• Home 1
  • Home 2
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sample Page
Senin, September 14, 2026
  • Login
Aksara News
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Dunia
  • Nasional
  • Hiburan
    Teater SMA di Lembata Angkat Krisis Laut Lewat Naskah “Embun di Padang Laut”

    Teater SMA di Lembata Angkat Krisis Laut Lewat Naskah “Embun di Padang Laut”

    Liga Persebata 2026 Resmi Dibuka, Ditandai Laga Eksibisi Pemda Lembata vs Kades & Camat Ile Ape

    Liga 1 & 2 PSSI Lembata Segera Bergulir! Jadi Ajang Seleksi Persebata ke Piala El Tari

    Liga 1 & 2 PSSI Lembata Segera Bergulir! Jadi Ajang Seleksi Persebata ke Piala El Tari

    Lembata Kembali ke Akar! Dulitukan Jadi Panggung Olahraga Tradisional. Bupati dan Wakil Bupati Main Tembak Karet

    Lembata Kembali ke Akar! Dulitukan Jadi Panggung Olahraga Tradisional. Bupati dan Wakil Bupati Main Tembak Karet

    Dari Cerita Leluhur ke Generasi Muda, Lomba Bertutur Jadi Ruang Merawat Identitas Lembata

    Dari Cerita Leluhur ke Generasi Muda, Lomba Bertutur Jadi Ruang Merawat Identitas Lembata

    Wakil Bupati Lembata Buka Turnamen TPH CUP U-17, Tekankan Sportivitas dan Pembentukan Karakter

    Wakil Bupati Lembata Jajal Kemampuan Menembak Bersama Personel Polres di Bukit Muruona

    Karnaval Budaya Menjadi Grand Opening Festival Lamaholot

    Festival Lamaholot 2026 di Lembata Diawali Pameran UMKM dan Tenun

    Pemancing Lembata Sabet Juara 1-3 Lembata Fishing Tournament 2026

  • Olahraga
    • Opini
      • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Dunia
  • Nasional
  • Hiburan
    Teater SMA di Lembata Angkat Krisis Laut Lewat Naskah “Embun di Padang Laut”

    Teater SMA di Lembata Angkat Krisis Laut Lewat Naskah “Embun di Padang Laut”

    Liga Persebata 2026 Resmi Dibuka, Ditandai Laga Eksibisi Pemda Lembata vs Kades & Camat Ile Ape

    Liga 1 & 2 PSSI Lembata Segera Bergulir! Jadi Ajang Seleksi Persebata ke Piala El Tari

    Liga 1 & 2 PSSI Lembata Segera Bergulir! Jadi Ajang Seleksi Persebata ke Piala El Tari

    Lembata Kembali ke Akar! Dulitukan Jadi Panggung Olahraga Tradisional. Bupati dan Wakil Bupati Main Tembak Karet

    Lembata Kembali ke Akar! Dulitukan Jadi Panggung Olahraga Tradisional. Bupati dan Wakil Bupati Main Tembak Karet

    Dari Cerita Leluhur ke Generasi Muda, Lomba Bertutur Jadi Ruang Merawat Identitas Lembata

    Dari Cerita Leluhur ke Generasi Muda, Lomba Bertutur Jadi Ruang Merawat Identitas Lembata

    Wakil Bupati Lembata Buka Turnamen TPH CUP U-17, Tekankan Sportivitas dan Pembentukan Karakter

    Wakil Bupati Lembata Jajal Kemampuan Menembak Bersama Personel Polres di Bukit Muruona

    Karnaval Budaya Menjadi Grand Opening Festival Lamaholot

    Festival Lamaholot 2026 di Lembata Diawali Pameran UMKM dan Tenun

    Pemancing Lembata Sabet Juara 1-3 Lembata Fishing Tournament 2026

  • Olahraga
    • Opini
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Aksara News
No Result
View All Result
Home Daerah

62 Nakes Kontrak Desa di Lembata Tuntut Pemda Ikutkan Pada Seleksi P3K Paruh Waktu

AksaraNews by AksaraNews
16 Oktober 2025
in Daerah, Humaniora, Kesehatan
0

Ilustrasi

0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

LEMBATA, AKSARANEWS.NET – SEBANYAK 62 Tenaga Kesehatan (Nakes) yang selama ini dikontrak pemerintah Desa dan kini sedang bekerja di Puskesmas maupun Polindes di Kabupaten Lembata, mempertanyakan kebijakan Pemerintah Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur yang enggan mengeluarkan rekomendasi sebagai syarat untuk mengikuti test P3K tahap I. Alhasil, 62 Nakes tersebut gagal mengikuti test P3K tahun 2025 kali lalu.

Gagal pada tahap pertama akibat tak mendapat rekomendasi dari Dinas Kesehatan dan jenjang pemerintah lainnya, para Nakes Kontrak Desa ini mendesak Pemda Lembata mengakomodir mereka pada tahap test P3K paruh waktu.

RELATED POSTS

Kasus Kepala Desa Amakaka, Keterwakilan Masyarakat dan Lembaga Adat Bawa Lima Sikap ke Bupati

Jelang ETMC 2026 di Flores Timur, Stadion Ile Mandiri Direhab, Tiga Venue Disiapkan

Hal tersebut disampaikan sejumlah bidan kepada Media ini, Kamis, (16/10/2025).

Bidan Uni, salah satu bidan kontrak Desa, kepada Aksaranews.net mengatakan, dirinya sebagai tenaga kesehatan kontrak desa yang selama ini bekerja di Puskesmas dan Polindes dengan gaji 750 ribu rupiah yang di terima 3 hingga 6 bulan.

“Pada saat akan dilakukan test P3K, permintaan kami untuk mendapatkan rekomendasi dari Dinas Kesehatan, juga BKD ternyata kami ditolak. Alhasil, kami tidak masuk database bahkan tidak bisa mengikuti test P3K. Kami berharap dapat ikut test P3K Paruh waktu yang akan segera dibuka,” ujar Bidan Uni.

Bidan Uni mengabdi sebagai nakes kontrak Desa hingga 15 tahun. Ia menandaskan, pihaknya telah bekerja menyukseskan berbagai program pemerintah seperti mengentaskan stunting, dan berbagai program pemerintah lainnya, sehingga mereka pantas untuk ikut seleksi PPPK.

Sementara itu, Said Kopong, Kepala Badan Kepegawaian Daerah kabupaten Lembata, saat di konfirmasi pada Kamis (16/10/2025), mengatakan, pihaknya telah berkonsultasi dengan Menpan RB dan BKN bahwa Tenaga kesehatan yang di kontrak Desa tidak memenuhi syarat sebab Desa bukanlah instansi Pemerintah. Padahal syarat utama test PPPK adalah sedang aktif bekerja di instansi Pemerintah 2 tahun terakhir.

“Untuk test PPPK Tahun 2024 salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah sedang aktif bekerja di instansi pemerintah 2 tahun terakhir. Desa bukan instansi Pemerintah. Hal tersebut sudah kami konsultasikan ke Menpan RB dan BKN, sehingga kita tidak bisa ikutkan dalam seleksi kemarin. Apabila ke depan ada seleksi lagi dan aturan memberi ruang, maka tenaga yang bekerja dan atau direkrut Pemerintah Desa dipersilahkan,” ujar Kadis BKD Lembata, Said Kopong.

Tentang permintaan Nakes Kontrak Desa untuk diikutkan dalam seleksi P3K paruh waktu, Said Kopong menjelaskan, dengan syarat yang dikeluarkan aturan yang sama, maka para nakes kontrak Desa tidak dapat juga mengikuti test PPPK Paruh Waktu.

“PPPK Paruh Waktu tidak ada test lagi melainkan mereka yang sudah ikut test 2024 dan belum penempatan atau tidak lulus yang diproses jadi PPPK Paruh Waktu,” ujar Kopong.

Said menegaskan, sepanjang regulasi belum berubah para Nakes kontrak Desa ini tidak dapat mengikuti test P3K.

“Mereka kan tidak memenuhi syarat untuk ikut seleksi.” Tuntas Said Kopong.

Tags: BKPSDM LembataLembataNakesPPPK Paruh WaktuSaid Kopong
SendShareTweet
AksaraNews

AksaraNews

Related Posts

Kasus Kepala Desa Amakaka, Keterwakilan Masyarakat dan Lembaga Adat Bawa Lima Sikap ke Bupati

Kasus Kepala Desa Amakaka, Keterwakilan Masyarakat dan Lembaga Adat Bawa Lima Sikap ke Bupati

12 September 2026
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET - Perwakilan masyarakat dan Lembaga Adat Desa Amakaka, Kecamatan Ileape, Kabupaten Lembata mendatangi Rumah Jabatan Bupati Lembata. Sabtu,...

Jelang ETMC 2026 di Flores Timur, Stadion Ile Mandiri Direhab, Tiga Venue Disiapkan

Jelang ETMC 2026 di Flores Timur, Stadion Ile Mandiri Direhab, Tiga Venue Disiapkan

10 September 2026
0

LARANTUKA, AKSARANEWS.NET – Kabupaten Flores Timur bersiap menjadi tuan rumah penyelenggaraan turnamen sepak bola Piala Gubernur Liga 4 El Tari...

Gawat FC Serius Tatap Liga 1 Persebata, Boyong Wonderkid Irak Muda FC Sang Pengatur Irama

Gawat FC Serius Tatap Liga 1 Persebata, Boyong Wonderkid Irak Muda FC Sang Pengatur Irama

10 September 2026
0

Ijni Atapukan Kembali, Mimpi Besar Walangsawa – Peusawa Menanti LEMBATA, AKSARANEWS.NET - Persaingan Liga 1 Persebata musim ini dipastikan semakin...

Perempuan Lewoleba Belajar Berani Bicara: Perwabantt Dobrak Rasa Minder Lewat Public Speaking

Perempuan Lewoleba Belajar Berani Bicara: Perwabantt Dobrak Rasa Minder Lewat Public Speaking

10 September 2026
0

LEWOLEBA, AKSARANEWS.NET - Minder, takut salah, dan cemas saat harus berbicara di depan umum. Itulah tembok tak terlihat yang selama...

11 Kawasan Kumuh Jadi Pekerjaan Rumah, Lembata Susun Peta Jalan Hunian 20 Tahun

11 Kawasan Kumuh Jadi Pekerjaan Rumah, Lembata Susun Peta Jalan Hunian 20 Tahun

10 September 2026
0

LEWOLEBA, AKSARANEWS.NET - Pemerintah Kabupaten Lembata mulai menyusun peta jalan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman untuk 20 tahun ke depan....

Next Post

Negara Hadir, Pemerintah Targetkan 1.285 Desa Terang di 2025

PKN Nagawutung Protes dan Minta Bupati Tuaq Cabut SK No. 562 Tahun 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Kasus Kepala Desa Amakaka, Keterwakilan Masyarakat dan Lembaga Adat Bawa Lima Sikap ke Bupati

Kasus Kepala Desa Amakaka, Keterwakilan Masyarakat dan Lembaga Adat Bawa Lima Sikap ke Bupati

12 September 2026
Teater SMA di Lembata Angkat Krisis Laut Lewat Naskah “Embun di Padang Laut”

Teater SMA di Lembata Angkat Krisis Laut Lewat Naskah “Embun di Padang Laut”

10 September 2026

MOST VIEWED

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

Aksara News ( aksaranews.net ) merupakan portal berita online Nusa Tenggara Timur. Kami berkomitmen menyajikan berita terupdate, akurat dan edukatif.

CATEGORY

  • Advetorial – Pariwara
  • Berita Flores Timur
  • Berita Lembata
  • Berita Utama
  • Budaya
  • Daerah
  • Dunia
  • Ekbis
  • Feature
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Hukum
  • Hukum Kriminal
  • Humaniora
  • Islami
  • Kemanusiaan
  • Kesehatan
  • Keuangan Daerah
  • Literasi
  • Nasional
  • NTT
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan Daerah
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Polkam
  • Puisi
  • Rohani
  • Sosial
  • Uncategorized

SITE LINKS

  • Masuk
  • Feed entri
  • Feed komentar
  • WordPress.org
  • Landing Page
  • All Features
  • Get JNews
  • Kontak

© 2023 - aksaranews.net

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Polkam
  • Dunia
  • Ekbis
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hukrim

© 2023 - aksaranews.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In