KUPANG, AKSARANEWS.NET – Ketua Komite Permainan Rakyat dan Olahraga Tradisional Indonesia (KPOTI) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Sandro Wanga, menegaskan bahwa KPOTI merupakan organisasi independen yang memiliki legalitas resmi dari negara. Pernyataan tersebut disampaikan Sandro melalui rilis pers, Selasa (2/12/2025), merespons keraguan sejumlah pihak terkait status hukum KPOTI.
Sandro menyebut, KPOTI telah memperoleh pengesahan badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia melalui Keputusan Menkumham Nomor AHU-0007761.AH.01.07.Tahun 2020 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perkumpulan Komite Permainan Rakyat dan Olahraga Tradisional Indonesia. Keputusan itu ditetapkan di Jakarta pada 21 September 2020.
“Legalitas KPOTI sah dan diakui negara. Semua dokumen resmi telah lengkap dan memenuhi ketentuan Kemenkumham,” ujar Sandro.
Dalam keputusan tersebut masih menurut wartawan Weeklyline itu,, pemerintah memberikan pengesahan badan hukum kepada Perkumpulan Komite Permainan Rakyat dan Olahraga Tradisional Indonesia, yang berkedudukan di Jakarta Timur.
Pengesahan dilakukan berdasarkan Akta Nomor 16 tanggal 24 Januari 2020 yang dibuat oleh Notaris Asih Wahyuni Martaningrum, S.H.
Keputusan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Cahyo Radhian Muzhar, S.H., LL.M.
Di sisi lain, Ketua KPOTI Kota Kupang, Goris Takene, menekankan bahwa seluruh aktivitas KPOTI di tingkat Kota Kupang didorong oleh kepedulian terhadap pelestarian budaya bangsa, terutama di tengah pesatnya perubahan zaman.
“Niat gerakan KPOTI Kota Kupang ini semata-mata bergerak dari nurani, dari kegelisahan kami melihat identitas budaya bangsa yang akhir-akhir ini mulai tergerus,” kata Goris.
Ia menuturkan, permainan rakyat dan olahraga tradisional tidak hanya berkaitan dengan aktivitas fisik, tetapi juga menjadi media pendidikan karakter, memperkuat persaudaraan, serta menjaga nilai-nilai kearifan lokal yang diwariskan turun-temurun.
Menurut Goris, tanpa upaya bersama yang terstruktur, banyak permainan tradisional dapat hilang dari kehidupan generasi muda.
“Kami hadir untuk menghidupkan kembali kebanggaan itu, agar anak-anak kita tidak lupa siapa mereka dan dari mana mereka berasal,” ujarnya.
KPOTI Kota Kupang menegaskan komitmen melanjutkan program pelestarian budaya, termasuk edukasi permainan tradisional, penyelenggaraan lomba rakyat, serta kerja sama dengan sekolah dan komunitas sebagai bagian dari upaya menjaga identitas budaya bangsa di tengah arus modernisasi.


















