuan Rumah

    Kolaborasi KPOTI, BPK, dan Pemda Hidupkan Kembali Permainan Rakyat di Hati Anak-Anak

    Puncak HUT ke-14 Partai NasDem Dirayakan Penuh Sukacita

  • Olahraga
    • Opini
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Aksara News
No Result
View All Result
Home Daerah

Kordiv HP2MHM Panwaslu Buyasuri, Ingatkan Kepala Bersama Aparat Desa Rumang Untuk Tidak Terlibat Dalam Politik PRAGTIS

AksaraNews by AksaraNews
10 November 2023
in Daerah, Pendidikan
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

AKSARANEWS.NET, LEMBATA – Kordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat Dan Hubungan masyarakat (HP2MHM) Panwaslu Buyasuri, Azlan Sa’ban mengingatkan kepada Kepala Desa bersama perangkat desa dan anggota BPD untuk dapat mematuhi aturan pemilu yang diatur dalam UU No. 7 tahun 2017. 

Hal ini disampaikan Azlan dalam kegiatan sosialisasi bagi Kepala Desa bersama perangkat desa dan BPD di aula kantor desa Rumang. Kamis (9/11).

RELATED POSTS

Paradoks Lembata: Pengangguran Turun, Perantau Naik. Donatus Asan Lamabelawa: ‘Ini Sihir Statistik atau Luka Ekonomi?

Kakek 71 Tahun di Lembata Terancam Hukuman Penjara 9 Tahun Atas Kasus Pencabulan

Azlan, juga menegaskan bahwa larangan terkait dengan netralitas ini juga diatur dalam UU NO. 6 Tahun 2014 tentang Desa yang secara eksplisit tersirat dalam pasal 29 huruf (b) disebutkan bahwa Kepala Desa dilarang membuat keputusan yang menguntungkan diri sendiri, anggota keluarga, pihak lain dan/atau golongan tertentu; huruf (g) dilarang menjadi pengurus partai politik; huruf (j) dilarang untuk ikut serta dan/atau terlibat dalam kampanye pemilihan umum dan/atau pemilihan kepala daerah.

Selanjutnya di dalam pasal 51 huruf (a) disebutkan pula bahwa perangkat desa dilarang membuat keputusan yang menguntungkan diri sendiri, anggota keluarga, pihak lain dan/atau golongan tertentu; huruf (g) dilarang menjadi pengurus partai politik; huruf (j) dilarang untuk ikut serta dan/terlibat dalam kampanye pemilihan umum dan/atau pemilihan kepala daerah. 

Sementar itu larangan bagi Badan Permusyawaratan Desa, tertuang dalam pasal 64, yang menyebutkan bahwa anggota BPD dilarang, huruf (a) merugikan kepentingan umum, meresahkan kelompok masyarakat desa dan mendiskriminasikan warga atau golongan masyarakat desa; h kouruf (c) menyalahgunakan weweng; huruf (d) melanggar sumpah atau janji jabatan; huruf (h) menjadi pengurus partai politik.

Penjelasan Kordiv HP2MHM yang cukup detail ini, mendapat respon positif dari kepala desa Rumang, Hamidun Soromaking

“Sebagai pimpinan di desa ini saya sudah mengingatkan semua aparat saya agar tidak boleh terlibat dalam urusan politik pragtis dalam pemilu,” ucap Hamidun

Hamidun juga menegaskan bahwa jika ada perangkat desa yang terlibat dalam kegiatan politik pragtis maka akan diproses  sesuai dengan mekanisme dan ketentuan hukum atau peraturan yang berlaku

Selain memberikan penegasan pada aparatnya, Hamidun Saromaking juga membeberkan telah mengalokasikan sejumlah anggaran untuk pengadaan seragam Linmas dan atribut lainnya dalam mendukung kegiatan pengamanan di masa kampanye hingga hari H pemungutan dan perhitungan suara.

Menurut Hamidun, Kebijakan anggaran ini dilakukan dengan tujuan memberikan motivasi dan dukungan kepada anggota Linmas agar dapat bekerja secara maksimal dan bertanggungjawab demi terwujudnya pesta demokrasi pemilihan umum serentak 14 februari 2024 yang aman, damai dan penuh dengan kegembiraan.

Sementara itu salah seorang anggota BPD yang enggan menyebutkan namanya menyampaikan harapannya kepada pengawas pemilu baik di tingkat desa dan kecamatan agar dapat menegakan peraturan pemilu secara tegas dan adil tanpa pandang bulu sehingga bisa memberikan efek jerah pada para pelakunya dan dapat menjadi pembelajaran bagi orang lain. Paul Kia

Tags: Azlan Sa’banDesa RumangHamidun SoromakingHP2MHMPanwaslu BuyasuriPolitik Pragtis
SendShareTweet
AksaraNews

AksaraNews

Related Posts

Paradoks Lembata: Pengangguran Turun, Perantau Naik. Donatus Asan Lamabelawa: ‘Ini Sihir Statistik atau Luka Ekonomi?

4 Juni 2026
0

YOGYAKARTA, AKSARANEWS.NET - Kabupaten Lembata sedang menari di atas paradoks. Di atas panggung, Pemda Kabupaten Lembata di bawah kepemimpinan Bupati...

Kakek 71 Tahun di Lembata Terancam Hukuman Penjara 9 Tahun Atas Kasus Pencabulan

3 Juni 2026
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET - Kepolisian Resort Kabupaten Lembata telah melimpahkan berkas perkara dan pengiriman tersangka serta barang bukti kekerasan seksual terhadap ...

Isu “Kredit Siluman” Pihak Bank NTT Berjanji Akan Menghadirkan Petugas Marketing

2 Juni 2026
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET - Dugaan kejanggalan kredit tindis senilai Rp230 juta yang menimpa seorang nasabah Lasarus Teka Udak memasuki proses mediasi...

Lansia Hebat, Lembata Kuat: Wakil Bupati Lembata Buka Peringatan Hari Lansia Nasional

Lansia Hebat, Lembata Kuat: Wakil Bupati Lembata Buka Peringatan Hari Lansia Nasional

30 Mei 2026
0

LEWOLEBA, AKSARANEWS.NET - Wakil Bupati Lembata, H. Muhamad Nasir, resmi membuka Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) ke-30 tingkat Kabupaten...

Perkuat Silaturahmi dan Persatuan, Bupati dan Wakil Bupati Lembata Hadiri Halal Bihalal Idul Adha 1447 H di Waowala

28 Mei 2026
0

ILE APE, AKSARANEWS.NET - Bupati Lembata P. Kanisius Tuaq bersama Wakil Bupati H. Muhamad Nasir menghadiri kegiatan Halal Bihalal Hari...

Next Post

Muhammadiyah Fc Melenggang ke Final Wanted Cup V

Kembangkan Pembinaan Kemandirian Peternakan, Lapas Lembata Ajak Warga Binaan Beternak Ayam Pedaging

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Paradoks Lembata: Pengangguran Turun, Perantau Naik. Donatus Asan Lamabelawa: ‘Ini Sihir Statistik atau Luka Ekonomi?

4 Juni 2026

Kakek 71 Tahun di Lembata Terancam Hukuman Penjara 9 Tahun Atas Kasus Pencabulan

3 Juni 2026

MOST VIEWED

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

Aksara News ( aksaranews.net ) merupakan portal berita online Nusa Tenggara Timur. Kami berkomitmen menyajikan berita terupdate, akurat dan edukatif.

CATEGORY

  • Advetorial – Pariwara
  • Berita Utama
  • Budaya
  • Daerah
  • Dunia
  • Ekbis
  • Feature
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Hukum
  • Hukum Kriminal
  • Humaniora
  • Islami
  • Kemanusiaan
  • Kesehatan
  • Literasi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan Daerah
  • Pendidikan
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Polkam
  • Puisi
  • Rohani
  • Sosial
  • Uncategorized

SITE LINKS

  • Masuk
  • Feed entri
  • Feed komentar
  • WordPress.org
  • Landing Page
  • All Features
  • Get JNews
  • Kontak

© 2023 - aksaranews.net

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Polkam
  • Dunia
  • Ekbis
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hukrim

© 2023 - aksaranews.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In