AKSARANEWS.NET | LEWOLEBA – Ni Made Intan Febriani, seorang wanita asal pulau Dewata Bali menerima SK Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Lingkup Pemerintah Kabupaten Lembata Formasi Tahun 2022.
Penyerahan SK itu sendiri diberikan oleh Bupati Lembata melalui Asisten III Administrasi Umum Setda Lembata, Brechmans Dai Wutun, di ruang rapat Bupati Lembata, Lewoleba, Kabupaten Lembata, Selasa (04/04/2023).
Dengan dikeluarkannya Keputusan Bupati Nomor 42 Tahun 2023 ini, maka Intan Febriani akan menjadi bagian dari Dinas Perhubungan Kabupaten Lembata dan menjadi bagian tim inti penyelesaian persoalan transportasi darat di masa depan.
Terlihat dalam acara penyerahan SK ini, ada beberapa Kepala OPD, beberapa Taruna Taruni Akademi Pelayaran yang sedang melaksanakan pendidikan dan juga beberapa orang tua siswa akademi yang turut menyaksikan penyerahan SK CPNS Perhubungan ini.

Marsianus dalam arahan singkatnya melalui Asisten III, menyampaikan proficiat dan ucapan selamat datang dan selamat bergabung di lingkup kerja ASN Kabupaten Lembata.
“Sebagai ASN dalam masa percobaan, kita memiliki aturan, memiliki regulasi yang mengatur tentang pola kerja dan tata kelola kerja kita,” Ucap Marsianus mengingatkan Intan
Marsianus juga berpesan kepada Kadis Perhubungan agar memanfaatkan kehadiran saudari Intan Febriani ini semaksimal mungkin, seoptimal mungkin untuk mengurai permasalahan transportasi jalan di Kabupaten Lembata. Karena menurut Bupati, transportasi darat di Lembata saat ini masih dalam katagori sedang-sedang.
“Semoga dengan kehadiran tenaga baru ini bisa memberi geliat atau wajah lain dalam pengelolaan transportasi darat kita di Lembata,” ungkap Marsianus.
” Sekali lagi saya sampaikan proficiat dan selamat menjalankan tugas sebagai Abdi Negara, Abdi Masyarakat dan laksanakan tugas sebaik-baiknya di Bumi ikan paus ini.” Tuntas Marsianus

Ni Made Intan Febriani itu sendiri merupakan perempuan berdarah asli Bali, yang lahir di Kabupaten Gianyar Bali, pada 01 Februari 2001. Ia menyelesaikan pendidikan D III Manajemen Transportasi Jalan nya pada tahun 2022, dari Sekolah Kedinasan Perhubungan, angkatan pertama.
Saat menerima SK dengan pangkat/golongan ruang II/C, dengan kebutuhan jabatan Petugas Sarana dan Prasarana Transportasi Darat, ia diberi gaji pokok 80 persen dikali Rp. 2.3001.800, sehingga saat ini menerima gaji pokok sebesar Rp. 1.841.440. Selain menerima gaji pokok tersebut, kepada yang bersangkutan diberikan penghasilan lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
SK CPNS ini ditetapkan di Lewoleba, pada 1 Februari 2023. Dan selanjutnya Ni Made Intan Febriani akan ditugaskan di unit kerja bidang Lalu lintas dan Angkutan pada Dinas Perhubungan Kabupaten Lembata. (Prokompim Setda Lembata/AL)