AKSARANEWS.NET, LEMBATA – Kejaksaan Negeri Lembata menggelar kegiatan Penerangan Hukum Pencegahan Tindakan Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Dana Bos di Aula SMA Kawula Karya Kabupaten Lembata. Kamis (19/10).
Pada kegiatan tersebut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Lembata, Kepala Koordinator Pengawas Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lembata dan staf, Kepala sekolah, Bendahara BOS, dan Operator BOS tingkat SMA/SMK/SLB se Kabupaten Lembata.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Koordinator Pengawas Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus dan dilanjutkan dengan penyampaian materi mengenai Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Dana Bos yang disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lembata.
Pada kegiatan Penerangan Hukum ini dihadiri oleh sekitar 70 orang yang terdiri dari Kepala sekolah, Bendahara BOS, dan Operator BOS dari 25 Sekolah Menengah Atas dan Kejuruan di Kabupaten Lembata.
Kegiatan Penerangan Hukum ini ditujukan kepada seluruh Kepala Sekolah, Bendahara BOS, dan Operator BOS tingkat SMA/SMK/SLB se Kabupaten Lembata agar selalu beracuan pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam mengelola dana Bos.
Tujuan dilaksanakan kegiatan Penerangan Hukum oleh bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Lembata dengan mengangkat topik Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Dana BOS diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan kompetensi para Kepala Sekolah, Bendahara dana BOS, dan Operator dana BOS dalam mengelola keuangan Dana BOS sebagaimana diatur dalam peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan, serta untuk menghindari adanya Tindak Pidana yang mengakibatkan Kerugian Negara dalam Pengelolaan Dana BOS.
Kegiatan ini disambut baik oleh Koordinator Pengawas Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus pada Dinas Pendidikan Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk menambah kapasitas Kepala sekolah, Bedahara, serta Operator tingkat SMA/SMK/SLB se Kabupaten Lembata dalam pengelolaan Dana BOS di wilayah Kabupaten Lembata. (Kejaksaan Negeri Lembata)