LEWOLEBA, AKSARANEWS.NET – “Seluruh data dan informasi harus bermuara pada PPID”. Demikian disampaikan Melpi Minalria Marpaung ketika memimpin Rapat Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) untuk tahun 2025, Selasa (10/3/2026).
Rapat secara daring ini melibatkan Koordinator Divisi yang membidangi data dan informasi, kepala subbagian juga staf pengelola Bawaslu Kabupaten/Kota se – Nusa Tenggara Timur sebagai peserta.

Bawaslu Kabupaten Lembata yang hadir dalam rapat yakni Ketua Thomas Febry Bayo Ala bersama staf Pengelola PPID Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, Data dan Informasi (SDMO, Diklat-Datin).
Selaku Kordiv yang membawahi Data dan Infornasi Bawaslu Provinsi NTT, Melpi Marpaung menyebutkan poin penting yang yang harus diperhatikan dalam pengelolaan PPID di Bawaslu Kabupaten/Kota masing-masing.
“Ada beberapa poin penting dalam pelaksanaan monev KIP tahun 2025 yang menjadi perhatian dan perlu dibenahi masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota karena akan dilaksanakan monitoring dan evaluasi oleh Komisi Informasi Publik NTT serta Bawaslu RI di tahun 2026 yang salah satunya terkait laporan Pelayanan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten/Kota yang juga menjadi instrumen penilaian”. Sebut Melpi.
Selain itu kata Melpi, Bawaslu Kabupaten/Kota segera memastikan SK Tim Keterbukaan Informasi Publik serta Daftar Informasi Publik (DIP) sudah diperbarui maka yg segera dikirim ke Bawaslu Provinsi NTT.
Terakhir Melpi juga menyampaikan rencana tindak lanjut yang menjadi agenda/kegiatan datin Bawaslu NTT tahun 2026 yakni diskusi mingguan datin, peningkatan kapasitas pengelolaan dan pelayanan informasi, diskusi intensif monev KIP, supervisi dan monitoring pengelolaan dan pelayanan data dan informasi, pembinaan pelanggaran kinerja serta penyusunan naskah temuan pelanggaran etik penyelenggara.
“Keterbukaan informasi publik merupakan kewajiban lembaga publik karena sejatinya informasi yang dihasilkan lembaga publik adalah milik publik. Bawaslu terbuka Pemilu terpercaya”. Ujar Melpi mengakhiri.Humas Bawaslu Lembata/AN



















