LEMBATA, AKSARANEWS.NET – Wakil Bupati Lembata, H. Muhamad Nasir mengawal secara penuh proses autopsi dan penyelidikan terkait kasus kematian Kepala Desa Laranwutun beberapa bulan lalu yang tengah menjadi perhatian publik.
Proses autopsi ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Lembata, Kapolres Lembata beserta jajaran, tim forensik, serta masyarakat setempat yang mengikuti jalannya kegiatan secara tertib. Kamis, 30 April 2026
Kapolres Lembata, AKBP Nanang Wahyudi menyampaikan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan. Sekitar 10 hingga 11 saksi akan dipanggil untuk dimintai keterangan, dan hingga saat ini belum ada penetapan tersangka. Ia menegaskan bahwa peningkatan status perkara akan dilakukan setelah melalui gelar perkara sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Selain untuk memenuhi harapan keluarga, proses ini juga bertujuan mengungkap penyebab kematian secara objektif. Hasil autopsi akan menjadi salah satu dasar penting dalam menentukan arah penyidikan selanjutnya,” ujarnya.
Dari sisi medis, dokter forensik, dr. Edwin Tambunan, Sp.F menjelaskan bahwa proses pemeriksaan berjalan relatif lancar dan memakan waktu sekitar 1,5 hingga 2 jam. Pemeriksaan dilakukan atas permintaan pihak kepolisian untuk membantu mengungkap penyebab kematian secara ilmiah.
Dalam proses tersebut, tim forensik mengambil sejumlah sampel, termasuk jaringan hati yang berkaitan dengan dugaan riwayat konsumsi alkohol, serta sampel limpa untuk analisis lanjutan melalui pemeriksaan toksikologi. Namun, kondisi jenazah yang telah mengalami pembusukan lanjut menjadi kendala dalam menentukan penyebab kematian secara pasti.
Meski demikian, ditemukan adanya patah tulang, termasuk pada bagian tulang rusuk kiri dan bagian kepala yang berpotensi menyebabkan kematian. Untuk memastikan hal tersebut, sampel yang telah diambil akan dikirim ke Denpasar guna pemeriksaan lebih lanjut. Hasil lengkapnya akan dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Dukungan terhadap proses hukum juga disampaikan oleh Ketua DPRD Lembata, Safrudin Sira yang mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi kondusif dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memberikan kepercayaan penuh kepada aparat penegak hukum.
Sementara itu Wakil Bupati Lembata, H. Muhamad Nasir, dalam keterangannya usai pelaksanaan autopsi, menegaskan bahwa autopsi tidak semata-mata merupakan prosedur medis, tetapi bagian penting dari upaya mengungkap kebenaran atas penyebab kematian almarhum. Menurutnya, kejelasan informasi menjadi kunci untuk menjawab kegelisahan masyarakat sekaligus memastikan terpenuhinya rasa keadilan.
“Pemerintah tidak hanya hadir dalam pelaksanaan autopsi hari ini, tetapi akan terus mengawal seluruh proses agar berjalan transparan, sesuai mekanisme, dan berdasarkan standar operasional prosedur yang berlaku,” tegasnya
Wabup Nasir juga menekankan pentingnya sinergi lintas pihak dalam menangani kasus ini. Sebelumnya, kami telah melakukan koordinasi bersama tokoh masyarakat dan pihak kepolisian guna memastikan bahwa setiap tahapan penanganan berjalan secara terbuka dan akuntabel.
“Pemerintah akan terus bersinergi dengan aparat kepolisian dan seluruh pihak terkait dalam mengawal setiap tahapan, termasuk proses penyidikan” ujarnya.
Menutup pernyataannya, Wakil Bupati kembali menegaskan bahwa stabilitas dan kerja sama semua pihak menjadi faktor utama dalam mengawal proses ini hingga tuntas. Pemerintah akan terus hadir memastikan setiap tahapan berjalan dengan transparan, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Beliau juga mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap tenang, tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya, serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Mari kita jaga situasi tetap aman dan kondusif, serta memberikan dukungan penuh kepada aparat agar dapat bekerja secara maksimal. Dengan sikap yang bijak, kita berharap kebenaran dapat terungkap secara objektif dan memberikan keadilan bagi semua pihak,” tutupnya. Prokompim Lembata

















