• Home 1
  • Home 2
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sample Page
Sabtu, Agustus 30, 2025
  • Login
Aksara News
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Dunia
  • Nasional
  • Hiburan

    Langit Jingga Films Selenggarakan Lembata Maestro Festival

    Wanted Cup V. Dramatis, Lomblen  United  Taklukan Juara Bertahan Muhammadiyah Fc Dengan Skor Tipis 1-0

    Camat Omesuri, Turnamen Yentji Open Salah Satu Wadah Bagi Generasi Muda

    Yentji Open I Resmi Digelar. Yuni Damayanti, Ini Amanah Suami Tercinta

    Wanted Cup V 2023 Resmi Digelar di Bumi Sembur Paus Memperebutkan Ratusan Juta

    Ribuan Pelajar Lembata Meriahkan Karnaval Festival Literasi. Ansel Bahi : Sehari Tidak Membaca Hidup Tidak Lengkap

    Konser Mitha Talahatu Siap Digelar & Siap Dibanjiri Penonton Dari Luar Pulau Lembata

    Konser Mitha Talahatu Siap Digelar & Siap Dibanjiri Penonton Dari Luar Pulau Lembata

    Turnamen Sepakbola Piala Pelajar Awal Dari Perayaan HUT Ke -24 Otonomi Kabupaten Lembata

    The ‘Deadpool’ creator Liefeld praises “The Night Comes for Us”

    Bill Gates’ iconic donkey game arrives on iPhone, Apple Watch

  • Olahraga
    • Opini
      • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Dunia
  • Nasional
  • Hiburan

    Langit Jingga Films Selenggarakan Lembata Maestro Festival

    Wanted Cup V. Dramatis, Lomblen  United  Taklukan Juara Bertahan Muhammadiyah Fc Dengan Skor Tipis 1-0

    Camat Omesuri, Turnamen Yentji Open Salah Satu Wadah Bagi Generasi Muda

    Yentji Open I Resmi Digelar. Yuni Damayanti, Ini Amanah Suami Tercinta

    Wanted Cup V 2023 Resmi Digelar di Bumi Sembur Paus Memperebutkan Ratusan Juta

    Ribuan Pelajar Lembata Meriahkan Karnaval Festival Literasi. Ansel Bahi : Sehari Tidak Membaca Hidup Tidak Lengkap

    Konser Mitha Talahatu Siap Digelar & Siap Dibanjiri Penonton Dari Luar Pulau Lembata

    Konser Mitha Talahatu Siap Digelar & Siap Dibanjiri Penonton Dari Luar Pulau Lembata

    Turnamen Sepakbola Piala Pelajar Awal Dari Perayaan HUT Ke -24 Otonomi Kabupaten Lembata

    The ‘Deadpool’ creator Liefeld praises “The Night Comes for Us”

    Bill Gates’ iconic donkey game arrives on iPhone, Apple Watch

  • Olahraga
    • Opini
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Aksara News
No Result
View All Result
Home Berita Utama

MS Divonis 9 Bulan Penjara di Sidang Putusan Kasus Penggunaan Ijazah Palsu

Azis Usman by Azis Usman
12 Juni 2023
in Berita Utama, Hukrim
0

Suasana Sidang Penggunaan Ijazah Palsu di Pengadilan Negeri Lembata. Foto : Azis

0
SHARES
41
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter
Post Views: 362

AKSARANEWS.NET, LEMBATA – Kasus dugaan penggunaan ijazah palsu yang melibatkan Kepala Desa Babokerong (MS) telah memasuki tahap putusan.

Pengadilan Negeri (PN) Lembata akhirnya memutuskan hukuman penjara kepada Kepala Desa Babokerong MS pelaku penggunaan ijazah palsu pada hari Senin (12/6/23)

RELATED POSTS

Tergerak, Forum Jurnalis Lembata dan PMI Bagi Masker di Zona Terdampak Erupsi Ile Lewotolok

Bersama Diskominfo, BPS Lembata Bantu Verifikasi dan Validasi Data Sektoral Dari OPD

Pelaku penggunaan ijazah palsu MS diputuskan lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu sembilan (9) bulan penjara. Sedangkan tuntutan Jaksa adalah tujuh (7) bulan penjara.

Saat ditanyakan oleh hakim, MS menyatakan, ia menerima putusan tersebut. Begitupun JPU dan Kuasa Hukum MS pun menerima putusan itu.

Pantauan media sebelum sidang putusan dimulai, terlihat keluarga MS berjubel di Pengadilan Negeri (PN) Lembata guna menyaksikan pembacaan putusan serta memberikan dukungan kepada MS.

Tampak raut wajah keluarga diselimuti kesedihan sebelum dan usai pembacaan putusan. Terlihat anak MS yang menangis sambil memeluk ayahnya disamping ruangan sidang Pengadilan Negeri Lembata.

Ditemui awak media kuasa Hukum MS, Nurhayati Kasman mengatakan, ini sebagai edukasi untuk publik bahwa hakim dalam perkara pidana dapat melaksanakan ultra petita atau penjatuhan putusan melebihi tuntutan.

“Beda dengan perkara Perdata Hakim tidak boleh memutuskan lebih dari apa yang dimohonkan dalam petitum, jadi apapun itu putusan hakim kami hormati,” Kata Nurhayati.

Nurhayati juga menambahkan alasan lain pihak terdakwa menghormati putusan hakim

“Putusan Hakim dalam peradilan ada asas Res Judicata Pro Veritate Habetur atau putusan hakim dianggap benar,” Tuntas Nurhayati. Azis

Tags: Kabupaten LembataKasus Ijazah PalsuPengadilan Negeri LembataSidang Putusan
SendShareTweet
Azis Usman

Azis Usman

Related Posts

Tergerak, Forum Jurnalis Lembata dan PMI Bagi Masker di Zona Terdampak Erupsi Ile Lewotolok

14 Agustus 2025
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET - Forum Jurnalis Lembata (FJL) bersama Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Lembata membagikan masker bagi masyarakat pada desa-desa...

Bersama Diskominfo, BPS Lembata Bantu Verifikasi dan Validasi Data Sektoral Dari OPD

12 Agustus 2025
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lembata menghadiri kegiatan penandatangan Berita Acara terkait e-Walidata dengan Bappelitbangda Kabupaten Lembata...

Keren, Dinas Pendidikan Kabupaten Lembata Berikan Diklat AI Kepada Guru-Guru

8 Juli 2025
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET - Dinas Pendidikan Kabupaten Lembata berkerja sama dengan Lembaga Penyelenggara Diklat EDUCOURSE melaksanakan Kegiatan pelatihan Pembelajaran Koding dan...

ART Asal NTT Dianiaya di Batam, Anggota DPR-RI Dapil Nusa Tenggara Timur Mengecam Keras

23 Juni 2025
0

JAKARTA, AKSARANEWS.NET –  Kekerasan yang dialami oleh Intan, Asisten Rumah Tangga (ART) asal Sumba Barat, Provinsi NTT yang bekerja di...

Menempuh Jarak 2.500 KM, Dody Johanjaya Bersepeda Untuk Pendidikan di Lembata (NTT)

18 Juni 2025
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET - Menyaksikan langsung anak-anak bersekolah tanpa alas kaki, bangunan Sekolah yang kurang layak untuk kenyamanan kegiatan belajar mengajar...

Next Post

Penyerahan SKTB Angkatan XII TK Negeri 2 Nubatukan

Tiga Strategi Utama Matheos Tan Atasi Kemiskinan Ekstrim di Lembata

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

DPRD NTT Tinjau PLTP Kamojang, Optimis Geothermal Jadi Pendorong Kemajuan Daerah

29 Agustus 2025

Perkuat Sinergi, PLN UIP Nusra Bahas Pengembangan EBT Bersama Gubernur NTT

28 Agustus 2025

MOST VIEWED

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

Aksara News ( aksaranews.net ) merupakan portal berita online Nusa Tenggara Timur. Kami berkomitmen menyajikan berita terupdate, akurat dan edukatif.

CATEGORY

  • Berita Utama
  • Budaya
  • Daerah
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Hukum
  • Hukum Kriminal
  • Islami
  • Kemanusiaan
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan Daerah
  • Pendidikan
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Polkam
  • Puisi
  • Rohani
  • Uncategorized

SITE LINKS

  • Masuk
  • Feed entri
  • Feed komentar
  • WordPress.org
  • Landing Page
  • All Features
  • Get JNews
  • Kontak

© 2023 - aksaranews.net

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Polkam
  • Dunia
  • Ekbis
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hukrim

© 2023 - aksaranews.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In