LEMBATA, AKSARA NEWS.NET – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Kabupaten Lembata menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Pembentukan Forum Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) yang melibatkan organisasi keagamaan, organisasi kemasyarakatan, LSM, lembaga profesi dan media yang bertempat di Aula Ankara, Lewoleba 18 November 2024.
Penjabat Bupati Lembata, Paskalis Ola Tapo Bali menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Pembentukan Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) Kabupaten Lembata tahun 2024, dan membuka secara resmi kegiatan tersebut.
Paskalis mengatakan Penyelenggaraan urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak adalah suatu urusan yang kompleks, yang tidak saja dilakukan oleh Pemerintah di berbagai level pemerintahan, namun membutuhkan peran serta aktif dari masyarakat.
“Pemerintah dan masyarakat, dalam hal ini Lembaga Non Pemerintahan, Lembaga Kemasyarakatan / Organisasi Masyarakat, Swasta
maupun perorangan harus bersinergi dan berkolaborasi untuk menghadapi permasalahan-permasalahan perempuan dan anak yang terus berkembang saat ini,” Ucap Paskalis
Paskalis Ola juga memaparkan Data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2PA) Kabupaten Lembata tahun 2023 menunjukkan bahwa tingkat kekerasan terhadap perempuan mencapai 82,1 % atau 83 kasus, kekerasan terhadap anak 44,55 % atau 45 kasus, Indeks Ketimpangan Gender sebesar 0,778 dan Indeks Pemberdayaan Gender sebesar 53,89 %.
“Ini adalah persoalan-persoalan yang kita hadapi
saat ini berkaitan dengan kesejahteraan perempuan dan perlindungan anak. Persoalan ini sangat komples karena itu sangat dibutuhkan dukungan dan kerja sama semua stakeholder yang ada di daerah ini,” Kata Paskalis
Lanjutnya, Untuk itu, sesuai amanat Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, maka perlu dibentuk Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Forum
PUSPA) di setiap level pemerintahan.
Forum ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mensejahterakan perempuan dan anak, dengan memperkenalkan Program Unggulan Three Ends, yaitu :
1. Akhiri kekerasan terhadap perempuan dan
anak; 2. Akhiri perdagangan anak/orang; dan 3. Akhiri kesenjangan akses ekonomi bagi perempuan, dengan mewujudkan sinergi dan jejaring antara pemerintah dan lembaga masyarakat, dunia usaha, akademisi dan media yang tergabung dalam satu wadah bernama Forum Partisipasi Publik untuk
Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Forum PUSPA).
“Kegiatan yang kita laksanakan hari ini sangat penting dalam rangka meningkatkan partisipasi dan juga komitmen semua pemangku kepentingan, untuk bersinergi dalam upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Kabupaten Lembata,” Ucap Paskalis
“Saya meminta kepada semua peserta agar sungguh-sungguh mengikuti kegiatan ini. Kiranya ini menjadi langkah awal yang baik bagi kita dalam
meningkatkan kepekaan mengurus pencapaian Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Forum PUSPA) di Kabupaten Lembata.” Tuntas Paskalis