• Home 1
  • Home 2
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sample Page
Minggu, September 20, 2026
  • Login
Aksara News
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Dunia
  • Nasional
  • Hiburan

    Aliansi Bandung Ngagoak Hidupkan Semangat Pergerakan Lewat Aksi Estetik

    Teater SMA di Lembata Angkat Krisis Laut Lewat Naskah “Embun di Padang Laut”

    Teater SMA di Lembata Angkat Krisis Laut Lewat Naskah “Embun di Padang Laut”

    Liga Persebata 2026 Resmi Dibuka, Ditandai Laga Eksibisi Pemda Lembata vs Kades & Camat Ile Ape

    Liga 1 & 2 PSSI Lembata Segera Bergulir! Jadi Ajang Seleksi Persebata ke Piala El Tari

    Liga 1 & 2 PSSI Lembata Segera Bergulir! Jadi Ajang Seleksi Persebata ke Piala El Tari

    Lembata Kembali ke Akar! Dulitukan Jadi Panggung Olahraga Tradisional. Bupati dan Wakil Bupati Main Tembak Karet

    Lembata Kembali ke Akar! Dulitukan Jadi Panggung Olahraga Tradisional. Bupati dan Wakil Bupati Main Tembak Karet

    Dari Cerita Leluhur ke Generasi Muda, Lomba Bertutur Jadi Ruang Merawat Identitas Lembata

    Dari Cerita Leluhur ke Generasi Muda, Lomba Bertutur Jadi Ruang Merawat Identitas Lembata

    Wakil Bupati Lembata Buka Turnamen TPH CUP U-17, Tekankan Sportivitas dan Pembentukan Karakter

    Wakil Bupati Lembata Jajal Kemampuan Menembak Bersama Personel Polres di Bukit Muruona

    Karnaval Budaya Menjadi Grand Opening Festival Lamaholot

    Festival Lamaholot 2026 di Lembata Diawali Pameran UMKM dan Tenun

  • Olahraga
    • Opini
      • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Dunia
  • Nasional
  • Hiburan

    Aliansi Bandung Ngagoak Hidupkan Semangat Pergerakan Lewat Aksi Estetik

    Teater SMA di Lembata Angkat Krisis Laut Lewat Naskah “Embun di Padang Laut”

    Teater SMA di Lembata Angkat Krisis Laut Lewat Naskah “Embun di Padang Laut”

    Liga Persebata 2026 Resmi Dibuka, Ditandai Laga Eksibisi Pemda Lembata vs Kades & Camat Ile Ape

    Liga 1 & 2 PSSI Lembata Segera Bergulir! Jadi Ajang Seleksi Persebata ke Piala El Tari

    Liga 1 & 2 PSSI Lembata Segera Bergulir! Jadi Ajang Seleksi Persebata ke Piala El Tari

    Lembata Kembali ke Akar! Dulitukan Jadi Panggung Olahraga Tradisional. Bupati dan Wakil Bupati Main Tembak Karet

    Lembata Kembali ke Akar! Dulitukan Jadi Panggung Olahraga Tradisional. Bupati dan Wakil Bupati Main Tembak Karet

    Dari Cerita Leluhur ke Generasi Muda, Lomba Bertutur Jadi Ruang Merawat Identitas Lembata

    Dari Cerita Leluhur ke Generasi Muda, Lomba Bertutur Jadi Ruang Merawat Identitas Lembata

    Wakil Bupati Lembata Buka Turnamen TPH CUP U-17, Tekankan Sportivitas dan Pembentukan Karakter

    Wakil Bupati Lembata Jajal Kemampuan Menembak Bersama Personel Polres di Bukit Muruona

    Karnaval Budaya Menjadi Grand Opening Festival Lamaholot

    Festival Lamaholot 2026 di Lembata Diawali Pameran UMKM dan Tenun

  • Olahraga
    • Opini
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Aksara News
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Batas Masa Kerja PPPK Sesuai UU ASN 2023

AksaraNews by AksaraNews
30 Mei 2024
in Berita Utama, Daerah, Nasional
0

Ilustrasi

0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

AKSARANEWS.NET – Belum lama ini, Presiden Jokowi telah resmi merombak masa Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diatur dalam UU Cipta Kerja. 

Tak tanggung-tanggung, masa kerja PPPK yang sudah dirombak Jokowi memberikan perubahan yang sangat besar.

RELATED POSTS

Frans Gewura Dampingi Yunus Takandewa di Lamawolo: PDIP Bekerja Untuk Rakyat, Bukan Hanya Saat Pemilu

Kakao Adonara Mulai Diolah Jadi Cokelat, Bupati Flores Timur Dukung Hilirisasi

Tentu saja ini menjadi harapan baru sejumlah tenaga bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta (KSO) yang selama ini telah banyak membantu kerja-kerja ASN.

Sebab, masa kerja PPPK tidak lagi diatur dalam UU Cipta Kerja melainkan UU ASN 2023.

Berdasarkan UU ASN 2023, masa kerja PPPK tidak hanya ditetapkan 1 atau 5 tahun saja.

Sebagaimana telah ditetapkan dalam pasal 55 UU ASN 2023, masa kerja PPPK yang disahkan Jokowi adalah sebagai berikut: Masa Kerja PPPK 

A. Jabatan Manajerial:

1. 60 (enam puluh) tahun berlalu bagi:

– pejabat pimpinan tinggi utama,

pejabat pimpinan tinggi madya, dan

– pejabat pimpinan tinggi pratama;

2. dan 58 (lima puluh delapan) tahun berlaku untuk: 

– pejabat administrator dan 

– pejabat pengawas;

B. Jabatan Non Manajerial:

1. sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan bagi pejabat fungsional; dan

2. 58 (lima puluh delapan) tahun bagi pejabat pelaksana.

Demikianlah ketentuan masa kerja PPPK yang terbaru dalam UU ASN 2023 yang disahkan Jokowi. Sumber ;klikpendidikan.id

Tags: Batas Masa Kerja PPPKJokowiUU ASN 2023
SendShareTweet
AksaraNews

AksaraNews

Related Posts

Frans Gewura Dampingi Yunus Takandewa di Lamawolo: PDIP Bekerja Untuk Rakyat, Bukan Hanya Saat Pemilu

Frans Gewura Dampingi Yunus Takandewa di Lamawolo: PDIP Bekerja Untuk Rakyat, Bukan Hanya Saat Pemilu

20 September 2026
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET - Krisis air bersih dan minimnya sarana pendidikan menjadi keluhan utama warga Desa Lamawolo, Kecamatan Ile Ape Timur,...

Kakao Adonara Mulai Diolah Jadi Cokelat, Bupati Flores Timur Dukung Hilirisasi

Kakao Adonara Mulai Diolah Jadi Cokelat, Bupati Flores Timur Dukung Hilirisasi

20 September 2026
0

LARANTUKA, AKSARANEWS.NET – Potensi kakao di Pulau Adonara,  Kabupaten Flores Timur, NTT, mulai diarahkan ke tahap hilirisasi. Biji kakao yang...

Siswa SMAN 1 Balauring Dibekali Panduan Peliputan Ramah Anak

Siswa SMAN 1 Balauring Dibekali Panduan Peliputan Ramah Anak

19 September 2026
0

BALAURING, AKSARANEWS.NET - Upaya menciptakan ruang digital yang aman bagi anak terus digencarkan. Plan Indonesia bersama Forum Jurnalis Lembata (FJL)...

Aliansi Bandung Ngagoak Hidupkan Semangat Pergerakan Lewat Aksi Estetik

17 September 2026
0

BANDUNG, AKSARANEWS.NET - Aliansi Bandung Ngagoak (ABN) menggelar Aksi Estetik sebagai wadah aspirasi publik menyikapi ketimpangan dan ketidakadilan di Indonesia....

Wabup Ignas Uran Lepas 22 Anak Muda Flores Timur untuk Kerja ke Negeri Sakura

Wabup Ignas Uran Lepas 22 Anak Muda Flores Timur untuk Kerja ke Negeri Sakura

17 September 2026
0

LARANTUKA, AKSARANEWS.NET – Pemerintah Kabupaten Flores Timur melalui Dinas Tenaga Kerja terus membuka akses kerja bagi generasi muda di tengah...

Next Post

Putra Adonara Menjadi Ketum PERWARA Kota Batam

Jadi Inspektur Upacara, Paskalis Ola Bacakan Pidato Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Frans Gewura Dampingi Yunus Takandewa di Lamawolo: PDIP Bekerja Untuk Rakyat, Bukan Hanya Saat Pemilu

Frans Gewura Dampingi Yunus Takandewa di Lamawolo: PDIP Bekerja Untuk Rakyat, Bukan Hanya Saat Pemilu

20 September 2026
Kakao Adonara Mulai Diolah Jadi Cokelat, Bupati Flores Timur Dukung Hilirisasi

Kakao Adonara Mulai Diolah Jadi Cokelat, Bupati Flores Timur Dukung Hilirisasi

20 September 2026

MOST VIEWED

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

Aksara News ( aksaranews.net ) merupakan portal berita online Nusa Tenggara Timur. Kami berkomitmen menyajikan berita terupdate, akurat dan edukatif.

CATEGORY

  • Advetorial – Pariwara
  • Berita Flores Timur
  • Berita Lembata
  • Berita Utama
  • Budaya
  • Daerah
  • Dunia
  • Ekbis
  • Feature
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Hukum
  • Hukum Kriminal
  • Humaniora
  • Islami
  • Kemanusiaan
  • Kesehatan
  • Keuangan Daerah
  • Literasi
  • Nasional
  • NTT
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan Daerah
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Polkam
  • Puisi
  • Rohani
  • Sosial
  • Uncategorized

SITE LINKS

  • Masuk
  • Feed entri
  • Feed komentar
  • WordPress.org
  • Landing Page
  • All Features
  • Get JNews
  • Kontak

© 2023 - aksaranews.net

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Polkam
  • Dunia
  • Ekbis
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hukrim

© 2023 - aksaranews.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In