AKSARANEWS.NET, LEMBATA – Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Lembata, yang terdiri dari unsur Bawaslu, Kejaksaan Negeri, dan Kepolisian Resor Lembata, melakukan monitoring di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Atadei. Senin (11/12).
Dr. Josephien Vivick Tjangkung, S. Sos., M.I.Kom, Kapolres Lembata yang juga merupakan penasehat Sentra Gakumdu, menghimbau jajaran Panwaslu Kecamatan Atadei untuk selalu bekerja maksimal dan transparan dalam mengkawal tahapan pemilu 2024
“Kita semua harus transparan, maksimal dan tidak memicu untuk terjadinya sesuatu yang bisa membawa dampak negatif pada jalan pemilu”, imbauhnya.
Selanjutnya dengan nada tegas, ia mengingatkan bahwa jika ada Pelanggaran maka dilakukan tindakan hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam kesempatan yang sama, Asri Sandra Firmanti, yang merupakan anggota Gakumdu, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Lembata mengharapkan pelaksanaan pemilu berjalan lancar dan tidak ada Pelanggaran. “Kami mengharapkan supaya pelaksanaan pemilu tidak terjadi pelanggaran. Tetapi jika ada pelanggaran, maka koordinasi segera dilakukan mengingat perkara pemilu penanganannya harus cepat,” ujarnya.
Sementara itu dari Bawaslu Lembata, yang diwakili oleh Hermanus Topi, yang juga anggota Gakumdu mengingatkan dalam pengawasan tahapan pemilu dikedepankan pencegahan.
Dalam sela-sela dialog, Maria Goreti Ose Making, selaku Koordinator Divisi PPPS dan Paskalis Suba, sebagai Koordinator Divisi HP2MHM Panwaslu Kecamatan Atadei menggambarkan situasi dan kondisi pelaksanaan tahapan pemilihan umum di wilayah Kecamatan Atadei.