LEWOLEBA, AKSARANEWS.NET – Pria 25 tahun di Kabupaten Lembata kehilangan nyawa setelah bertahan selama 2 tahun akibat digigit anjing rabies di rumahnya.
Korban meninggal di RSUD Lewoleba pada hari Jumat 31 Mei 2024, korban punya riwayat terkena gigitan anjing pada dua tahun silam. Peristiwa ini menjadi yang pertama di Lembata dalam 2 tahun terakhir. Atas alasan etik, kita tidak menampilkan identitasnya.
Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Kesahatan Kabupaten Lembata, dr. Geryl Huarnoning saat dikonfirmasi media ini usai upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Lapangan Kantor Bupati Lembata, Sabtu, (01/06/2024).
“Korban dibawa keluarga ke rumah sakit kemarin karena menunjukkan gejala-gejala rabies. Ia terlihat hydrophobia (takut air, red). Makanya langsung ditangani dengan prosedur penanganan rabies. Tapi tidak sampai sehari, ia meninggal dunia,” papar Geryl
Lanjut dr. Geryl, korban memang alami gigitan anjing pada 2 tahun silam, Ia kemudian diantar keluarga ke rumah sakit dan mendapat penanganan yaitu memberikan Vaksin Rabies 1 (satu), Idealnya korban harus dapatkan 3 kali suntikan Vaksin, yaitu 0 hari, 7 hari dan 21 hari. Namun, VAR kedua setelah 7 hari dan VAR ketiga pada hari ke-21 korban hanya sempat datang dan mendapat suntikan VAR 1. Tim medis sempat menghubungi untuk layanan VAR II dan III namun pihak keluarga dan korban tidak datang.
“Pada akhir Mei 2024, korban diantar pihak keluarga karena menunjukkan gejala fisik tanda-tanda terinfeksi rabies. Hydrophobia. Ini adalah fobia atau ketakutan berlebihan dengan air. Tim medis berupaya memberikan penanganan namun ternyata tak bisa menolak takdir. Ia meninggal dunia,” jelas Geryl
dr. Geryl menginformasikan kepada masyarakat apa yang harus dilajukan jika terkena gigitan Jika terkena gigitan anjing atau kucing
“Apabila ada yang terkena gigitan anjing atau kucing maka secepatnya cuci pakai air yang mengalir lalu basuh dengan sabun, kemudian harus segera ke layanan kesehatan supaya dipastikan indikasinya. Yang paling penting pencegahan.” Jelas Geryl
“Dinas Kesehatan Lembata menghimbau masyarakat untuk aktif melakukan vaksin rabies terutama bagi warga yang punya peliharaan kucing dan anjing.” Tuntas dr. Geryl
Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Lembata sebelumnya telah menerbitkan Surat Pernyataan Kejadian Luar Biasa (KLB) Rabies. Mangan penjabat Bupati Lembata Matheos Tan menandatanganinya pada 6 Mei 2024. Pernyataan ini didukung juga dengan Keputusan Bupati Lembata Nomor 523 tahun 2024 tentang Penetapan Status Keadaan Siaga Darurat Bencana Non Alam Kejadian Luar Biasa Rabies di Kabupaten Lembata.