• Home 1
  • Home 2
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sample Page
Kamis, Februari 26, 2026
  • Login
Aksara News
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Dunia
  • Nasional
  • Hiburan

    Kolaborasi KPOTI, BPK, dan Pemda Hidupkan Kembali Permainan Rakyat di Hati Anak-Anak

    Puncak HUT ke-14 Partai NasDem Dirayakan Penuh Sukacita

    Senam Zumba dan Dorprise Semarakan HUT ke-14 Partai NasDem di Lembata

    IKA HIPPMIA Dalam Himpitan Raksasa Pada Ajang D’Beliung Cup

    IKA HIPPMIA Dalam Himpitan Raksasa Pada Ajang D’Beliung Cup

    Laga Eksibisi, Wabup Nasir Sumbangkan 1 Gol Pada Pembukaan D’Beliung Cup 2025

    Perempuan, Batu dan Jagung Pulut: Cerita Hangat dari HUT Otonomi Lembata

    Langit Jingga Films Selenggarakan Lembata Maestro Festival

    Wanted Cup V. Dramatis, Lomblen  United  Taklukan Juara Bertahan Muhammadiyah Fc Dengan Skor Tipis 1-0

    Camat Omesuri, Turnamen Yentji Open Salah Satu Wadah Bagi Generasi Muda

    Yentji Open I Resmi Digelar. Yuni Damayanti, Ini Amanah Suami Tercinta

  • Olahraga
    • Opini
      • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Dunia
  • Nasional
  • Hiburan

    Kolaborasi KPOTI, BPK, dan Pemda Hidupkan Kembali Permainan Rakyat di Hati Anak-Anak

    Puncak HUT ke-14 Partai NasDem Dirayakan Penuh Sukacita

    Senam Zumba dan Dorprise Semarakan HUT ke-14 Partai NasDem di Lembata

    IKA HIPPMIA Dalam Himpitan Raksasa Pada Ajang D’Beliung Cup

    IKA HIPPMIA Dalam Himpitan Raksasa Pada Ajang D’Beliung Cup

    Laga Eksibisi, Wabup Nasir Sumbangkan 1 Gol Pada Pembukaan D’Beliung Cup 2025

    Perempuan, Batu dan Jagung Pulut: Cerita Hangat dari HUT Otonomi Lembata

    Langit Jingga Films Selenggarakan Lembata Maestro Festival

    Wanted Cup V. Dramatis, Lomblen  United  Taklukan Juara Bertahan Muhammadiyah Fc Dengan Skor Tipis 1-0

    Camat Omesuri, Turnamen Yentji Open Salah Satu Wadah Bagi Generasi Muda

    Yentji Open I Resmi Digelar. Yuni Damayanti, Ini Amanah Suami Tercinta

  • Olahraga
    • Opini
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Aksara News
No Result
View All Result
Home Daerah

4 ASN Lembata Dipecat, 7 Lainnya Diperiksa: Bupati Tuaq Tegaskan Nol Toleransi Pelanggaran Disiplin

AksaraNews by AksaraNews
24 Februari 2026
in Daerah, Hukum
0
0
SHARES
81
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter
Post Views: 269

LEMBATA, AKSARANEWS.NET – Pemerintah Kabupaten Lembata menjatuhkan sanksi berat berupa pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri kepada empat aparatur sipil negara (ASN) dalam kurun Januari hingga Februari 2026.

Selain itu, tujuh ASN lainnya kini masih dalam tahap pemeriksaan dan berpotensi menerima hukuman serupa jika terbukti melanggar disiplin.

RELATED POSTS

Majelis Hakim PN Lembata Menghukum Latif Mangan Membayar sejumlah biaya Perkara menurut Hukum

Balai Pelaksanaan Jalan Nasional NTT Kunjungi Bupati Tuaq Bahas Monitoring Pembangunan Infrastruktur 2025

Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Bupati Lembata, P. Kanisius Tuaq, dalam apel kesadaran yang digelar di halaman Kantor Bupati Lembata, Senin (23/2) pagi.

Apel tersebut dihadiri seluruh ASN lingkup Pemkab Lembata, termasuk Sekretaris Daerah Paskalis Ola Tapo Bali, Staf Ahli Bupati dan Asisten Sekda.

Di hadapan peserta apel, bupati yang akrab disapa Kanis Tuaq itu menegaskan pemerintah daerah tidak akan mentolerir pelanggaran disiplin, terutama kasus yang mencederai etika dan moral aparatur.

Dalam amanatnya, Bupati Kanis mengungkap bahwa beberapa tahun terakhir ruang publik di Lembata kerap dihebohkan dengan pemberitaan dugaan pelanggaran disiplin ASN, mayoritas terkait isu perselingkuhan.

Ia menyebut fenomena itu bukan sekadar persoalan personal, melainkan telah berdampak pada citra dan kepercayaan publik terhadap birokrasi.

“Pemerintah Kabupaten Lembata tidak mentolerir ASN yang terlibat dalam kasus perselingkuhan dan pelanggaran disiplin lainnya,” tegasnya.

Ia merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja sebagai landasan hukum penindakan.

Kedua regulasi tersebut, menurutnya, secara tegas mengatur kewajiban, larangan, serta jenis sanksi yang dapat dijatuhkan kepada ASN.

Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam apel, empat ASN yang diberhentikan itu telah melalui proses pemeriksaan dan dijatuhi hukuman disiplin tingkat berat.

Sementara tujuh lainnya masih dalam tahapan klarifikasi dan pemeriksaan oleh tim yang berwenang.

Jika terbukti bersalah, pemerintah daerah memastikan akan menjatuhkan sanksi sesuai tingkat pelanggaran, mulai dari penurunan pangkat hingga pemberhentian.

Langkah tegas ini dinilai sebagai sinyal politik birokrasi dari pucuk pimpinan daerah untuk membangun kembali disiplin dan integritas aparatur.

Dalam beberapa kesempatan, isu pelanggaran etik ASN di Lembata memang kerap menjadi perbincangan publik, terutama di media sosial, yang memicu tekanan moral terhadap pemerintah daerah agar bertindak tegas dan transparan.

Di tengah penegasan disiplin itu, Bupati Kanisius juga menyampaikan pesan reflektif bertepatan dengan masa Prapaskah bagi umat Kristiani dan bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah bagi umat Islam.

Ia mengajak seluruh ASN menjadikan momentum keagamaan tersebut sebagai kesempatan menyucikan hati, mengendalikan diri, dan memperkuat persatuan demi kemajuan ‘leu auq-lewotana’ Lembata.

Menutup amanatnya, Bupati Kanis menekankan bahwa apel kesadaran bukan sekadar rutinitas seremonial, melainkan momentum membangun ulang etos pengabdian.

Ia mengingatkan tantangan birokrasi ke depan semakin kompleks, sehingga dibutuhkan profesionalisme, integritas, serta komitmen kolektif untuk mewujudkan pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.

Sumber : Prokompim Lembata

Tags: BKNBupati LembataKode Etik ASNPetrus Kanisius Tuaq
SendShareTweet
AksaraNews

AksaraNews

Related Posts

Majelis Hakim PN Lembata Menghukum Latif Mangan Membayar sejumlah biaya Perkara menurut Hukum

26 Februari 2026
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET - Kuasa hukum Mahmudin Tukang Yohanes Carolus Songgur, S.H.,M.H ketika ditanya oleh awak media, apa benar pihaknya memenangkan...

Balai Pelaksanaan Jalan Nasional NTT Kunjungi Bupati Tuaq Bahas Monitoring Pembangunan Infrastruktur 2025

25 Februari 2026
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET – Bupati Lembata, P. Kanisius Tuaq, didampingi Asisten III Bidang Administrasi Umum Yohanes Berchmans Daniel Dai, menerima kunjungan...

SAKIP Jadi Instrumen Kinerja Berbasis Hasil, Pemkab Lembata Serahkan SAKIP Award kepada 36 Penerima

25 Februari 2026
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET - Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) merupakan sistem manajemen kinerja pemerintah yang menilai efektivitas perencanaan, pelaksanaan, dan...

BPS Lembata Siap Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) Mulai Mei – Juli 2026

24 Februari 2026
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lembata siap sukseskan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) yang akan dilaksanakan secara serentak...

BPS Lembata Gelar FGD Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik

24 Februari 2026
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lembata terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Salah satu upaya yang...

Next Post

SAKIP Jadi Instrumen Kinerja Berbasis Hasil, Pemkab Lembata Serahkan SAKIP Award kepada 36 Penerima

Balai Pelaksanaan Jalan Nasional NTT Kunjungi Bupati Tuaq Bahas Monitoring Pembangunan Infrastruktur 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Majelis Hakim PN Lembata Menghukum Latif Mangan Membayar sejumlah biaya Perkara menurut Hukum

26 Februari 2026

Balai Pelaksanaan Jalan Nasional NTT Kunjungi Bupati Tuaq Bahas Monitoring Pembangunan Infrastruktur 2025

25 Februari 2026

MOST VIEWED

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

Aksara News ( aksaranews.net ) merupakan portal berita online Nusa Tenggara Timur. Kami berkomitmen menyajikan berita terupdate, akurat dan edukatif.

CATEGORY

  • Advetorial – Pariwara
  • Berita Utama
  • Budaya
  • Daerah
  • Dunia
  • Ekbis
  • Feature
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Hukum
  • Hukum Kriminal
  • Humaniora
  • Islami
  • Kemanusiaan
  • Kesehatan
  • Literasi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan Daerah
  • Pendidikan
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Polkam
  • Puisi
  • Rohani
  • Uncategorized

SITE LINKS

  • Masuk
  • Feed entri
  • Feed komentar
  • WordPress.org
  • Landing Page
  • All Features
  • Get JNews
  • Kontak

© 2023 - aksaranews.net

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Polkam
  • Dunia
  • Ekbis
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hukrim

© 2023 - aksaranews.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In