• Home 1
  • Home 2
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sample Page
Kamis, November 6, 2025
  • Login
Aksara News
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Dunia
  • Nasional
  • Hiburan
    IKA HIPPMIA Dalam Himpitan Raksasa Pada Ajang D’Beliung Cup

    IKA HIPPMIA Dalam Himpitan Raksasa Pada Ajang D’Beliung Cup

    Laga Eksibisi, Wabup Nasir Sumbangkan 1 Gol Pada Pembukaan D’Beliung Cup 2025

    Perempuan, Batu dan Jagung Pulut: Cerita Hangat dari HUT Otonomi Lembata

    Langit Jingga Films Selenggarakan Lembata Maestro Festival

    Wanted Cup V. Dramatis, Lomblen  United  Taklukan Juara Bertahan Muhammadiyah Fc Dengan Skor Tipis 1-0

    Camat Omesuri, Turnamen Yentji Open Salah Satu Wadah Bagi Generasi Muda

    Yentji Open I Resmi Digelar. Yuni Damayanti, Ini Amanah Suami Tercinta

    Wanted Cup V 2023 Resmi Digelar di Bumi Sembur Paus Memperebutkan Ratusan Juta

    Ribuan Pelajar Lembata Meriahkan Karnaval Festival Literasi. Ansel Bahi : Sehari Tidak Membaca Hidup Tidak Lengkap

    Konser Mitha Talahatu Siap Digelar & Siap Dibanjiri Penonton Dari Luar Pulau Lembata

    Konser Mitha Talahatu Siap Digelar & Siap Dibanjiri Penonton Dari Luar Pulau Lembata

  • Olahraga
    • Opini
      • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Dunia
  • Nasional
  • Hiburan
    IKA HIPPMIA Dalam Himpitan Raksasa Pada Ajang D’Beliung Cup

    IKA HIPPMIA Dalam Himpitan Raksasa Pada Ajang D’Beliung Cup

    Laga Eksibisi, Wabup Nasir Sumbangkan 1 Gol Pada Pembukaan D’Beliung Cup 2025

    Perempuan, Batu dan Jagung Pulut: Cerita Hangat dari HUT Otonomi Lembata

    Langit Jingga Films Selenggarakan Lembata Maestro Festival

    Wanted Cup V. Dramatis, Lomblen  United  Taklukan Juara Bertahan Muhammadiyah Fc Dengan Skor Tipis 1-0

    Camat Omesuri, Turnamen Yentji Open Salah Satu Wadah Bagi Generasi Muda

    Yentji Open I Resmi Digelar. Yuni Damayanti, Ini Amanah Suami Tercinta

    Wanted Cup V 2023 Resmi Digelar di Bumi Sembur Paus Memperebutkan Ratusan Juta

    Ribuan Pelajar Lembata Meriahkan Karnaval Festival Literasi. Ansel Bahi : Sehari Tidak Membaca Hidup Tidak Lengkap

    Konser Mitha Talahatu Siap Digelar & Siap Dibanjiri Penonton Dari Luar Pulau Lembata

    Konser Mitha Talahatu Siap Digelar & Siap Dibanjiri Penonton Dari Luar Pulau Lembata

  • Olahraga
    • Opini
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Aksara News
No Result
View All Result
Home Daerah

Uang Negara Kembali!, Kejari Lembata Setor Uang Hasil Korupsi Paket Lerahinga – Banitobo

AksaraNews by AksaraNews
6 November 2025
in Daerah, Hukum Kriminal, Humaniora
0
0
SHARES
145
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

LEMBATA, AKSARANEWS.NET – Kejaksaan Negeri Lembata melalui Seksi Tindak Pidana Khusus telah melakukan penyetoran uang hasil tindak pidana korupsi dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Paket Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp. Lerahinga – Sp. Banitobo (Segmen Lerahinga – Banitobo-Lamalela) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lembata Tahun Anggaran 2022. Kamis, (06/11/2025).

Kepala Kejaksaan Negeri Lembata, Raden Arie Wijaya Kawedhar, S.H., kepada media ini mengatakan bahwa perlu diketahui sebelumnya penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi Paket Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp. Lerahinga – Sp. Banitobo (Segmen Lerahinga – Banitobo – Lamalela) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lembata Tahun Anggaran 2022.

RELATED POSTS

Pacu Kemandirian Ekonomi, Bupati dan Wabup Lembata Serahkan Bantuan Sarana Prasarana untuk Nelayan

Munas II KPOTI 2025 Digelar di Jakarta,KPOTI NTT Siap Tampilkan Permainan Tradisional dari Timor Dan Lembata

“Kejaksaan Negeri Lembata telah melakukan penuntutan hingga akhirnya inkracht atau telah berkekuatan hukum tetap berdasarkan putusan tingkat pertama Pengadilan Negeri Kupang Nomor Nomor 44/Pid.Sus-TPK/2024/PN Kpg tanggal 11 Februari 2025, Putusan Banding Pengadilan Tinggi Kupang Nomor 4/PID.SUS-TPK/2025/PT KPG tanggal 25 Maret 2025 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor 8621 K/Pid.Sus/2025 tanggal 28 Agustus 2025,” Ucap Raden Arie

Kejaksaan Negeri menjelaskan bahwa Terpidana Lely Yumina Lay selaku penyedia, dijatuhi hukuman dengan putusan : 1. Menyatakan Terdakwa Lely tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan primair Penuntut Umum, 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan pidana denda sejumlah Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat) bulan, 3. Menetapkan uang sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah), yang telah dititipkan pada Kejaksaan Negeri Lembata oleh Terdakwa, diperhitungkan sebagai pembayaran uang pengganti kerugian keuangan Negara;

“Sehingga dari sejumlah uang Rp.1.000.000.000,- (satu miliar rupiah) tersebut, berdasarkan putusan, Kejaksaan Negeri Lembata melalui Seksi Tindak Pidana Khusus menyetorkan ke Kas Negara dari Rekening Penerimaan Lainnya (RPL) ke Kas Negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” terang Kajari Arie

Lebih lanjut dijelaskan, selain dari pada uang sejumlah satu milyar yang disetor tersebut, Terpidana Lely Yumina Lay  masih memiliki tanggungjawab berupa pidana tambahan untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp1.591.974.000,00 (satu miliar lima ratus sembilan puluh satu juta sembilan ratus tujuh puluh empat ribu rupiah)
dan dari jumlah uang tersebut, Kejaksaan Negeri Lembata akan menyita harta bendanya dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

Kejaksaan Negeri Lembata menegaskan bahwa pemulihan keuangan negara merupakan salah satu prioritas dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi, di samping menuntut pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku.

“Dengan adanya penyetoran ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam mengembalikan kerugian keuangan negara sekaligus menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel,” Ucap Raden Arie

“Diharapkan dapat menjadi pengingat kepada seluruh pihak bahwa tindak pidana korupsi tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merugikan masyarakat luas. Kejaksaan akan terus berupaya maksimal dalam melakukan penindakan, penegakan hukum, dan pemulihan aset negara demi terciptanya pemerintahan yang bersih
dan berwibawa.” Tuntas Kajari Raden Arie Wijaya.

Tags: Kejaksaan Negeri LembataRaden Arie Wijaya KawedharTindak Pidana Korupsi
SendShareTweet
AksaraNews

AksaraNews

Related Posts

Pacu Kemandirian Ekonomi, Bupati dan Wabup Lembata Serahkan Bantuan Sarana Prasarana untuk Nelayan

5 November 2025
0

LEWOLEBA, AKSARANEWS.NET – Pemerintah Kabupaten Lembata menunjukkan komitmen seriusnya dalam memperkuat sektor perikanan sebagai salah satu pilar utama ekonomi daerah...

Munas II KPOTI 2025 Digelar di Jakarta,KPOTI NTT Siap Tampilkan Permainan Tradisional dari Timor Dan Lembata

5 November 2025
0

JAKARTA, AKSARANEWS.NET - Komite Permainan Rakyat dan Olahraga Tradisional Indonesia (KPOTI) akan menggelar Musyawarah Nasional (Munas) II tahun 2025 di...

PLN UIP Nusra dan Politeknik KP Kupang Dorong Kepedulian Lingkungan Lewat Aksi Bersih Pantai Oesina di Kupang Barat

4 November 2025
0

KUPANG, AKSARANEWS.NET - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kementerian Kelautan dan Perikanan ke-26 serta Hari Listrik Nasional (HLN)...

Serahkan 255 SK PPPK Paruh Waktu. Ini Pesan Wabup Nasir

3 November 2025
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET - Wakil Bupati Lembata, Muhamad Nasir, S.Sos mengatakan, Pemerintah Kabupaten Lembata terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan kemandirian daerah...

Panen Cabai di Desa Bour Bersama Tim Penggerak PKK, Ini Pesan Bupati Tuaq

2 November 2025
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET - Bupati Lembata, Petrus Kanisius Tuaq, bersama Ketua Tim Penggerak PKK, Bunda Ursula Surat Bayo, dan Staf Ahli...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Uang Negara Kembali!, Kejari Lembata Setor Uang Hasil Korupsi Paket Lerahinga – Banitobo

6 November 2025

Pacu Kemandirian Ekonomi, Bupati dan Wabup Lembata Serahkan Bantuan Sarana Prasarana untuk Nelayan

5 November 2025

MOST VIEWED

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

Aksara News ( aksaranews.net ) merupakan portal berita online Nusa Tenggara Timur. Kami berkomitmen menyajikan berita terupdate, akurat dan edukatif.

CATEGORY

  • Berita Utama
  • Budaya
  • Daerah
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Hukum
  • Hukum Kriminal
  • Humaniora
  • Islami
  • Kemanusiaan
  • Kesehatan
  • Literasi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan Daerah
  • Pendidikan
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Polkam
  • Puisi
  • Rohani
  • Uncategorized

SITE LINKS

  • Masuk
  • Feed entri
  • Feed komentar
  • WordPress.org
  • Landing Page
  • All Features
  • Get JNews
  • Kontak

© 2023 - aksaranews.net

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Polkam
  • Dunia
  • Ekbis
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hukrim

© 2023 - aksaranews.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!