LEMBATA, AKSARANEWS.NET – Charles Arif (Ko Ce) adalah pelaku penyiraman air keras terhadap seorang siswi di Lembata akhirnya berhasil dibungkus oleh Satreskrim Polres Lembata.
Motif kejadian ini dari sebuah perasaan suka terhadap korban (Meysa Witak 13th) oleh pelaku (Ko ce 41th) yang tidak ditanggapi korban sehingga menggelapkan mata pelaku dan mengambil aksi brutal kepada Siswi SMPN 1 Lewoleba ini.
Kapolres Lembata, I Gede Eka Putra Astawa, mengatakan motif kejadian ini karena ungkapan perasaan pelaku tidak ditanggapi korban dan pelaku berhasil dibekuk di RSUD Lewoleba saat membesuk korban.
“Pelaku berhasil kami ringkus serta barang bukti telah berhasil diamankan, satu unit sepeda motor honda Jenis Revo Nomor Polisi L. 4697 CI, Kerudung atau Jilbab abu – abu, Kaca mata, soda api, Training merah, baju kaos merah, switer putih, masker medis hijau, sepatu, kain sarung untuk tutup jok motor, yang satu ditutup satunya di potong,” Jelas Gede Putra.
Lanjut Gede Putra, BB sempat dihilangkan namun atas kerja cepat anggota berhasil ditemukan di Kuari belakang rumah jabatan bupati sekitar 500m Jembatan Lamahora.
Pelaku hendak mencoba menguburkan atau ingin menghilangkan BB menggunakan sebuah mobil dumptruk dengan Nomor Polisi EB. 8393.F dan menyimpan motornya di rumah Lamahora Kelurahan Lewoleba Timur.
Atas perbuatan pelaku yang tidak manusiawi ini, Charles Arif (Ko Ce) dikenakan pasal 355 ayat 1 dengan masa kurungan maksimal 12 tahun penjara atas penganiayaan berat dan berencana. ***