LEMBATA, AKSARANEWS.NET – Bekerja merupakan hak asasi manusia yang wajib untuk dilindungi. Karena itu negara menjamin hak, kesempatan, dan memberikan perlindungan bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi untuk memperoleh pekerjaan dan penghasilan yang layak, baik di dalam maupun di luar negeri sesuai dengan keahlian, keterampilan, bakat, minat, dan kemampuan. Karena itu semua pekerja, termasuk Pekerja Migran Indonesia harus dilindungi, terutama dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Demikian penyampaian Penjabat Bupati Lembata, yang diwakili Plh. Sekda, Irenius Suciadi, dalam sambutan sekaligus membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur dalam Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Aula Kuma Resort. Rabu (03/07/2024).
Menurut Paskalis melalui Iren mengatakan, Penempatan Pekerja Migran Indonesia merupakan suatu upaya untuk mewujudkan hak dan kesempatan yang sama bagi tenaga kerja untuk memperoleh pekerjaan dan penghasilan yang layak, yang pelaksanaannya dilakukan dengan tetap memperhatikan harkat, martabat, hak asasi manusia, dan perlindungan hukum.
“Untuk itu maka penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia perlu dilakukan secara terpadu antara instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah dengan masyarakat,” Kata Iren
Iren menyebutkan bahwa kegiatan ini sangat penting dalam upaya perlindungan terhadap semua Pekerja Migran Indonesia, dan meminta agar semua pihak tidak lengah
“Sebagai daerah kantong Pekerja Migran Indonesia (PMI) saya minta agar kita tidak boleh lengah. Kita harus bergerak cepat melalui berbagai tindakan nyata untuk melakukan perlindungan terhadap semua Pekerja Migran kita agar mereka terhindar dan tidak menjadi korban Perdagangan Orang (TPPO),” Pintanya
“Saya berharap kegiatan ini menjadi kesempatan bagi kita untuk membangun kerja sama, koordinasi dan sinergitas dalam upaya melindungi Pekerja Migran Indonesia, termasuk juga melakukan pencegahan dan penanganan kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Lembata,” Harap Iren
Direktur Bina P2PMI yang diwakili, koordinator bidang pekerja migran Indonesia, Kemenaker RI, Muhammad Ridho Amrulah mengatakan, pihaknya telah memiliki pendamping desa mandiri migran.
Amrulah menjelaskan, keempat desa tersebut diantaranya, Lamawolo di Kecamatan Ile Ape Timur, Desa Beutaran Kecamatan Ile Ape, Ile Kimok Kecamatan Atadei dan Ataili, Kecamatan Wulandoni.
Koordinator Bidang Pekerja migran menjelaskan telah mempelajari demografisnya dan fokus pendampingan pada peningkatan migrasi, usaha produktif, penumbuh kembangan BUMDES dan untuk diketahui hal seperti ini di jakarta telah dibangun kerjasama lintas Kementrian untuk meminimalisir tenaga migran Indonesia.
“Kami di jakarta tidak tahu secara persis atau detail kondisi lapangan karenanya, kami butuh masukan. selama ini kami dapat info lanjutan dari media,” ungkap koordinator bidang pekerja migran Indonesia.
“Kami berharap bapak, ibu yang hadir untuk kita bisa saling koordinasi untuk hadapi semua persoalan yang ada. kami sangat butuh peran bapak ibu. jika ada masalah proses penanganan tidak sampai ke tingkat propinsi saja tapi kami juga samapi ke tingkat desa,” Harap Amrulah.
“Forum ini bertujuan sebagai ruang silaturahmi, koordinasi dan berharap dapat bermanfaat bagi calon pekerja migran maupun sedang bekerja maupun yang sudah bekerja.” Tuntas Amrulah