LEMBATA, AKSARANEWS.NET – Advokat muda Juprians Lamablawa ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang Kongres Advokat Indonesia (K.A.I) Kabupaten Lembata.
Kongres Advokat Indonesia (K.A.I) adalah salah satu Organisasi Profesi Advokat yang ada di Indonesia.
Sesuai Undang-undang Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Advokat, Profesi advokat adalah salah satu Institusi Penegak Hukum di Indonesia yang kedudukannya setara dengan Institusi Penegak Hukum lainnya seperti: Polisi, Jaksa dan Hakim.
Ketua DPD K.A.I Provinsi NTT, Erri Save Oka Mamo, S.H membenarkan jika Presiden Kongres Advokat Indonesia Ibu Jamalia Salun Lubis dan Sekretaris Jendral Bapak Apolos Jarabonga menunjuk advokat Juprians Lamablawa sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang Kongres Advokat Indonesia Kabupaten Lembata.
“Juprian dipercaya oleh K. A. I sebagai ketua di Kabupaten Lembata, Juprian sudah cukup senior di K.A.I, ia layak pimpinan K.A.I di Lembata,” Ujar pria yang akrab disapa Erik Mamo ini.
Lanjut Lawyer alumni Jogjakarta yang berkantor di Kota Kupang ini, Semoga K.A.I Kabupaten Lembata ditangan anak muda yang enerjik seperti Juprian, K.A.I dapat maksimal memberikan pelayanan pendampingan hukum kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya di Lembata.
Dikonfirmasi secara terpisah melalui via telpon pada Jumat, 12/07/2024 Juprians Lamablawa membenarkan informasi tersebut dan mengatakan sudah menerima Surat Keputusan (SK)
“Saya sudah terima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Ketua Kongres Advokat Indonesia Kabupaten Lembata pada hari Kamis tanggal 11 Juli 2024 kemarin, ” Ucap Juprian
“Ini kepercayaan yang diberikan organisasi melalui ibu Presiden K.A.I dan Pak Sekjend, semoga kami bisa jalankan amanah ini dengan maksimal.” Tuntas Juprian