• Home 1
  • Home 2
  • Kontak
  • Redaksi
  • Sample Page
Senin, Oktober 27, 2025
  • Login
Aksara News
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Dunia
  • Nasional
  • Hiburan

    Laga Eksibisi, Wabup Nasir Sumbangkan 1 Gol Pada Pembukaan D’Beliung Cup 2025

    Perempuan, Batu dan Jagung Pulut: Cerita Hangat dari HUT Otonomi Lembata

    Langit Jingga Films Selenggarakan Lembata Maestro Festival

    Wanted Cup V. Dramatis, Lomblen  United  Taklukan Juara Bertahan Muhammadiyah Fc Dengan Skor Tipis 1-0

    Camat Omesuri, Turnamen Yentji Open Salah Satu Wadah Bagi Generasi Muda

    Yentji Open I Resmi Digelar. Yuni Damayanti, Ini Amanah Suami Tercinta

    Wanted Cup V 2023 Resmi Digelar di Bumi Sembur Paus Memperebutkan Ratusan Juta

    Ribuan Pelajar Lembata Meriahkan Karnaval Festival Literasi. Ansel Bahi : Sehari Tidak Membaca Hidup Tidak Lengkap

    Konser Mitha Talahatu Siap Digelar & Siap Dibanjiri Penonton Dari Luar Pulau Lembata

    Konser Mitha Talahatu Siap Digelar & Siap Dibanjiri Penonton Dari Luar Pulau Lembata

    Turnamen Sepakbola Piala Pelajar Awal Dari Perayaan HUT Ke -24 Otonomi Kabupaten Lembata

  • Olahraga
    • Opini
      • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Dunia
  • Nasional
  • Hiburan

    Laga Eksibisi, Wabup Nasir Sumbangkan 1 Gol Pada Pembukaan D’Beliung Cup 2025

    Perempuan, Batu dan Jagung Pulut: Cerita Hangat dari HUT Otonomi Lembata

    Langit Jingga Films Selenggarakan Lembata Maestro Festival

    Wanted Cup V. Dramatis, Lomblen  United  Taklukan Juara Bertahan Muhammadiyah Fc Dengan Skor Tipis 1-0

    Camat Omesuri, Turnamen Yentji Open Salah Satu Wadah Bagi Generasi Muda

    Yentji Open I Resmi Digelar. Yuni Damayanti, Ini Amanah Suami Tercinta

    Wanted Cup V 2023 Resmi Digelar di Bumi Sembur Paus Memperebutkan Ratusan Juta

    Ribuan Pelajar Lembata Meriahkan Karnaval Festival Literasi. Ansel Bahi : Sehari Tidak Membaca Hidup Tidak Lengkap

    Konser Mitha Talahatu Siap Digelar & Siap Dibanjiri Penonton Dari Luar Pulau Lembata

    Konser Mitha Talahatu Siap Digelar & Siap Dibanjiri Penonton Dari Luar Pulau Lembata

    Turnamen Sepakbola Piala Pelajar Awal Dari Perayaan HUT Ke -24 Otonomi Kabupaten Lembata

  • Olahraga
    • Opini
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Aksara News
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Hakim Tipikor Kupang Gelar Sidang Lapangan Kasus Dugaan Korupsi Kapal Pinisi Aku Lembata

AksaraNews by AksaraNews
10 Februari 2023
in Berita Utama, Hukrim
0
0
SHARES
52
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

LEMBATA, AKSARANEWS.NET – Wari Juniati, SH. MH Hakim Ketua Majelis Pengadilan Negeri Kupang bersama rombongan tiba di Kabupaten Lembata, Jumat (10/02/23).

Kedatangan Wari Juniati bersama rombongan guna menggelar pengadilan lapangan dalam sidang lanjutan dugaan korupsi Kapal Phinisi Aku Lembata.

RELATED POSTS

Dua Kontainer Dokumen Disita Kejaksaan Negeri Lembata Dari Tiga Titik.

SAMBUTAN BUPATI LEMBATA PADA UPACARA HARI ULANG TAHUN KE-26 12 Oktober 2025

Sidang lapangan tersebut dipimpin langsung oleh majelis Hakim Pengadilan Negeri Kupang dalam kasus ini sekaligus Ketua Majelis Pengadilan Negeri Kupang, Wari Juniati, S.H, M.H.

Hadir juga dalam persidangan ini Tim Kejaksaan Negeri Lembata.

Dalam persidangan ini Tim Pengadilan Tipikor Kupang juga menghadirkan saksi ahli mesin dan Saksi Ahli Kayu.

” Hari ini kita datang ke lokasi kapal untuk memeriksa yang didakwakan Pak Jaksa itu benar atau tidak,”ujar Wari kepada wartawan

Ketua Majelis Pengadilan Negeri Kupang, Wari Juniati, S.H, M.H.

” Di sini tadi juga kita lihat ada kayu yang tidak sesuai dengan spek di kontrak. Tadi di dasar kayu sama mesin yang kita periksa. Soalnya apa, namanya terdakwa kan bilangnya semua sudah beres-beres. Jadi kita cocokan yang benar itu yang mana,” lanjutnya.

Ia mengatakan, dalam persidangan itu, selain melakukan pemeriksaan kayu, bagian dasar dan mesin.

Tim sedang melakukan penilitian terhadap kayu yang digunakan dalam pembuatan Kapal Pinisi Aku Lembata

” Kapal ini seharusnya ada listriknya, tapi ini gak ada, ” Bebernya

Kehadiran tim Tipikor Kupang juga ingin memastikan kecocokan antar jawaban terdakwa dan kondisi kapal ini

“Namanya terdakwa itu bilangnya sudah beres, jadi kita cocokan yang benar itu yang bagaimana, sesuai dakwaan, benar tidak “, kata Wari.

Terkait penambahan tersangka baru pada kasus kapal Phinisi Aku Lembata itu Kewenangan Penyidik” Terkait potensi penambahan tersangka baru pada kasus kapal Phinisi Aku Lembata, ya kita lihat nanti. Dan kewenangan penambahan tersangka itu adalah kewenangan penyidik,” tegasnya.

Sebelumnya, Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lembata menetapakan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembelian kapal Pinisi Aku Lembata yakni PB, MF dan H. AM

Untuk diketahui, selain memeriksa Kapal Pinisi Aku Lembata, Tim Pengadilan Tipikor Kupang juga memeriksa dua puskesmas di Kabupaten Lembata yakni Puskesmas Bean dan Wowong.

Tags: Kapal Pinis Aku LembataKejaksaan Negeri LembataPengadilan Negeri Kupang
SendShareTweet
AksaraNews

AksaraNews

Related Posts

Dua Kontainer Dokumen Disita Kejaksaan Negeri Lembata Dari Tiga Titik.

20 Oktober 2025
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET - Kejaksaan Negeri Lembata  melakukan Penggeledahan dan Penyitaan atas Perkara Dugaan Korupsi Paket Peningkatan Jalan Wowong – Bean...

SAMBUTAN BUPATI LEMBATA PADA UPACARA HARI ULANG TAHUN KE-26 12 Oktober 2025

14 Oktober 2025
0

Pidato Lengkap Bupati Lembata pada HUT Otda ke 26 Kabupaten Lembata Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, Selamat pagi, Salam damai sejahtera bagi...

Siap di Lapangan, Personel Polres Lembata Laksanakan Latihan Menembak

9 Oktober 2025
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET - Kapolres Lembata, AKBP Nanang Wahyudi,S.Psi.,M.Psi Psikologi bersama PJU Polres Lembata dan jajaran Personel Polres Lembata Ikut Latihan...

AS Dituntut Satu Tahun Kurungan Plus Denda 100 Juta Rupiah pada Kasus Uang Palsu di Lembata

AS Dituntut Satu Tahun Kurungan Plus Denda 100 Juta Rupiah pada Kasus Uang Palsu di Lembata

1 Oktober 2025
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET - Kasus penggunaan uang palsu yang dilakukan oleh AS jaksa tutut penjara satu tahun dan denda 100 juta...

Terduga Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Kakek 79 Tahun Ditahan Polres Lembata

30 September 2025
0

LEMBATA, AKSARANEWS.NET – AS (79) Warga desa Naposabok Kecamatan Ile Ape terduga pelaku kasus Persetubuhan dan pencabulan anak di bawah...

Next Post

Dengan Puskesmas Keliling , Lapas Lembata Perhatikan Kesehatan WBP

Gelar Pleno Stasi, Ketua Dewan Stasi St. Mikhael Baopukang Harapkan Peran Serta Umat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Laga Eksibisi, Wabup Nasir Sumbangkan 1 Gol Pada Pembukaan D’Beliung Cup 2025

26 Oktober 2025
Wabup Nasir Resmi Buka Turnamen D’BELIUNG CUP U35+ Tahun 2025

Wabup Nasir Resmi Buka Turnamen D’BELIUNG CUP U35+ Tahun 2025

27 Oktober 2025

MOST VIEWED

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

Aksara News ( aksaranews.net ) merupakan portal berita online Nusa Tenggara Timur. Kami berkomitmen menyajikan berita terupdate, akurat dan edukatif.

CATEGORY

  • Berita Utama
  • Budaya
  • Daerah
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Hukum
  • Hukum Kriminal
  • Humaniora
  • Islami
  • Kemanusiaan
  • Kesehatan
  • Literasi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pembangunan Daerah
  • Pendidikan
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Polkam
  • Puisi
  • Rohani
  • Uncategorized

SITE LINKS

  • Masuk
  • Feed entri
  • Feed komentar
  • WordPress.org
  • Landing Page
  • All Features
  • Get JNews
  • Kontak

© 2023 - aksaranews.net

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Polkam
  • Dunia
  • Ekbis
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hukrim

© 2023 - aksaranews.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!