• Home 1
  • Home 2
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sample Page
Minggu, Mei 17, 2026
  • Login
Aksara News
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Dunia
  • Nasional
  • Hiburan

    Hari Pendidikan Nasional ke-66 di Lembata, Wabup Ajak Bangun Pendidikan Cerdas Digital dan Berakar Budaya

    Gelar Festival Muro, Kornelia Penate : Empat Tujuan Menjadi Sasaran

    Festival MURO 2026: Merawat Pesisir, Melestarikan Budaya, untuk Masa Depan Berkelanjutan

    Festival MURO 2026: Merawat Pesisir, Melestarikan Budaya, untuk Masa Depan Berkelanjutan

    ETMC 2026 Siap Digelar November Mendatang, Flores Timur Tuan Rumah

    Kolaborasi KPOTI, BPK, dan Pemda Hidupkan Kembali Permainan Rakyat di Hati Anak-Anak

    Puncak HUT ke-14 Partai NasDem Dirayakan Penuh Sukacita

    Senam Zumba dan Dorprise Semarakan HUT ke-14 Partai NasDem di Lembata

    IKA HIPPMIA Dalam Himpitan Raksasa Pada Ajang D’Beliung Cup

    IKA HIPPMIA Dalam Himpitan Raksasa Pada Ajang D’Beliung Cup

    Laga Eksibisi, Wabup Nasir Sumbangkan 1 Gol Pada Pembukaan D’Beliung Cup 2025

    Perempuan, Batu dan Jagung Pulut: Cerita Hangat dari HUT Otonomi Lembata

  • Olahraga
    • Opini
      • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Dunia
  • Nasional
  • Hiburan

    Hari Pendidikan Nasional ke-66 di Lembata, Wabup Ajak Bangun Pendidikan Cerdas Digital dan Berakar Budaya

    Gelar Festival Muro, Kornelia Penate : Empat Tujuan Menjadi Sasaran

    Festival MURO 2026: Merawat Pesisir, Melestarikan Budaya, untuk Masa Depan Berkelanjutan

    Festival MURO 2026: Merawat Pesisir, Melestarikan Budaya, untuk Masa Depan Berkelanjutan

    ETMC 2026 Siap Digelar November Mendatang, Flores Timur Tuan Rumah

    Kolaborasi KPOTI, BPK, dan Pemda Hidupkan Kembali Permainan Rakyat di Hati Anak-Anak

    Puncak HUT ke-14 Partai NasDem Dirayakan Penuh Sukacita

    Senam Zumba dan Dorprise Semarakan HUT ke-14 Partai NasDem di Lembata

    IKA HIPPMIA Dalam Himpitan Raksasa Pada Ajang D’Beliung Cup

    IKA HIPPMIA Dalam Himpitan Raksasa Pada Ajang D’Beliung Cup

    Laga Eksibisi, Wabup Nasir Sumbangkan 1 Gol Pada Pembukaan D’Beliung Cup 2025

    Perempuan, Batu dan Jagung Pulut: Cerita Hangat dari HUT Otonomi Lembata

  • Olahraga
    • Opini
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Aksara News
No Result
View All Result
Home Daerah

Bawaslu Harus Memiliki Keberanian Institusional Dalam Menangani Pelanggaran Pemilu

AksaraNews by AksaraNews
10 Maret 2026
in Daerah, Humaniora
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Dalam perspektif hukum pemilu, kombinasi dari tiga unsur pelanggaran, yaitu terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) menunjukkan bahwa pelanggaran  bukan sekadar pelanggaran administratif biasa. Pelanggaran semacam ini berpotensi mencederai integritas pemilu secara keseluruhan.

Dalam menjalankan kewenangannya, Bawaslu dituntut untuk memiliki keberanian institusional dalam menangani pelanggaran Pemilu. Bawaslu tidak hanya berfungsi sebagai pengawas yang memastikan proses pemilu berjalan sesuai aturan, tetapi juga sebagai institusi yang menegakkan hukum pemilu guna menjaga integritas dan keadilan dalam proses demokrasi. Kewenangan tersebut dijalankan oleh Bawaslu dalam menjalankan fungsi penegakan hukum pemilu.

Demikian arahan Anggota Bawaslu RI  Dr. Puadi, S.Pd., M.M Ketika membuka kegiatan mingguan penanganan pelanggaran (MINGGAR) Edisi III tentang kewenangan Bawaslu dalam penanganan pelanggaran administrasi Pemilu secara TSM yang diselenggarakan oleh Bawaslu provinsi NTT. Selasa, 10/03/2026 secara daring.

RELATED POSTS

Pemkab Lembata Buka Peluang Besar Kerja Sama dengan Surabaya, Potensi Ikan hingga Porang Jadi Andalan

Tenggelamnya Kapal Aku Lembata, 2,5 Miliar Terbengkalai Hingga Karam

Puadi menjelaskan bahwa Penanganan pelanggaran TSM menjadi sangat penting karena pelanggaran jenis ini memiliki potensi besar untuk mendelegitimasi proses pemilu secara keseluruhan. Dalam literatur demokrasi, Larry Diamond menyatakan bahwa integritas pemilu merupakan salah satu fondasi utama dalam demokrasi elektoral. Jika pemilu dipenuhi oleh manipulasi yang terorganisir, maka demokrasi hanya akan menjadi prosedur formal semata tanpa memiliki legitimasi politik yang kuat.

Oleh karena itu, penegakan hukum terhadap pelanggaran TSM menjadi sangat krusial untuk menjaga integritas pemilu, memastikan keadilan dalam kompetisi politik, serta mempertahankan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.

Puadi menjelaskan terdapat 3 (tiga) tantangan yang harus dihadapi dalam proses pembuktian pelanggaran TSM. Pertama, kompleksitas pembuktian. Pelanggaran TSM umumnya melibatkan banyak aktor dan terjadi pada berbagai tahapan pemilu. Kondisi ini menuntut adanya rekonstruksi fakta yang cukup kompleks untuk dapat menunjukkan keterkaitan antara tindakan, pelaku  dan dampak yang ditimbulkan terhadap proses pemilu.

Kedua, keterbatasan bukti langsung.  Pelanggaran TSM tidak dilakukan secara terbuka. Tindakan tersebut sering dilakukan secara terselubung sehingga sangat sulit menemukan bukti yang secara langsung dan eksplisit menunjukkan adanya pelanggaran. Oleh karena itu, proses pembuktian sering kali harus didasarkan pada rangkaian bukti tidak langsung yang saling berkaitan.

Ketiga, tekanan politik. Kasus pelanggaran TSM biasanya muncul dalam konteks kontestasi politik yang sangat kompetitif. Situasi ini dapat menimbulkan tekanan politik terhadap proses penegakan hukum pemilu. Oleh karena itu, lembaga pengawas pemilu, Bawaslu, dituntut untuk memiliki ketelitian hukum, independensi, serta keberanian institusional dalam menangani perkara tersebut.

Paudi menegaskan penafsiran hukum yang berorientasi pada keadilan substantif menjadi hal yang diutamakan. Artinya, penanganan pelanggaran administratif yang bersifat TSM tidak boleh hanya berpegang pada pendekatan hukum yang sempit dan formalistik, tetapi juga harus mempertimbangkan tujuan utama dari penegakan hukum pemilu.

Dalam konteks ini, diperlukan koordinasi terpadu dan efektif antara Kepolisian, Kejaksaan, serta koordinasi dengan lembaga peradilan seperti Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung. Langkah berikutnya adalah pengembangan metode penyelidikan dan pembuktian. Metode pembuktian yang kuat sangat diperlukan agar penegakan hukum pemilu mampu menjangkau pelanggaran yang bersifat sistemik.

Pelanggaran yang bersifat sistemik umumnya tidak terjadi secara spontan, melainkan melalui proses yang terencana dan melibatkan berbagai pihak. Oleh karena itu, pendekatan pembuktiannya harus mampu mengungkap keterkaitan antar tindakan, aktor dan dampak yang ditimbulkan.

Selanjutnya, yang tidak kalah penting adalah penguatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu. Bawaslu tetap memiliki peran sentral, namun keberhasilan pengawasan pemilu juga sangat bergantung pada dukungan dan partisipasi publik.

Kegiatan dihadiri Ketua Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur Nonato Da P. Sarmento, S.Si serta Anggota Bawaslu Provinsi NTT Melpi M. Marpaung, ST., SH., MH, bersama jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi NTT. Turut hadir Anggota Bawaslu Lembata Indah Purnama Dewi bersama staf Kayetanus Boli nunang dan Liberius A. Lamawuran.

Dalam kegiatan tersebut, materi utama disampaikan oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat Frumensius Menti. Diskusi kemudian diperkaya dengan tanggapan dari Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Ngada,Sebastianus Fernandez dan  Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Yusti R.Karadji, dan Bawaslu Kabupaten Rote Ndao Patje J.B.Tari.

Penulis: Kayetanus Boli Nunang

Tags: Bawaslu LembataBawaslu Provinsi NTTBawaslu RIKetua Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara TimurNonato Da P. Sarmento
SendShareTweet
AksaraNews

AksaraNews

Related Posts

Pemkab Lembata Buka Peluang Besar Kerja Sama dengan Surabaya, Potensi Ikan hingga Porang Jadi Andalan

14 Mei 2026
0

SURABAYA, AKSARANEWS.NET - Pemerintah Kota Surabaya bersama Pemerintah Kabupaten Lembata resmi menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Kerja Sama Pembangunan Daerah di...

Tenggelamnya Kapal Aku Lembata, 2,5 Miliar Terbengkalai Hingga Karam

13 Mei 2026
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET - Sebuah kapal yang pengadaannya menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Transportasi, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi...

Konsultasi DPRD Provinsi NTT ke PLN UIP Nusa Tenggara, Penguatan Strategi Edukasi Publik Pengembangan Geothermal di NTT

13 Mei 2026
0

MATARAM, AKSARANEWS.NET – Upaya pengembangan energi panas bumi (geothermal) di Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya di Pulau Flores dan Lembata,...

Rekonsiliasi Damai Paska Konflik Sosial Adonara, Wabup Ignas Perang Tidak Menghasilkan Pemenang

12 Mei 2026
0

ADONARA - Konflik sosial yang melibatkan warga dusun Bele desa Waiburak dan desa Narasaosina di Adonara Timur kembali terjadi pada...

Pansus DPRD Lembata Soroti Realisasi Pajak dan Belanja Pegawai, Sampaikan Rekomendasi Perbaikan Tata Kelola

12 Mei 2026
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lembata menyampaikan hasil pembahasan serta catatan kritis dan...

Next Post

Monev KIP 2025 , Melpi: Seluruh Data dan Informasi Harus Bermuara Pada PPID

Audiensi dengan PT SMJ, Bupati Lembata Dukung Pengembangan Jagung dan Rencana Panen Raya Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Pemkab Lembata Buka Peluang Besar Kerja Sama dengan Surabaya, Potensi Ikan hingga Porang Jadi Andalan

14 Mei 2026

Tenggelamnya Kapal Aku Lembata, 2,5 Miliar Terbengkalai Hingga Karam

13 Mei 2026

MOST VIEWED

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

Aksara News ( aksaranews.net ) merupakan portal berita online Nusa Tenggara Timur. Kami berkomitmen menyajikan berita terupdate, akurat dan edukatif.

CATEGORY

  • Advetorial – Pariwara
  • Berita Utama
  • Budaya
  • Daerah
  • Dunia
  • Ekbis
  • Feature
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Hukum
  • Hukum Kriminal
  • Humaniora
  • Islami
  • Kemanusiaan
  • Kesehatan
  • Literasi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan Daerah
  • Pendidikan
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Polkam
  • Puisi
  • Rohani
  • Sosial
  • Uncategorized

SITE LINKS

  • Masuk
  • Feed entri
  • Feed komentar
  • WordPress.org
  • Landing Page
  • All Features
  • Get JNews
  • Kontak

© 2023 - aksaranews.net

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Polkam
  • Dunia
  • Ekbis
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hukrim

© 2023 - aksaranews.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In