• Home 1
  • Home 2
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sample Page
Rabu, Maret 4, 2026
  • Login
Aksara News
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Dunia
  • Nasional
  • Hiburan

    Kolaborasi KPOTI, BPK, dan Pemda Hidupkan Kembali Permainan Rakyat di Hati Anak-Anak

    Puncak HUT ke-14 Partai NasDem Dirayakan Penuh Sukacita

    Senam Zumba dan Dorprise Semarakan HUT ke-14 Partai NasDem di Lembata

    IKA HIPPMIA Dalam Himpitan Raksasa Pada Ajang D’Beliung Cup

    IKA HIPPMIA Dalam Himpitan Raksasa Pada Ajang D’Beliung Cup

    Laga Eksibisi, Wabup Nasir Sumbangkan 1 Gol Pada Pembukaan D’Beliung Cup 2025

    Perempuan, Batu dan Jagung Pulut: Cerita Hangat dari HUT Otonomi Lembata

    Langit Jingga Films Selenggarakan Lembata Maestro Festival

    Wanted Cup V. Dramatis, Lomblen  United  Taklukan Juara Bertahan Muhammadiyah Fc Dengan Skor Tipis 1-0

    Camat Omesuri, Turnamen Yentji Open Salah Satu Wadah Bagi Generasi Muda

    Yentji Open I Resmi Digelar. Yuni Damayanti, Ini Amanah Suami Tercinta

  • Olahraga
    • Opini
      • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Dunia
  • Nasional
  • Hiburan

    Kolaborasi KPOTI, BPK, dan Pemda Hidupkan Kembali Permainan Rakyat di Hati Anak-Anak

    Puncak HUT ke-14 Partai NasDem Dirayakan Penuh Sukacita

    Senam Zumba dan Dorprise Semarakan HUT ke-14 Partai NasDem di Lembata

    IKA HIPPMIA Dalam Himpitan Raksasa Pada Ajang D’Beliung Cup

    IKA HIPPMIA Dalam Himpitan Raksasa Pada Ajang D’Beliung Cup

    Laga Eksibisi, Wabup Nasir Sumbangkan 1 Gol Pada Pembukaan D’Beliung Cup 2025

    Perempuan, Batu dan Jagung Pulut: Cerita Hangat dari HUT Otonomi Lembata

    Langit Jingga Films Selenggarakan Lembata Maestro Festival

    Wanted Cup V. Dramatis, Lomblen  United  Taklukan Juara Bertahan Muhammadiyah Fc Dengan Skor Tipis 1-0

    Camat Omesuri, Turnamen Yentji Open Salah Satu Wadah Bagi Generasi Muda

    Yentji Open I Resmi Digelar. Yuni Damayanti, Ini Amanah Suami Tercinta

  • Olahraga
    • Opini
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Aksara News
No Result
View All Result
Home Daerah

Penetapan Jam Kerja ASN Lembata Selama Bulan Ramadhan

AksaraNews by AksaraNews
16 Maret 2024
in Daerah
0

Surat Edaran Nomor : B/100.3.4.2/5/SETDA/III/2024 tentang Penetapan Jam Kerja ASN Pada Bulan Ramadhan

0
SHARES
75
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter
Post Views: 522

AKSARANEWS.NET, LEMBATA – Menindaklanjuti Peraturan Presiden Indonesia Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Negeri Sipil. Pemda Lembata melalui Sekertaris Daerah Kabupaten Lembata Paskalis Ola Tapo Bali, A.P.,M.T mengeluarkan aturan jam kerja bagi pegawai di lingkungan Pemkab Lembata selama bulan Ramadhan.

Aturan tersebut disampaikan melalui Surat Edaran Nomor : B/100.3.4.2/5/SETDA/III/2024 tentang Penetapan Jam Kerja ASN Pada Bulan Ramadhan.

RELATED POSTS

Sekda Lembata Ikuti Rakor Bersama Gubernur NTT Bahas Dampak Batas Belanja Pegawai 30 Persen terhadap PPPK

Komitmen Transparansi, PLN Hadirkan “Matahari dalam Tanah” sebagai Ruang Dialog Energi Bersih

Surat edaran ditujukan kepada seluruh ASN di Lingkup Pemkab Lembata itu, ditandatangani oleh Sekda Paskalis Ola, pada Kamis, 14 Maret 2024, dengan tembusan Penjabat Bupati Lembata.

Penetapan aturan jam kerja pada Pemkab Lembata itu didasarkan pada Peraturan Presiden Republik Indonesia No 21 Tahun 2023, Tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Negeri Sipil, sesuai dengan ketentuan Pasal 4 ayat (2) yang berbunyi Jam Kerja Instansi Pemerintah dan PNS di Bulan Ramadhan sebanyak 32 jam 30 menit dalam 1 (satu) Minggu tidak termasuk jam istirahat pada ayat (6), yang berbunyi Jam Istirahat sebagai dimaksud pada ayat( 2) yaitu; pada hari Jumat selama 60 menit dan Selain hari Jumat selam 30 menit.

Untuk itu, terhadap ketentuan di atas, maka dalam rangka peningkatan kualitas pelaksanaan Ibadah Puasa pada Bulan Ramadhan, dengan ini disampaikan bahwa jam kerja ASN perlu diatur sebagai berikut : Pada hari Senin – Kamis 08.00-15.00 Wita, dan waktu istirahat 12.00-12.30 Wita. Sedangkan di hari Jumat 08.00- 15.30 Wita, dan waktu istirahat 11.30-12.30 Wita. 

Sementara itu, bagi pegawai yang melaksanakan kerja 24 jam sehari. Secara bergiliran, maka jam kerjanya diatur oleh Kepala Perangkat Daerah atau Kepala Unit masing-masing.

Demikian surat edaran jam masuk serta keluar kantor selama bulan Ramadhan. Meskipun begitu, untuk total jam kerja selama sepekan yaitu 32,5 jam untuk seluruh instansi.

Adapun jam kerja yang diatur melalui Surat Edaran tersebut lebih sedikit dibandingkan di luar bulan Ramadhan. Biasanya para pegawai masuk pada pukul 08.00 Wita sampai 16.30 Wita

Tags: Bulan RamadhanPaskalis Ola Tapo BaliPenetapan Jam kerja ASN LembataSekda LembataSurat Edaran
SendShareTweet
AksaraNews

AksaraNews

Related Posts

Sekda Lembata Ikuti Rakor Bersama Gubernur NTT Bahas Dampak Batas Belanja Pegawai 30 Persen terhadap PPPK

4 Maret 2026
0

LEWOLEBA, AKSARANEWS.NET - Sekretaris Daerah Kabupaten Lembata, Paskalis Ola Tapo Bali, A.P., M.T, mewakili Bupati Lembata mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor)...

Komitmen Transparansi, PLN Hadirkan “Matahari dalam Tanah” sebagai Ruang Dialog Energi Bersih

4 Maret 2026
0

KUPANG, AKSARANEWS.NET - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) melalui Unit Pelaksana Proyek (UPP) Nusra 3...

Aliansi Suara Fatbar Desak Solusi Nyata di Musrenbang Fatuleu Barat: Sungai Rusak, Banjir Mengancam, Jaringan Lumpuh

4 Maret 2026
0

Aliansi Suara Fatbar mengambil bagian dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Fatuleu Barat yang digelar pada Selasa, 3...

Imigrasi Maumere Dorong Pembentukan Desa Binaan di Lembata, Pemda Siap Fasilitasi dan Perkuat Perlindungan Warga

3 Maret 2026
0

LEWOLEBA, AKSARANEWS.NET – Bertempat di ruang kerja Wakil Bupati Lembata, Wakil Bupati Lembata, Muhamad Nasir, secara resmi menerima kunjungan Kepala...

Safari di Masjid Al Muhajirin Babokerong, Santri Al Fatah Tampilkan Tiga Bahasa

3 Maret 2026
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET - Santri Pondok Pesantren Al Fatah yang berlokasi di Desa Waowala, Kabupaten Lembata, menampilkan keunikan tersendiri dalam safari...

Next Post

Pelaku Pengeroyokan Guru Dami Diancam Penjara Lima Tahun, Berikut Kronologinya

Hariyadi Maikameng Hadiri Pencanangan P2HAM di Kupang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Sekda Lembata Ikuti Rakor Bersama Gubernur NTT Bahas Dampak Batas Belanja Pegawai 30 Persen terhadap PPPK

4 Maret 2026

Komitmen Transparansi, PLN Hadirkan “Matahari dalam Tanah” sebagai Ruang Dialog Energi Bersih

4 Maret 2026

MOST VIEWED

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

Aksara News ( aksaranews.net ) merupakan portal berita online Nusa Tenggara Timur. Kami berkomitmen menyajikan berita terupdate, akurat dan edukatif.

CATEGORY

  • Advetorial – Pariwara
  • Berita Utama
  • Budaya
  • Daerah
  • Dunia
  • Ekbis
  • Feature
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Hukum
  • Hukum Kriminal
  • Humaniora
  • Islami
  • Kemanusiaan
  • Kesehatan
  • Literasi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan Daerah
  • Pendidikan
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Polkam
  • Puisi
  • Rohani
  • Uncategorized

SITE LINKS

  • Masuk
  • Feed entri
  • Feed komentar
  • WordPress.org
  • Landing Page
  • All Features
  • Get JNews
  • Kontak

© 2023 - aksaranews.net

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Polkam
  • Dunia
  • Ekbis
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hukrim

© 2023 - aksaranews.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In