• Home 1
  • Home 2
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sample Page
Minggu, Oktober 26, 2025
  • Login
Aksara News
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Dunia
  • Nasional
  • Hiburan

    Laga Eksibisi, Wabup Nasir Sumbangkan 1 Gol Pada Pembukaan D’Beliung Cup 2025

    Perempuan, Batu dan Jagung Pulut: Cerita Hangat dari HUT Otonomi Lembata

    Langit Jingga Films Selenggarakan Lembata Maestro Festival

    Wanted Cup V. Dramatis, Lomblen  United  Taklukan Juara Bertahan Muhammadiyah Fc Dengan Skor Tipis 1-0

    Camat Omesuri, Turnamen Yentji Open Salah Satu Wadah Bagi Generasi Muda

    Yentji Open I Resmi Digelar. Yuni Damayanti, Ini Amanah Suami Tercinta

    Wanted Cup V 2023 Resmi Digelar di Bumi Sembur Paus Memperebutkan Ratusan Juta

    Ribuan Pelajar Lembata Meriahkan Karnaval Festival Literasi. Ansel Bahi : Sehari Tidak Membaca Hidup Tidak Lengkap

    Konser Mitha Talahatu Siap Digelar & Siap Dibanjiri Penonton Dari Luar Pulau Lembata

    Konser Mitha Talahatu Siap Digelar & Siap Dibanjiri Penonton Dari Luar Pulau Lembata

    Turnamen Sepakbola Piala Pelajar Awal Dari Perayaan HUT Ke -24 Otonomi Kabupaten Lembata

  • Olahraga
    • Opini
      • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Dunia
  • Nasional
  • Hiburan

    Laga Eksibisi, Wabup Nasir Sumbangkan 1 Gol Pada Pembukaan D’Beliung Cup 2025

    Perempuan, Batu dan Jagung Pulut: Cerita Hangat dari HUT Otonomi Lembata

    Langit Jingga Films Selenggarakan Lembata Maestro Festival

    Wanted Cup V. Dramatis, Lomblen  United  Taklukan Juara Bertahan Muhammadiyah Fc Dengan Skor Tipis 1-0

    Camat Omesuri, Turnamen Yentji Open Salah Satu Wadah Bagi Generasi Muda

    Yentji Open I Resmi Digelar. Yuni Damayanti, Ini Amanah Suami Tercinta

    Wanted Cup V 2023 Resmi Digelar di Bumi Sembur Paus Memperebutkan Ratusan Juta

    Ribuan Pelajar Lembata Meriahkan Karnaval Festival Literasi. Ansel Bahi : Sehari Tidak Membaca Hidup Tidak Lengkap

    Konser Mitha Talahatu Siap Digelar & Siap Dibanjiri Penonton Dari Luar Pulau Lembata

    Konser Mitha Talahatu Siap Digelar & Siap Dibanjiri Penonton Dari Luar Pulau Lembata

    Turnamen Sepakbola Piala Pelajar Awal Dari Perayaan HUT Ke -24 Otonomi Kabupaten Lembata

  • Olahraga
    • Opini
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Aksara News
No Result
View All Result
Home Daerah

Didampingi Pengacara Rafael Ama Raya, Theresia Ina Erap Cs Menang Lagi di PN Lembata

AksaraNews by AksaraNews
9 Mei 2025
in Daerah, Hukum
0
0
SHARES
336
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

LEWOLEBA, AKSARANEWS.NET – Perkara sengketa tanah di bilangan CWC (depan Kantor Pegadaian lama Lewoleba), Kelurahan Selandoro, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur, akhirnya Eksepsi Theresia Ina Erap Cs melalui kuasa hukumnya dikabulkan Majelis Hakim.

Perkara antara David Lamawato Cs sebagai Para Penggugat melawan Theresia Ina Erap Cs sebagai Para Tergugat dan Para Turut Tergugat teregister dalam perkara Nomor: 24/Pdt.G/2024/PN.Lbt,l di Pengadilan Negeri Lembata.

RELATED POSTS

Laga Eksibisi, Wabup Nasir Sumbangkan 1 Gol Pada Pembukaan D’Beliung Cup 2025

Kuasa Hukum Tersangka AL Minta Penyidik Segera Periksa Oknum Mantan Kades Banitobo

Ibu Theresia Ina Erap Cs melalui Kuasa Hukumnya Rafael Ama Raya Lamabelawa kepada media ini menyampaikan bahwa yang pertama klien kami mengucap syukur kepada Tuhan yang Maha Esa atas perlindungannya, sehingga klien kami bisa berjuang demi keadilan dan kepastian hukum hingga hari ini, ungkap Ama Raya.

Founder Rumah Perjuangan Hukum ini juga menjelaskan, terkait Perkara ini sebenarnya telah dua kali dibawa ke pengadilan oleh para Penggugat namun selalu kandas, Ia juga menjelaskan, pada perkara pertama dengan rigeister perkara nomor: 5/Pdt G/2024/PN.LBT, Klien kami menang juga, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lembata mengabulkan Eksepsi klien kami.

Setelah Para Penggugat dalam hal ini Pak David Lamawato Cs, kalah pada perkara pertama, Para Penggugat mengajukan lagi gugatan yang kedua atas objek sengketa yang sama pula, bidang tanah tersebut terletak di Bilangan CWC (depan kantor Pegadaian lama) Kelurahan Selandoro, Kecamatan Nubatukan, Lembata.

Lanjut Magister Hukum jebolan Kota Jogjakarta ini, terhadap perkara kedua yang terigester dengan nomor perkara : 24/Pdt.G/2024/PN. LBT Majelis Hakim kembali mengabulkan eksepsi klien kami Ibu Thesia Ina Erap dkk, menurutnya, dengan dua kali putusan yang mengabulkan eksepsi Ibu Teresia Ina Erap dkk, hal ini dapat kita simpulkan bahwa secara formalistik Majelis Hakim perkara a quo mempertimbangkan jikalau gugatan para penggugat belum sempurna, karena mengandung cacat formil.

“Bahwa dua kali para penggugat mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Lembata atas objek yang sama, para penggugat tidak mampu membuktikan dalil-dalil gugatannya dimuka persidangan yang membuat majelis hakim menilai Gugatan para penggugat tidak dapat diterima, dengan demikian jelas lah bahwa dalil para penggugat tidak beralasan hukum untuk menggugat klien kami,” ungkap Rafael.

Menurut Raya, di dalam gugatan para penggugat David Lamawato Cs, mendalilkan kalau tanah obyek sengketa a quo adalah harta bersama (goni-gini) milik orang tuanya, namun yang terungkap dalam fakta sidang, Ayah para penggugat Mikael Pehang Lamawato sebelum hidup bersama dengan Ibu Kandung para Penggugat, ternyata Ayah para Penggugat belum bercerai dengan Istri pertamanya yang bernama Somi Tokan Lamabelawa, artinya, menurut hukum harta yang dihasilkan oleh Ayah para penggugat merupakan harta bersama milik Ayah Para penggugat dengan Ibu Somi Tokan Lamabelawa, bukan harta bersama ayah para penggugat dengan ibu kandung para penggugat.

Menurut Rafael, Pendapat hukum kami, para penggugat tidak memiliki legal standing dalam bertindak secara hukum mewakili Mikael Pehang dan Ibu Somi Tokan Lamabelawa.

Pengacara Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) ini berujar kliennya akan pikir-pikir selama 14 hari ke depan. akan tetapi jika pihak Penggugat lakukan upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi di Kupang, sudah tentu kita juga akan lakukan upaya hukum, karena para penggugat tidak memiliki legal standing dan akan kita lakukan upaya hukum.

Tags: Pengadilan Negeri LembataPN LembataRafael Ama RayaRumah Perjuangan Hukum
SendShareTweet
AksaraNews

AksaraNews

Related Posts

Laga Eksibisi, Wabup Nasir Sumbangkan 1 Gol Pada Pembukaan D’Beliung Cup 2025

26 Oktober 2025
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET - Skuad Pemda Lembata yang dipimpin Wakil Bupati Lembata, Muhamad Nasir benar-benar digdaya dan menunjukkan kualitasnya saat tampil...

Kuasa Hukum Tersangka AL Minta Penyidik Segera Periksa Oknum Mantan Kades Banitobo

25 Oktober 2025
0

LEWOLEBA, AKSARANEWS.NET -- Buntut dugaan kasus persetubuhan anak di bawah umur yang diduga terjadi di Desa Banitobo Kecamatan Lebatukan, Kabupaten...

Pimpin Rakor Penanggulangan HIV/AIDS. Paskalis: Komitmen Penguatan Kelembagaan dan Tata Kelola Sesuai Perpres 75 Tahun 2006

23 Oktober 2025
0

LEWOLEBA, AKSARANEWS.NET - Pemerintah Daerah Kabupaten Lembata melalui Sekretariat Daerah menggelar rapat koordinasi penting terkait penanggulangan HIV/AIDS di wilayah Kabupaten...

Sambut HLN ke-80, PLN Sukses Energize SUTT 150 kV Jeranjang–Sekotong  Perkuat Keandalan Listrik Lombok Barat

23 Oktober 2025
0

MATARAM, AKSARANEWS.NET -- Menyambut peringatan Hari Listrik Nasional (HLN) ke-80, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra)...

Vicon Percepatan Pembangunan SPPG NTT: Pemerintah Dorong Pemerataan Pembangunan Hingga Daerah 3T

22 Oktober 2025
0

LEWOLEBA, AKSARANEWS.NET – Pemerintah terus mempercepat program pembangunan di wilayah 3T (terdepan, terluar dan tertinggal) melalui kegiatan Video Conference (Vicon)...

Next Post
Inisiatif Kelompok Tani Binaan PLN UIP Nusra: Poco Leok Menuju Lumbung Sayur

Inisiatif Kelompok Tani Binaan PLN UIP Nusra: Poco Leok Menuju Lumbung Sayur

Petani Muda dan Perempuan di Flotim Belajar Perubahan Iklim dan Teknologi Irigasi Tetes

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Laga Eksibisi, Wabup Nasir Sumbangkan 1 Gol Pada Pembukaan D’Beliung Cup 2025

26 Oktober 2025

Kuasa Hukum Tersangka AL Minta Penyidik Segera Periksa Oknum Mantan Kades Banitobo

25 Oktober 2025

MOST VIEWED

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

Aksara News ( aksaranews.net ) merupakan portal berita online Nusa Tenggara Timur. Kami berkomitmen menyajikan berita terupdate, akurat dan edukatif.

CATEGORY

  • Berita Utama
  • Budaya
  • Daerah
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Hukum
  • Hukum Kriminal
  • Humaniora
  • Islami
  • Kemanusiaan
  • Kesehatan
  • Literasi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan Daerah
  • Pendidikan
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Polkam
  • Puisi
  • Rohani
  • Uncategorized

SITE LINKS

  • Masuk
  • Feed entri
  • Feed komentar
  • WordPress.org
  • Landing Page
  • All Features
  • Get JNews
  • Kontak

© 2023 - aksaranews.net

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Polkam
  • Dunia
  • Ekbis
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hukrim

© 2023 - aksaranews.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!