LEMBATA, AKSARANEWS.NET – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Lembata melakukan kesepakatan kerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya NTT Perwakilan Kabupaten Lembata.
Kalapas Hariyadi Maikameng dan Ketua LBH Surya Yohanes Vianey K. Burin melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang bertempat di Aula Kapela Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Lembata, Rabu, 08 Februari 2023.
Hadir dalam Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama, Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya NTT perwakilan Kabupaten Lembata, Yohanes Vianey K. Burin, Sekretaris LBH Surya NTT Perwakilan Lembata, Karolus Kia Burin, SH.
Hadir pula Paralegal dari LBH Surya NTT Perwakilan Lembata, Tarsisius Hingan Bahir, S.Sos, Yakobus Emanuel Nigun, SH., dan Stanislaus Beda Making.
Ketua LBH Surya Yohanes Vianey K. Burin menyampaikan ucapan terima kasih atas terlaksananya kegiatan ini.
” Melalui kerja sama ini dapat memberikan bantuan dalam kegiatan sosial, khususnya di bidang pelayanan dan pemberian bantuan hukum bagi warga binaan Lapas Lembata yang bertujuan untuk memberikan bekal bagi warga binaan Lapas Lembata pasca permasalahan yang dihadapi, sehingga dapat kembali diterima dan beradaptasi di tengah-tengah masyarakat, ” Harap Yohanes Vianey
Kalapas Hariyadi Maikameng juga mengucapkan terima kasih kepada LBH Surya perwakilan Kabupaten Lembata yang telah hadir bersama-sama melaksanakan kegiatan kerja sama ini.
Hariyadi mengharapkan kerja sama ini akan terus berlanjut dengan baik, sinergitas tetap terjaga, dan LBH Surya juga diharapkan dapat terus memberikan penyuluhan hukum bagi petugas, tahanan dan warga binaan Lapas Lembata.