AKSARANEWS.NET, LEMBATA – Sesuai pengumuman Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lembata tentang pelaksanaan penilaian evaluasi kinerja bagi Panwaslu Kecamatan Existing dalam rangka seleksi Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Tahun 2024 dengan Nomor 031/KP.01.00/K.NT-06/04/2024 Tanggal 24 April 2024, sebanyak 8 Orang Atau 29% telah memasukan berkas pendaftaran dan dilakukan verifikasi secara langsung oleh Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kecamatan di Kantor Bawaslu Kabupaten Lembata, Kamis (25/04/2024) Pukul 09.00 – 17.00 Wita.
Sebagai informasi, pada pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024 untuk Kabupaten Lembata sebanyak 27 Orang Panwaslu Kecamatan yang tersebar di 9 (sembilan) Kecamatan yakni Atadei, Buyasuri, Ile Ape, Ile Ape Timur, Lebatukan, Nagawutung, Nubatukan, Omesuri dan Wulandoni.
Sesuai jadwal pelaksanaan pendaftaran untuk Panwaslu Existing berlangsung selama 5 (lima) hari mulai tanggal 23 s.d 27 April 2024 dan dilakukan evaluasi penilaian kinerja oleh Bawaslu Lembata tanggal 26 s.d 27 April 2024.
Setelah pelaksanaan evaluasi, Bawaslu Lembata melakukan konsultasi kepada hirarki terkait keterpenuhan syarat sebagai Panwaslu Kecamatan Existing dan selanjutnya dilakukan penetapan dan pengumuman. HBL