AKSARANEWS.NET, LEMBATA – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lembata yang tergabung dalam Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) melakukan monitoring Data Pemilih Tambahan (DPTb), Daftar Pemilih Khusus dan data Tidak Memenuhi syarat bersama Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kecamatan. Sabtu, (28/10).
Ketua Bawaslu Lembata Thomas Febry Bayo Ala pada kesempatan yang sama melakukan monitoring di Kecamatan Omesuri
Kepada Humas Bawaslu Lembata Febry mengatakan bahwa monitoring ini bertujuan untuk mengidentifikasi Indeks kerawanan pemilu di setiap desa dan kecamatan, selain itu untuk memastikan kesiapan penyelenggara dan untuk membangun komunikasi dengan para Camat, Kaposek dan mitra lainnya.
Kapolres Lembata AKBP Dr. Josephien Vivick Tjangkung juga turut hadir langsung melakukan monitoring di Kecamatan Omesuri bersama pengawas pemilu.
Dalam kesempatan tersebut Vivick mengatakan bahwa wilayah Omesuri secara umum berada di pelosok sehingga Dia meminta kepada seluruh pengawas Pemilu untuk melakukan pengawasan secara intens dan menghindari aksi kampanye sebelum waktunya.
“saya mengharapkan Panwascam lebih jeli melakukan pengawasan bagi oknum-oknum yang menebar isu yang berpotensi terjadinya perpecahan,” ucap Vivick
Vivick juga meminta agar pengawas pemilu mengedepankan keamanan dan keselamatan dalam mobilisasi logistik dan memastikan ruang penyimpanan logistik harus aman.
Sementara itu Ibrahim Kader Paokuma anggota pada Sentra Gakkumdu Kabupaten Lembata menegaskan kepada Panwaslu Kecamatan agar terus mengawal data pemilih menurutnya perlu adanya sinkronisasi data pemilih yang akurat dan berkelanjutan sebagai bentuk pertanggungjawaban sebagai penyelenggara pemilu terhadap publik.
Sesuai Laporan PPK Kecamatan Nagawutung Yosep Laba Nagi Labaona menyampaikan bahwa data pemilih ini masih bergerak dan tentunya akan di update secara continue terhadap setiap perubahan elemen data pemilih.Sesuai data terdapat 10 orang Pemilih DPTb, terdapat 6 Pemilih DPK dan Pemilih TMS ( Meninggal Dunia ) sebanyak 10 orang.
Menanggapi hal tersebut Ketua Panwaslu Kecamatan Nagawutung Yansensius R.Bako mengatakan bahwa terkait by name – by addres dari elemen data di atas, Panwaslu sudah menyampaikan ke Bawaslu Kabupaten Lembata.
Selain itu Yansen juga menghimbau agar dalam melakukan pengawasan agar tetap mengedepankan pencegahan.
“Jika adanya indikasi yang menghambat pesta demokrasi, maka perluh diantisipasi dan dicegah secara masif serta keberanian untuk menolak hoaks maupun berita-berita lain yang dapat memicu terjadinya permasalahan yang mengarah pada dugaan pelanggaran pemilu,” pungkas Yansen
Penulis : Humas Bawaslu Lembata Indah Purnama Dewi/ Yansen R. Bako