AKSARANEWS.NET, – LEMBATA – Merasa tidak puas dengan kinerja Nurhayati Kasman selaku kuasa hukum tersangka dalam kasus BBM di Lembata, Nurman Nafisah istri dari KS meminta agar uangnya dikembalikan.
Permintaan pengembalian uang oleh Nurman Nafisah disebabkan oleh ketidakpuasan atas kinerja Nurhayati Kasman yang sudah dipercayakan sebagai kuasa hukum atas kasus BBM tersebut.
Kepada media ini Nurman N. selaku istri KS saat ditemui di kediamannya, Rabu 7 Juni 2023 mengatakan bahwa selama suaminya berada di dalam tahanan polres Lembata tidak ada komunikasi yang baik antara kuasa hukum dan klien (KS) dan baru sekali Nurhayati datang dan tidak ada kunjungan intens untuk berkomunikasi selanjutnya.
“Selama suami saya ditahan di polres Lembata, saudari Nurhayati yang kami percayakan sebagai kuasa hukum hanya satu kali bertemu kliennya itupun saya telpon untuk bisa bertemu dan datang menemui suami saya,” Kata Nurman
Dan kesannya buruk lanjut Nurman, oleh karena itu suaminya meminta agar kuasa hukumnya dicabut dan meminta uang yang sudah diberikan itu dikembalikan setengahnya.
Nurman mengaku disuruh sang suami untuk menagih uang yang telah diberikan kepada Nurhayati selaku kuasa hukum namun justru Nurman dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik
“Saya kan disuruh suami untuk menagih uang yang sudah diterima dan saya minta agar di kembalikan setengah dari itu, kenapa saya di lapor balik dengan tuduhan pencemaran nama baik,” bebernya.
Menurut Nurman, dia tidak pernah melakukan ancaman apapun, dia hanya minta uang suaminya dikembalikan setengah dari jumlah yang telah diberikan.
“Soal pencabutan kuasa hukum itu kan haknya suami saya, jika ia merasa dalam kasus ini kurang ada komunikasi antara kuasa hukum dan kliennya kan wajar saja, ” sebut Nurman dengan nada kesal.
Nurman mengatakan bahwa dirinya tidak ada kesan mengancam
“Saya hanya sampaikan bahwa jika tidak kembalikan uang maka saya akan mengadu ke lembaga ibu bekerja,” sebut Nurman
Secara terpisah Nurhayati yang hendak ditemui awak media ini mengatakan dalam pesan WhatsApp tertanggal 7 Juni 2023 pukul 12.33 bahwa dirinya berada dalam perjalanan keluar daerah
Saat dimintai keterangan terkait permintaan pengembalian uang dan pelaporan Nurhayati terhadap Nurman itu dibenarkan oleh Nurhayati
“Saya laporkan Nurman istri dari klien saya (KS) tersangka dalam kasus dugaan penyelundupan BBM, atas pengancaman dan pelecehan profesi,” Kata Nurhayati
Lanjutnya, bahwa Nurman sudah mengancam untuk memberitakan saya terkait dengan biaya jasa Lawyer, dia mau menarik kuasa hukum atas klien saya dan dia juga mau melaporkan saya ke Organisasi Peradi dengan alasan bahwa saya tidak pernah mendampingi suaminya.
Nurhayati mengatakan sudah membuat laporan polisi dengan nomor : LP/B/82/6/2023/SPKT/ Res Lembata/ Polda NTT tertanggal 02 Juni 2023.
Sebagai kuasa hukum Nurhayati mengatakan ia tidak berurusan dengan siapapun selain tersangka yang tersandung kasus Mafia BBM di Lembata.
Nurhayati menjelaskan bahwa dirinya telah mendampingi kliennya saat penyidikan di Polres Lembata, bahkan Nurhayati juga berkonsultasi dengan lembaga-lembaga yang berkaitan dengan kasus ini
“Semua yang tertuang dalam surat kuasa sudah saya kerjakan termasuk menghadap instasi yang berkaitan dengan kasus ini,” jelasnya.
“Yang perlu diingat, saya diberikan kuasa khusus,” sambungnya.
Terkait perihal Nurman yang meminta uangnya dikembalikan atas dasar permintaan sang suami ditanggapi Nurhayati selaku kuasa hukum yang mengatakan jika ingin mencabut kuasa maka dengan sendirinya uang itu hangus
“Ini masih di Penyidik Tipiter Polres Lembata sehingga ketika ingin mencabut kuasa maka dengan sendiri tidak bisa mengambil uang kembali. Kecuali saya membuat pelanggaran,” Tuntas Nurhayati.