LEMBATA, AKSARANEWS.NET – Di tengah efesiensi anggaran masyarakat Lembata kembali dikejutkan dengan dugaan peredaran uang palsu.
Dugaan peredaran uang palsu ini terjadi di salah satu Pub yang ada di pinggiran Kota Lewoleba.
Kasat Reskrim Polres Lembata, Donatus Sare membenarkan hal ini. Katanya, terduga pelaku penyebaran uang palsu telah diamankan oleh Polres Lembata pada Senin, 16 Mei 2025.
“Kami sudah amankan barang bukti sejumlah uang Rp500.000,- dengan pecahan Rp100,000,-, ada lima lembar dan masih dalam tahap penyelidikan awal,” Kata Donatus
Informasi yang dihimpun, dugaan penyebaran uang palsu ini terjadi sekitar pukul 21.00 WITA pada hari Senin, 16 Juni 2025.
Terduga pelaku mendatangi salah satu Pub di pinggir Kota Lewoleba. Memesan jasa pada salah satu pekerja seks. Pekerja Seks itu kemudian meminta pembayaran dilakukan di awal sebelum menggunakan jasa.
“Terduga pelaku kemudian membayar sebesar Rp200.000,-. Setelah menggunakan jasa Pekerja Seks, terduga pelaku secara tidak sengaja menjatuhkan uang Rp100.000,- satu lembar,” Terang Donatus
Lanjut Kasat Reskrim Polres Lembata, Warna uang yang diduga palsu itu sangat kontras. Sisi lainya berwarna merah, sisi yang lain berwarna putih. Saat uang jatuh, sisi yang berwarna putih berada di atas sehingga Pekerja Seks berpikir jika itu adalah kertas yang membungkus uang.
Namun setelah dipungut oleh Pekerja Seks, ternyata 1 lembar uang yang diduga palsu. Pekerja Seks kemudian mencocokan uang itu dengan uang yang diterima sebelumnya. Ia menduga uang dengan total Rp300.000,- ini palsu.
Pekerja Seks itu kemudian mengurung terduga pelaku dan melaporkan kepada pemilik Pub. Pemilik Pub kemudian menghubungi pihak Polres Lembata dan Polres Lembata membawa terduga pelaku.