• Home 1
  • Home 2
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sample Page
Kamis, September 24, 2026
  • Login
Aksara News
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Dunia
  • Nasional
  • Hiburan
    Irak Muda FC Juara Baniona Cup II, Taklukkan Persela Lewat Drama Adu Penalti

    Irak Muda FC Juara Baniona Cup II, Taklukkan Persela Lewat Drama Adu Penalti

    Aliansi Bandung Ngagoak Hidupkan Semangat Pergerakan Lewat Aksi Estetik

    Teater SMA di Lembata Angkat Krisis Laut Lewat Naskah “Embun di Padang Laut”

    Teater SMA di Lembata Angkat Krisis Laut Lewat Naskah “Embun di Padang Laut”

    Liga Persebata 2026 Resmi Dibuka, Ditandai Laga Eksibisi Pemda Lembata vs Kades & Camat Ile Ape

    Liga 1 & 2 PSSI Lembata Segera Bergulir! Jadi Ajang Seleksi Persebata ke Piala El Tari

    Liga 1 & 2 PSSI Lembata Segera Bergulir! Jadi Ajang Seleksi Persebata ke Piala El Tari

    Lembata Kembali ke Akar! Dulitukan Jadi Panggung Olahraga Tradisional. Bupati dan Wakil Bupati Main Tembak Karet

    Lembata Kembali ke Akar! Dulitukan Jadi Panggung Olahraga Tradisional. Bupati dan Wakil Bupati Main Tembak Karet

    Dari Cerita Leluhur ke Generasi Muda, Lomba Bertutur Jadi Ruang Merawat Identitas Lembata

    Dari Cerita Leluhur ke Generasi Muda, Lomba Bertutur Jadi Ruang Merawat Identitas Lembata

    Wakil Bupati Lembata Buka Turnamen TPH CUP U-17, Tekankan Sportivitas dan Pembentukan Karakter

    Wakil Bupati Lembata Jajal Kemampuan Menembak Bersama Personel Polres di Bukit Muruona

    Karnaval Budaya Menjadi Grand Opening Festival Lamaholot

  • Olahraga
    • Opini
      • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Dunia
  • Nasional
  • Hiburan
    Irak Muda FC Juara Baniona Cup II, Taklukkan Persela Lewat Drama Adu Penalti

    Irak Muda FC Juara Baniona Cup II, Taklukkan Persela Lewat Drama Adu Penalti

    Aliansi Bandung Ngagoak Hidupkan Semangat Pergerakan Lewat Aksi Estetik

    Teater SMA di Lembata Angkat Krisis Laut Lewat Naskah “Embun di Padang Laut”

    Teater SMA di Lembata Angkat Krisis Laut Lewat Naskah “Embun di Padang Laut”

    Liga Persebata 2026 Resmi Dibuka, Ditandai Laga Eksibisi Pemda Lembata vs Kades & Camat Ile Ape

    Liga 1 & 2 PSSI Lembata Segera Bergulir! Jadi Ajang Seleksi Persebata ke Piala El Tari

    Liga 1 & 2 PSSI Lembata Segera Bergulir! Jadi Ajang Seleksi Persebata ke Piala El Tari

    Lembata Kembali ke Akar! Dulitukan Jadi Panggung Olahraga Tradisional. Bupati dan Wakil Bupati Main Tembak Karet

    Lembata Kembali ke Akar! Dulitukan Jadi Panggung Olahraga Tradisional. Bupati dan Wakil Bupati Main Tembak Karet

    Dari Cerita Leluhur ke Generasi Muda, Lomba Bertutur Jadi Ruang Merawat Identitas Lembata

    Dari Cerita Leluhur ke Generasi Muda, Lomba Bertutur Jadi Ruang Merawat Identitas Lembata

    Wakil Bupati Lembata Buka Turnamen TPH CUP U-17, Tekankan Sportivitas dan Pembentukan Karakter

    Wakil Bupati Lembata Jajal Kemampuan Menembak Bersama Personel Polres di Bukit Muruona

    Karnaval Budaya Menjadi Grand Opening Festival Lamaholot

  • Olahraga
    • Opini
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Aksara News
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Polres Lembata Tahan Guru, Ketua BPD Desa Normal I Serta Tiga Tersangka Penganiayaan Anak

AksaraNews by AksaraNews
8 April 2025
in Berita Utama, Daerah, Hukum Kriminal
0
Polres Lembata Tahan Guru, Ketua BPD Desa Normal I Serta Tiga Tersangka Penganiayaan Anak
0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

LEMBATA, AKSARANEWS.NET – Kepolisian Resort Lembata dalam hal ini satuan reskrim polres Lembata Senin 7 April 2025 menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus penganiayaan anak di bawah umur di desa Normal I Kecamatan Omesuri.

Dilansir dari suluhnusa.com, Kapolres Lembata melalui kasat reskrim polres Lembata, AKP Donatus Sare, SH., MH menjelaskan bahwa terhadap kasus penganiayaan anak ini sudah dilakukan gelar perkara peningkatan status dari lidik ke sidik.

RELATED POSTS

Dinas Pendidikan Lembata Klarifikasi Mutasi Kepsek: Sudah Sesuai Aturan, Kendala di Sistem SIASN dan Dapodik

MA Lewuhala Tolak Penundaan Pesta Kacang, Wabup Lembata Minta Maaf dan Akan Evaluasi Surat Edaran

“Kami telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan para terlapor sebanyak 5 orang dalam bentuk berita acara pemeriksaan sebagai saksi. Kami baru saja melaksanakan gelar perkara penetapan status kelima terlapor dari saksi menjadi tersangka,” jelas AKP Donatus Sare

“Inisialnya H, P, A, L dan M. Peran mereka berbeda-beda, ada yang melakukan penganiayaan menggunakan tangan, mengunakan sendal, ada yang menendang korban, menampar korban, menelanjangi korban dan mengarakan korban berjalan keliling kampung dalam keadaan telanjang,” sambung AKP Donatus.

Lima pelaku terlibat dalam tindakan kekejaman itu langsung ditahan di sel Mapolres Lembata usai ditetapkan sebagai tersangka.

Pelaku yang berinisial A berprofesi sebagai guru yang lulus PPPK. Sementara empat pelaku lainnya adalah L (linmas), H (Ketua BPD Desa Normal I), P (Wiraswasta) dan M (seorang perempuan) yang diduga meludahi anak H saat kejadian.

Pasal yang disangkakan, katanya, pasal 80 ayat 1 junto pasal 76 C undang-undang no 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Atau pasal 70 ayat 1 subsider pasal 351 ayat 1 KUHP junto pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP ancaman hukumannya 7 tahun penjara mengacu kepada pasal 170 ayat 1,” papar orang nomor satu di satuan reskrim res Lembata ini.

“Mereka ini peran secara bersama-sama. Proses selanjutnya kami lengkapi administrasi terkait dengan penetapan tersangka ini kemudian terbit surat perintah penangkapan, lakukan pemeriksaan kelima tersangka ini sebagai tersangka. Malam ini kita langsung mengamankan di sini, besok penahanan mulai berlaku,” pungkas kasat Donatus Sare.****

Tags: AKP Donatus SareKasar Reskrim Polres LembataPenganiayaan anakPolres Lembata
SendShareTweet
AksaraNews

AksaraNews

Related Posts

Dinas Pendidikan Lembata Klarifikasi Mutasi Kepsek: Sudah Sesuai Aturan, Kendala di Sistem SIASN dan Dapodik

24 September 2026
0

LEWOLEBA, AKSARANEWS.NET - Dinas Pendidikan Kabupaten Lembata memberikan klarifikasi resmi terkait polemik mutasi, pengangkatan, dan pemberhentian kepala sekolah tahun 2026...

MA Lewuhala Tolak Penundaan Pesta Kacang, Wabup Lembata Minta Maaf dan Akan Evaluasi Surat Edaran

MA Lewuhala Tolak Penundaan Pesta Kacang, Wabup Lembata Minta Maaf dan Akan Evaluasi Surat Edaran

23 September 2026
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET - Masyarakat Adat (MA) Lewuhala menyatakan tetap akan melaksanakan ritual tahunan Uta Weru atau Pesta Kacang Lewuhala sesuai...

NIK Advokat Dicomot Masuk SIPOL, Mahasiswa Cipayung Yogya Desak DKPP Periksa Komisioner KPU Lembata

22 September 2026
0

YOGYAKARTA, AKSARANEWS.NET - Skandal pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) mengguncang Kabupaten Lembata. NIK milik Advokat muda Rafael Ama Raya, S.H.,...

Wakil Ketua DPRD Lembata Desak Status SD Inpres Hama Hena Diperjelas, Sengketa Lamawolo – Waimatan Ganggu KBM

Wakil Ketua DPRD Lembata Desak Status SD Inpres Hama Hena Diperjelas, Sengketa Lamawolo – Waimatan Ganggu KBM

21 September 2026
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET - Sengketa kepemilikan SD Inpres Hama Hena di Kecamatan Ile Ape Timur, Kabupaten Lembata, memicu desakan kepada Dinas...

Irak Muda FC Juara Baniona Cup II, Taklukkan Persela Lewat Drama Adu Penalti

Irak Muda FC Juara Baniona Cup II, Taklukkan Persela Lewat Drama Adu Penalti

20 September 2026
0

ADONARA, AKSARANEWS.NET - Laskar Duli Pali, Irak Muda FC (Waikewak) akhirnya mengangkat trofi Baniona Cup II 2026. Kepastian itu didapat...

Next Post

Ansel Bahi Serukan Pentingnya Pendidikan Karakter Sejak Dini

Survei ke Mataloko, PLN UIP Nusra Lakukan Identifikasi dan Inventarisasi Manifest di Lokasi WKP

Survei ke Mataloko, PLN UIP Nusra Lakukan Identifikasi dan Inventarisasi Manifest di Lokasi WKP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Dinas Pendidikan Lembata Klarifikasi Mutasi Kepsek: Sudah Sesuai Aturan, Kendala di Sistem SIASN dan Dapodik

24 September 2026

Didampingi LBH SIKAP NTT, Warga Waibalun Gugat Pimpinan BRI Larantuka dan Kepala KPKNL Kupang

24 September 2026

MOST VIEWED

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

Aksara News ( aksaranews.net ) merupakan portal berita online Nusa Tenggara Timur. Kami berkomitmen menyajikan berita terupdate, akurat dan edukatif.

CATEGORY

  • Advetorial – Pariwara
  • Berita Flores Timur
  • Berita Lembata
  • Berita Utama
  • Budaya
  • Daerah
  • Dunia
  • Ekbis
  • Feature
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Hukum
  • Hukum Kriminal
  • Humaniora
  • Islami
  • Kemanusiaan
  • Kesehatan
  • Keuangan Daerah
  • Literasi
  • Nasional
  • NTT
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan Daerah
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Polkam
  • Puisi
  • Rohani
  • Sosial
  • Uncategorized

SITE LINKS

  • Masuk
  • Feed entri
  • Feed komentar
  • WordPress.org
  • Landing Page
  • All Features
  • Get JNews
  • Kontak

© 2023 - aksaranews.net

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Polkam
  • Dunia
  • Ekbis
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hukrim

© 2023 - aksaranews.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In