LEMBATA, AKSARANEWS.NET – Korban percobaan pemerkosaan yang terjadi di Desa Pada, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata mulai buka suara.
Korban mengakui telah dianiaya oleh terduga pelaku RG hingga terjatuh dari atas motor yang sedang melaju.
Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara IkangadaWoe Modhe, Agustinus Nuban kepada media saat ditemui di kediamannya pada Rabu (15/02/2023).
Agustinus menyampaikan bahwa korban telah menjalani pemeriksaan di Polres Lembata.
” Pemeriksaan dilakukan atas permintaan keluarga setelah kondisi kesehatan korban berangsur membaik, ” Ucap Agustinus
Dalam keterangannya, korban menjelaskan bahwa ia dianiaya oleh RG menggunakan siku tangan kiri menghantam area pelipis dan mata korban bagian kiri.
” Kita berharap agar penyidik tidak terburu-buru menyimpulkan bahwa kejadian ini merupakan kecelakaan lalu lintas. Ini jelas kok setelah korban bersuara,” ungkap Agustinus.
Lanjutnya, sebelum korban dipukul hingga jatuh, RG sempat membawa korban ke salah satu rumah kosong yang ada di Desa Pada.
Dalam perjalanan mereka sempat bertemu dengan teman-teman RG yang sedang duduk di pinggir jalan. Ketika ditanya, siapa perempuan yang sedang dibonceng, RG tidak menjawab
Setibanya di rumah kosong tersebut, korban ditarik paksa untuk masuk ke dalam rumah. Bukan hanya sekali, tapi beberapa kali, RG memaksa korban untuk mengikuti niat bejatnya.
” Syukur korban melawan kalau tidak maka kita tidak tahu lagi apa yang terjadi,” ungkap Agustinus.
Lanjut Agustinus, karena korban terus menolak, pelaku hendak membawa korban ke pantai Hukum, dalam perjalan, korban mulai dilecehkan.
Korban sempat berpikir bahwa Ia akan dibawa lagi ke rumah kosong sebelumnya. Karena takut, korban akhirnya melakukan perlawanan.
Korban memukul pundak RG sebanyak dua kali. RG kemudian memukul korban menggunakan siku tangan kiri. Korban yang hilang keseimbangan akhirnya terjatuh dari atas motor.
” Jadi cukup jelas, ada niat pelaku dan pelaku pun sudah melecehkan korban dan menganiaya korban,” jelas Agustinus.
Agustinus berharap agar Polres Lembata dapat bekerja secara profesional untuk mengungkap kasus ini. Sebab menurutnya, kasus ini cukup jelas mengarah pada pidana.