TAGAWITI,AKSARANEWS.NET –Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tagawiti menggelar Musyawarah Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) Tahun 2022. Yang dibuka secara resmi oleh Ketua BPD Sebastianus Soge.
LKPPD merupakan penjabaran kinerja Pemerintah Desa selama 1 (satu) tahun/periode yang memuat penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa.

Kepala Desa Tagawiti menyampaikan LKPPD tahun 2022 kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Aula Kantor Desa Tagawiti, Kecamatan Ile Ape, Kabupaten Lembata, Senin (06/03/2023).
Kegiatan yang dihadiri oleh perwakilan Camat Ile Ape, Kepala Desa beserta perangkatnya, Ketua BPD bersama anggota, Ketua RT, ketua dan Kader Posyandu, Tokoh Agama, Tokoh Pendidikan, Tokoh Pemuda, anggota Bumdes serta undangan masyarakat.
Dalam penyampaian LKPPD tahun 2022 ini, Kepala Desa Tagawiti Kornelis K. B. Making yang didampingi Sekretaris Desa Bernadus Tena menyampaikan kegiatan yang telah dilaksanakan selama tahun 2022. Adapun kegiatan yang dilaksanakan meliputi:
1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa. 2. Bidan Pelaksanaan Pembangunan Desa. 3. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan. 4. Bidang Pemberdayaan Masyarakat. 5. Bidang Penanggulangan Bencana Darurat dan Desak Desa
Setelah menyampaikan laporan program kegiatan dari 5 jenis bidang, selanjutnya Kepala Desa mengucapkan terima kasih kepada BPD dan seluruh peserta rapat yang hadir, karena telah banyak membantu agar tercapainya kegiatan – kegiatan yang telah direncanakan di tahun 2022
“Atas kerjasama yang baik selama ini banyak hal positif dari hasil kerjasama baik dalam rapat-rapat kombinasi maupun dalam menyelesaikan permasalahan yang ada,” Ucap Kevin
Ucapan terima kasih juga disampaikan Kevin kepada para tokoh, masyarakat tokoh agama, tokoh Pendidikan, tokoh perempuan, tokoh Pemuda serta segenap lapisan masyarakat atas segala nasehat, petunjuk dan berbagai resolusi kepada kami sehingga kami dapat menyelesaikan tugas yang baik di tahun pertama masa jabatan.

Sebastianus Soge, selaku ketua BPD memberikan hasil evaluasi terhadap kinerja Pemerintah Desa di tahun 2022, yaitu:
1. Penambahan Pagu Setelah perubahan pada kegiatan Penerangan Lampu Jalan (PJU) tetapi hasil yang diharapkan jauh dari ketersediaan Pagu. 2. Dokumen yang berkaitan dengan aset Desa harus dilihat kembali terkait jumlah dan keadaan barang. 3. Optimalisasi lahan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat hampir mengalami kendala yang sama setiap tahunnya.
4. Realisasi perjalanan dinas BPD lebih kecil daripada bukti perjalanan. 5. Segera mengevaluasi kembali kinerja Badan Pengurus BUMDES yang sudah berjalan kurang lebih satu tahun. 6. Realisasi terhadap lembaga-lembaga terutama pada (pembinaan PKK) terkesan kurang transparan.
7. Pedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 tentang pengangkatan dan Pemerintahan perangkat desa serta peraturan Bupati Lembata Nomor 48 Tahun 2018 tentang pengangkatan perangkat sebagai dasar rujukan, karena pengangkatan perangkat yang dinilai tidak prosedural.
Penyampaian LKPPD dilanjutkan dengan penyerahan dokumen LKPPD oleh Kepala Desa kepada BPD. (Azis).