AKSARANEWS.NET, LEMBATA – Hermanus Haron Tadon, Ketua KPU Kabupaten Lembata secara resmi membuka Peluncuran Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lembata Tahun 2024 yang bertempat di Ballroom Olympic Resto. Senin (22/04/24).
Tampak hadir dalam acara Peluncuran Tahapan Pemilihan Penjabat Bupati Lembata yang diwakili Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Lembata Quentus Irenius Suciadi, Forkompimda, Pimpinan Instansi Daerah dan Vertikal, Para Camat, Anggota dan Sekretaris KPU Kabupaten Lembata, Pimpinan Partai Politik Tingkat Kabupaten Lembata, Tokoh Agama, Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan dan Para Penggiat Pemilu
“Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) merupakan suatu proses sirkulasi elite di daerah yang berjalan secara reguler 5 (Lima) tahun sekali dan Pilkada kali ini akan diselenggarakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota,” kata Ketua KPU Kabupaten Lembata
Lanjut Hermanus, Hal ini sesuai amanat Pasal 201 ayat 8 UU Nomor 10 Tahun 2016 yang berbunyi: Pemungutan Suara Serentak Nasional dalam pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dilaksanakan pada bulan November 2024. Selanjutnya pasal ini diperkuat lagi oleh Putusan Mahkama Konstitusi Nomor 12/PUU-XXII/2024.
“Sebagai regulator teknis Pemilu dan Pilkada KPU RI sudah menindaklanjuti dengan mengeluarkan PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024,” ujar Hermanus
Pilkada menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen terhadap prinsip-prinsip demokrasi dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembangunan di daerah.
“Selaku penyelenggara teknis, KPU Kabupaten Lembata berkomitmen untuk menyelenggarakan Pilkada serentak tahun 2024 secara profesional, transparan, akuntabel dan berintegritas,” tegas Hermanus
Oleh karena itu lanjutnya, kami juga berharap agar para peserta Pemilihan Kepala Daerah baik Partai Politik pengusung dan pendukung Calon Kepala Daerah maupun Calon Perseorangan yang mengikuti kontestasi ini agar bertindak secara demokratis sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami juga membutuhkan kerjasama dari semua unsur guna menyukseskan Pilkada Kabupaten Lembata Tahun 2024 secara aman dan damai dalam spirit “Taan Tou”, harap Hermanus
“KPU Kabupaten Lembata menyampaikan limpah terimakasih Secara khusus untuk Pemerintah Kabupaten Lembata atas penandatanganan NPHD dan pencairan dana Pilkada sebesar 40% untuk pembiayaan tahapan awal Pilkada tahun 2024.” Tuntas Haron Tadon.